News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Cepat Memahami Shalat Jamak Simpel dan Efisien, Dijamin Anti Ribet!

Berikut cara mudah memahami shalat Jamak, baik saat melakukan perjalanan jauh ketika mudik Lebaran dan arus balik hingga menjadi musafir. Mari simak di sini!
Senin, 7 April 2025 - 22:18 WIB
Ilustrasi shalat Jamak
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Dalam kehidupan sehari-hari, ada kalanya umat Muslim menghadapi kondisi harus mengerjakan shalat Jamak.

Kebanyakan dari mereka mengerjakan shalat Jamak karena tidak memungkinkan untuk menunaikan shalat tepat waktu, seperti saat sedang dalam perjalanan jauh, hujan lebat, atau kondisi darurat lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merujuk dalam kitab Fiqh Islam wa Adillatuhu, Jilid 2, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili menerangkan Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan kemudahan dalam bentuk rukhsah (keringanan), salah satunya adalah shalat jamak.

Maka dari itu, tvOnenews.com ingin membagikan manfaat cara memahami shalat Jamak dengan simpel dan mudah dipahami bagi orang yang masih belajar tanpa mengurangi makna ibadah.

Ilustrasi shalat Jamak
Ilustrasi shalat Jamak
Sumber :
  • Freepik

 

Apa Itu Shalat Jamak?

Merujuk dalam kitab Al-Majmu Syarah Al-Muhadzdzab oleh Imam An-Nawawi, shalat jamak adalah penggabungan dua waktu shalat dalam satu waktu pelaksanaan yang boleh dilakukan dalam situasi tertentu.

Ada dua jenis shalat Jamak ketika ingin menggabungkan dua waktu shalat, yakni Jamak Taqdim dan Jamak Ta'khir

Jamak Taqdim meliputi shalat Dzuhur digabung dengan Ashar di waktu Dzuhur, atau Maghrib dengan Isya di waktu Maghrib.

Jamak Ta’khir meliputi Dzuhur digabung dengan Ashar di waktu Ashar, atau Maghrib dengan Isya di waktu Isya.

Tujuan dari syariat ini adalah untuk memberi kemudahan kepada umat yang sedang dalam kondisi khusus seperti safar (bepergian) atau cuaca ekstrem.

Syarat dan Ketentuan Melakukan Shalat Jamak

Tidak semua orang bisa melakukan shalat jamak secara bebas. Syarat untuk bisa mengerjakan ibadah yang satu ini sebagai berikut:

1. Musafir: Perjalanan yang mencapai minimal ± 80 km, dan bukan untuk maksiat.

2. Sakit: Tidak mampu menunaikan shalat pada waktunya.

3. Kondisi mendesak: Misalnya, hujan deras, bencana alam, atau pekerjaan darurat (misalnya petugas medis saat operasi panjang).

Syarat teknis shalat jamak sebagai berikut:

1. Niat jamak sebelum memulai shalat.

2. Menjaga urutan (tertib) antara shalat pertama dan kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Tidak diselingi aktivitas duniawi terlalu lama di antara dua shalat tersebut.

Cara Melakukan Shalat Jamak

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT