News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ulama Muslim Dunia Resmikan Fatwa Jihad Bela Gaza Imbas Kekejaman Israel

Ulama Muslim dunia lewat International Union of Muslim Scholars resmi mengeluarkan Fatwa Jihad Membela Gaza untuk melawan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.
Selasa, 8 April 2025 - 14:06 WIB
Massa aksi damai membela Gaza, Palestina atas kekejaman Israel
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Ulama Muslim dunia melalui International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional resmi membuat Fatwa Jihad Membela Gaza untuk melawan Israel.

Fatwa Jihad Membela Gaza resmi keluar pada 4 April 2025. IUMS membuat 10 poin dalam isi fatwah melawan kekejaman Israel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fatwa ini, secara inheren mengandung pengakuan bahwa orang, organisasi, atau milisi di Palestina yang sedang bertempur melawan Zionis adalah pejuang perlawanan yang sedang merebut dan mempertahankan hak mereka, maka wajib dibantu," ungkap Aqsa Working Group (AWG) dalam keterangan resminya, Selasa (8/4/2025).

Fatwa Jihad Membela Gaza untuk Lawan Israel

Warga Gaza mengungsi
Warga Gaza mengungsi
Sumber :
  • Rizek Abdeljawad-Xinhua

 

AWG menyampaikan bahwa, pejuang yang berusaha mempertahankan Gaza dan Palestina bukan dianggap sebagai teroris. Pernyataan tersebut hanya akal-akalan dari pihak Zionis Israel.

"Bukan teroris yang harus dimusnahkan, seperti stigma yang disematkan oleh Zionis dan sekutunya," tegas AWG.

Bagi AWG, Fatwa Jihad Membela Gaza tidak sekadar seruan, tetapi juga bagian tanggung jawab dari para ulama dunia untuk menentang kezaliman Zionis Israel.

Bahwasanya Israel hingga saat ini terus menggempur bangsa Palestina terkhusus di Jalur Gaza. Padahal sempat ada kesepakatan gencatan senjata antara kedua belah pihak.

Akan tetapi, Zionis Israel kembali terang-terangan menunjukkan kekuatannya telah melampaui batas, sehingga ulama dunia tidak tinggal diam dan mengeluarkan fatwa membantu Palestina.

AW mengapresi serta mendukung untuk menyemarakkan fatwa jihad, karena berkaitan dengan masa depan bangsa Palestina terkhusus Masjid Al-Aqsa.

Selain itu, AWG berharap seluruh negara-negara Arab turut mengikuti fatwa jihad tersebut, dengan menerapkan 10 poin yang tercantum dalam fatwa itu demi meraih kemenangan.

AWG juga menuntut Amerika Serikat melakukan tanggung jawabnya serta mengadili Israel efek perannya sebagai kolaborator dan mendukung kejahatan genosida terhadap warga Gaza.

Kelompok itu meminta masyarakat internasional melakukan aksi Global March to Gaza. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan keadilan, serta perlawanan terhadap zionis Israel dan para pendukungnya.

Berikut 10 poin fatwa jihad membela Gaza dari para ulama dunia:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Jihad, angkat senjata di Palestina adalah kewajiban bagi Muslim yang mampu.
2. Intervensi militer secepatnya adalah tugas negara-negara Arab untuk membantu Palestina dan mencegah agresi.
3. Negara-negara Arab dapat menerapkan embargo dan pengepungan zionis di darat, laut dan udara serta
4. Menutup jalur darat, Laut dan udara serta mengendalikan wilayah udara oleh negara-negara Arab.
5. Menyediakan pasokan senjata, dana, bantuan politik dan hukum bagi para pejuang agama adalah kewajiban yang tidak bisa dilalaikan.
6. Normalisasi dengan entitas Zionis dilarang.
7. Memasok minyak, gas dan sumber daya lainnya bagi entitas Zionis, dilarang.
8. Perjanjian damai negara Arab dengan musuh harus dipertimbangkan kembali.
9. Membuka perbatasan secepatnya.
10. Mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan adalah kewajiban.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT