tvOnenews.com - Publik dikejutkan dengan kabar adanya kasus prostitusi online di media sosial yang menampilkan adegan ranjang anak di bawah umur.
Komplotan tersebut berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumut pada Senin (14/4/2025) malam lalu, di kost elit, Kecamatan Percut sei tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Para pemeran video syur itu diupah Rp700 ribu dalam satu kali pertunjukkan. Kasus ini terungkap ketika tim petugas patroli siber menemukan adanya akun aplikasi TikTok @presidenmangkok, selaku host siaran langsung untuk menayangkan konten seksual berhubungan badan secara cepat.
Modus operandinya pun beragam, di mana host memberi id akun sebuah aplikasi Tevi selain TikTok untuk dapat menyaksikan siaran langsung tersebut tanpa berbayar.
"Kami menggerebek salah satu kost VIP di Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dijadikan lokasi tindak pidana pornografi melalui aplikasi media sosial secara online dan disiarkan live," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Kamis (17/4/2025).
Dari lokasi, petugas mendapati empat orang anak di bawah umur usai melakukan siaran langsung.
Sementara "germo" atau mucikari para pemeran video tersebut juga turut digelandang ke Mapolda Sumut.
Kasubdit II Ditresiber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui melakukan siaran langsung konten pornografi dengan imbalan sebesar Rp700 ribu per sesi.
Load more