News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sekali-kali Ucapkan ini di Toilet, Buya Yahya Ingatkan Amalan Singkat Dianjurkan dalam Islam

Amalan singkat itu mengucapkan kalimat baik Allah SWT, dianjurkan oleh Pendakwah Indonesia tersebut.
Kamis, 10 April 2025 - 05:02 WIB
Jangan Sekali-kali Ucapkan ini di Toilet, Buya Yahya Ingatkan Amalan Singkat Dianjurkan dalam Islam
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

Jakarta, tvOnenews.com- Ada Kebiasaan baik dalam Islam yang dianjurkan oleh Ahli agama, seperti Buya Yahya

Kebiasaan baik itu berupa amalan singkat yang sangat baik bila dilafalkan setiap hari dalam memulai aktivitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Sekali-kali Ucapkan ini di Toilet, Buya Yahya Ingatkan Amalan Singkat Dianjurkan dalam Islam
Jangan Sekali-kali Ucapkan ini di Toilet, Buya Yahya Ingatkan Amalan Singkat Dianjurkan dalam Islam
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

 

Amalan singkat itu mengucapkan bismillah, dianjurkan oleh Pendakwah Indonesia tersebut. 

Namun, kadang kala ucap Bismillah tidak pada tempatnya, seperti mau wudhu. Buya pun menyoroti itu, sebab sering dijumpai tidak menyediakan area khusus tapi menyatu dengan Toilet.

Kemudian, bagaimana mengucapkan bismillah ketika wudhu di dalam Toilet atau Kamar Mandi?.

Sebagaimana diketahui, Kamar Mandi atau Toilet untuk mandi yang sekaligus juga disediakan untuk buang air kecil atau besar (kloset).  

Hal ini dijelaskan Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube Al Bahjah Tv, dikutip Kamis (10/4). Simak penjelasan berikut ini.

Menurut Buya perlu diperhatikan, dalam mengucapkan bismillah boleh di Toilet karena dilihat dari situasi lagi apa.

"Masalah mengucapkan Bismillah di saat kita berada di tempat buang air," ungkap Buya Yahya.

Buya sebut hukumnya bisa haram bila mengucapkan segala kalimat dzikir, termasuk Bismillah atau bismillahirrahmanirrahim saat sesuatu sedang keluar alias buang hajat besar atau kecil.

"Yang haram mengucapkan kalimat dzikir (termasuk bismillah) itu waktu ada sesuatu yang keluar," ungkapnya.

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Dengan mengucapkan bismillah saat di Kamar Mandi diwaktu wudhu belum mengeluarkan sesuatu (BAB atau BAK), sebaiknya dihindari. 

Sehingga pengucapan Bismillah saat di Kamar Mandi, dianjurkan cukup dalam hati. 

"Di saat sebelum keluarnya, dia berada di tempat itu (Kamar Mandi) makruh," jelas Buya Yahya.

"Membaca dzikir dengan lisannya adalah makruh, hendaknya dia berdzikir dengan hatinya saja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya juga seseorang wudhu di kamar mandi yang bukan tempat untuk buang hajat. Maka menurut Buya Yahya tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan

"Tapi kalau di luar dia tempatnya di situ, maka itu adalah tetap sunnah, apalagi di kamar mandi, bukan di tempat dia asik jongkok saat itu," pesannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT