News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Amalan Istimewa di Hari Jumat, UAH Ingatkan Penggunaan Kata Sayyidina

Jadi salah satu amalan istimewa di hari Jumat, apakah shalawat lebih baik pakai sayyidina atau tidak? Lalu bagaimana dalam shalat? Berikut penjelasan lengkap dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Jumat, 11 April 2025 - 12:05 WIB
Ilustrasi amalan dzikir
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Pada hari Jumat shalawat adalah salah satu amalan yang paling dianjurkan. Bahkan siapa yang shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada hari Jumat akan dikenali oleh baginda Nabi Muhammad SAW.

Dalam shalawat berisi doa dan pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat dilakukan sebagai bentuk penghormatan serta permohonan rahmat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan hambaNya untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Surat Al Ahzab ayat 56.

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." (QS. Al Ahzab: 56)

Oleh karenanya, sebagai umat Nabi Muhammad SAW marilah kita memperbanyak shalawat.

Namun terkadang ada umat Islam yang bingung bagaimanakah bacaan shalawat yang sebaiknya dikirimkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Apakah sebenarnya sebaiknya menggunakan kata sayyidina dalam shalawat Nabi?

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai penggunaan kata Sayyidina dalam shalawat Nabi yang dirangkum dari ceramah yang diunggah di kanal YouTube miliknua.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, penggunaan Sayyidina sebelum nama Nabi Muhammad SAW adalah hal yang diperbolehkan di luar shalat

"Kata Sayyidina tidak ada perbedaan pendapat di luar shalat, dia boleh digunakan karena Sayyidina itu bisa mencakup kepada beberapa makna," kata UAH.

Berikut makna Sayyidina yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.

"Satu, untuk menghormati orang lain dengan panggilan, kalau kita 'tuan', 'bapak' walaupun bukan bapak biologis anda," jelas UAH.

"Misalnya anda panggil Ahmad dengan Pak Ahmad, Doni dengan Pak Doni, kan bukan bapaknya anda tapi untuk memberikan penghormatan kepada orang lain," lanjut UAH.

Namun, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa penggunaan kata Sayyidina ini tidak boleh digunakan untuk pengkultusan yang berlebihan.

"Yang tidak boleh itu adalah mengkultuskan dengan itu, mengangkat berlebihan," ucap UAH.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan penggunaan kata Sayyid yang ada di jazirah Arab.

"Di Arab itu kalau orang ingin mendapat perhatian dan dia memberikan seakan pengkultusan yang berlebihan, dia gunakan kata sayyid, Ya Sayyid, Ya Sayyid, supaya orang memberikan perhatian dan ada perhatian yang dalam hingga melebihi batas kewajaran," jelas UAH.

"Kemudian datang orang ini, mengangkat Nabi berlebihan, Ya Sayyidi, macam-macam, supaya orang itu memberikan perhatian dan tahu siapa dia," sambung UAH.

Kemudian UAH menceritakan kisah seseorang yang berlebihan dalam menggunakan panggilan Sayyidina di zaman Nabi.

Kata UAH saat itu pernah suatu ketika ada seseorang di zaman Nabi yang berlebihan dalam menggunakan panggilan Sayyidina.

"Maka satu kali ada kasus, Nabi kedatangan seseorang, kemudian dia ingin mencari perhatian di dalam kaumnya, Nabi itukan orang populer pada saat itu," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Apa kata Nabi, jangan angkat kultuskan Saya berlebihan seperti Nabi Isa dikultuskan umatnya," jelas UAH ketika mencontohkan apa yang diucapkan Nabi kepada orang tersebut.

Maka kata UAH, selama kata Sayyidina tidak digunakan secara berlebihan untuk mengkultuskan, maka boleh-boleh saja dan itu biasa diucapkan di Madinah ataupun Mekkah.

"Itu biasa, di Madinah juga mengucapkan saat shalawat, Allahummashalli'ala Sayyidina Muhammad, di Mekkah demikian," ungkap UAH.

"Yang dilarang, mengkultuskan," tegas UAH. 

Lalu Apakah Kata Sayyidina Boleh Digunakan saat Shalat?

Mengenai hal ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa penggunaan kata Sayyidina dalam shalawat di waktu shalat adalah sama yakki bisa atau tidak. 

Namun, UAH menyarankan untuk tidak menggunakannya Sayyidina. 

"Karena yang dipertuankan dalam shalat hanya Allah SWT, karena itu tahiyat-tahiyat dalam riwayat shahih yang masuk kepada kita ketika Nabi mengucapkan kalimat tahiyat itu tidak ditemukan kalimat sayyidina," jelas UAH. 

"Maka kalau dalam shalat, kalau saya cenderung kepada kalimat yang tidak menggunakan kata sayyidina dengan dua alasan," lanjut UAH.

Dengan demikian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan pertama yang dipertuankan hanya Allah SWT dan kedua mengikuti langsung apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu'alam

(Put) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT