News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Film Malaysia Mengandung Istilah 'Nikah Batin' Buya Yahya pernah Tegaskan Jangan Langsung Percaya Omongan ....

Jauh sebelum ramainya film atau drama series Malaysia ini di Medsos, Pendakwah Indonesia, Buya Yahya sudah menjelaskan secara tegas.
Senin, 7 April 2025 - 04:07 WIB
Film Malaysia soal Nikah Batin
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com- Media sosial (Medsos) tengah viral atau diramaikan dengan film Malaysia yang diduga menyisipkan kisah seorang pria disapa Walid 'Tokoh Agama' menganut aliran sesat

Bahkan ini pun menuai pro-kontra soal bagaimana alur cerita, film tersebut menyisipkan istilah "Nikah Batin". 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heboh Film Malaysia Mengandung Istilah  Nikah Batin , Buya Yahya pernah Tegaskan Jangan Langsung Percaya Omongan ....
Heboh Film Malaysia Mengandung Istilah 'Nikah Batin', Buya Yahya pernah Tegaskan Jangan Langsung Percaya Omongan ....
Sumber :
  • dok.medsos/viu

 

Sebab ucapan tersebut dikatakan Walid yang merupakan Tokoh Agama. Sehingga memicu pertanyaan bagi siapapun yang menonton. 

Dilansir tvOnenews.com dari unggahan Instagram @indotvtrends, Minggu (6/4/2025), drama Bidaah mengangkat isu yang kontroversial karena menyangkut pada sekte atau pemahaman sesat keagamaan.

Pandangan Buya Yahya soal Nikah Batin 

Jauh sebelum ramainya film atau drama series Malaysia ini di Medsos, Pendakwah Indonesia, Buya Yahya sudah menjelaskan secara tegas. 

Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengajak umat muslim agar tidak mudah terbawa aliran sesat. Maksudnya, pemahaman yang salah tidak sesuai agama Islam.

Film Malaysia soal Nikah Batin
Film Malaysia soal Nikah Batin
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com

 

Sebab dalam kajiannya, Buya mendapatkan pertanyaan soal 'Nikah Batin' tersebut. 

"Saya merasa memiliki suami walaupun saya hanya menikah secara batin dan saya tidak menerima laki-laki lain. Lalu saya hamil dan saya melakukan akad nikah secara sah," tanya satu jemaah ke Buya

"Yang saya mau tanyakan apakah anak saya ini anak zina atau tidak. apakah nikah batin itu halal atau haram, mohon penjelasannya," sambungnya dikutip dari akun TikTok Al Bahjah Subang, yang mengunggah ulang video ceramah Buya, Senin (7/4/2025).

Atas pertanyaan tersebut, Pendiri Pondok Pesantren Al Bahjah itu, dengan lugas dan tegas mengatakan kalau nikah batin dalam Islam tidak ada. 

Menurut, nikah dalam Islam harus dipenuhi syarat atau rukun nikahnya. Malah yang ada juga istilah nikah siri bukan nikah batin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu ada istilah nikah siri itu yang artinya nikahnya tidak dibawa ke mahkamah. Tapi kalau nikah batin apa itu artinya?," jawab Buya. 

"Jangan-jangan nih ada kelompok-kelompok aneh, yang nikah berdua saja. Jadi (wajib tahu) apa itu namanya (nikah batin?), yang penting memenuhi syarat nikah maka nikahnya adalah sah," ucap Buya lagi 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT