News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arab Saudi Larang Jemaah Umrah Masuk Makkah Jelang Haji 1446 H, PERSIS: Taati Peraturan Bentuk Taat Kepada Allah SWT

Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS) mengimbau agar seluruh umat muslim agar mematuhi larangan masuk Kota Makkah Al-Mukarramah saat jelang haji 1446 H/2025 M. Hal ini karena artinya taat pada Allah SWT.
Jumat, 11 April 2025 - 10:19 WIB
Ilustrasi jemaah haji 2025
Sumber :
  • MCH 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS) mengimbau agar seluruh umat muslim agar mematuhi larangan masuk Kota Makkah Al-Mukarramah saat jelang haji 1446 H/2025 M.

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi akhirnya menerbitkan aturan baru terkait dengan batas waktu Jamaah Umroh masuk ke Arab Saudi dan batas waktu mereka meninggalkan Arab Saudi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun batas akhir masuk yakni tanggal 13 April 2025 bagi pemegang visa umroh untuk masuk ke Arab Saudi. Sementara tanggal 29 April 2025 menjadi batas akhir keluar Arab Saudi. 

"Atas nama jamiyyah PERSIS dan nama pribadi, saya mengimbau umat muslim untuk mematuhi serta mentaati aturan perintah tersebut,” ujar Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS, KH. Uus Muhammad Ruhiyat dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (11/4/2024).

Ia menjelaskan, ibadah haji adalah panggilan yang sangat mulia dari Allah SWT. Soal Visa, merupakan izin masuk ke negara setempat agar menjadi duyufurrahman yang legal guna melakukan ibadah haji.

“Mematuhi peraturan juga merupakan perintah dari Allah SWT,” pesannya.

Ia melanjutkan, mematuhi peraturan adalah bagian penting dari ketaatan dalam Islam, yang mencakup taat kepada Allah Swt., Rasulullah SAW, dan Ulil Amri. 

Ketaatan ini bukan hanya mengikuti aturan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah, amar ma'ruf nahi mungkar, perlindungan, tatanan sosial, dan jalan menuju keselamatan. 

“Selain itu, merupakan bagian dari usaha untuk mencapai keselamatan di dunia dan akhirat,” ujarnya.

Ibadah haji yang dilaksanakan katanya berada wilayah Arab Saudi dan visa itu adalah surat izin masuk ke negara tersebut.

Maka sebagai umat muslim yang taat pada perintah Allah SWT, kita harus taat juga kepada peraturan yang dibuat oleh tuan rumah dalam hal ini Kerajaan Arab Saudi.

“Dengan demikian kita wajib mengikuti semua peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi,” tandasnya.

“Ibadah haji niatnya hanya karena Allah SWT, kaifiatnya harus mengikuti sunnah Rasulullah SAW, ongkosnya harus halal, dan harus mengikuti aturan yang diberlakukan oleh tuan rumah yaitu Kerajaan Arab Saudi,”

Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi akan menjadi pribumi yang memuliakan tamunya terlebih tetamu Allah SWT yang mendapat jaminan-Nya.

Ia kemudian mengutip ayat Al Quran Surat Al Baqarah ayat 109 yang artinya: 

“(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Al Baqarah: 109)

“Jadi jangan kotori ibadah haji itu dengan  prilaku yang tidak baik. Apalagi dengan sengaja melakukan penyalahgunaan visa dan mengelabui para petugas,” pesannya.

Ia mengingatkan, melaksanakan ibadah haji dengan Visa non haji tentu berdosa. Pasalnya, katanya, disamping melanggar prosedur keimigrasian, hal ini juga dapat dikatakan pula merampas hak orang lain yang memiliki visa resmi,  dan dapat memadaratkan orang lain, mengingat secara jumlah dapat memicu melebihi kuota yang sudah disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terakhir, PP PERSIS berharap, kejadian tahun lalu soal Jemaah Haji Indonesia yang ditangkap dan dideportasi oleh Kerajaan Arab Saudi karena menggunakan visa selain visa haji yang sah dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi tidak terulang kembali,” tandasnya.

Diketahui, Kerajaan Arab Saudi secara tegas melarang siapa saja untuk melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji (bagi WNA non penduduk) dan tasreh haji (bagi pemegang izin tinggal Saudi) yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Pelaksanaan ibadah haji tanpa tasreh merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kurungan, denda, dan deportasi. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan seorang pria diamankan pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB.
Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.
Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Pengamanan diperketat karena sidang putusan Nadiem Makarim diperkirakan akan menyedot perhatian publik. Polisi mengantisipasi kehadiran massa, termasuk para simpatisan.
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Bank Jakarta wujudkan program CSR berupa pemberian 1 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) berbasis komunal di Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Nilai transaksi penjualan produk kerajinan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 mencapai Rp54 miliar.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT