News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Hanya Mendapat Nafkah Mut’ah Tanpa Iddah dan Madhiyah, Apa Artinya dalam Islam?

Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Paula berhak mendapatkan nafkah mut'ah namun tidak mendapat nafkah iddah dan madhiyah, apakah itu?
Kamis, 17 April 2025 - 21:03 WIB
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven
Sumber :
  • Instagram Paula Verhoeven

tvOnenews.com - Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Perceraian diputuskan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu 16 April 2025. 

Sebelumnya, Baim Wong sebagai pemohon mengajukan gugatan cerai terhadap Istrinya, Paula Verhoeven sejak 7 Oktober 2024 yang terdaftar dengan nomor perkara 3477.Pdt.G/2024/PA.JS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menyatakan Paula Verhoeven selaku mantan istri berhak mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong.


Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase tvOnenews.com)

Dirinya sempat mengajukan beberapa tuntutan berupa nafkah mut’ah sebanyak Rp3 miliar, namun tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Tidak hanya itu, Paula juga meminta nafkah Madhiyah sebesar Rp 800 Juta dan juga Nafkah Iddah sebesar Rp600 juta.

Sayangnya, Majelis Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan Paula Verhoeven sebagai mantan istri Baim Wong.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah?

Arti Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah

Dilansir tvOnenews.com dari laman Jatim.nu.or.id, dalam hukum Islam, apabila pasangan suami istri telah bercerai, maka terdapat hak-hak perempuan yang harus dipenuhi oleh mantan suaminya.

Hak tersebut berupa nafkah iddah, nafkah mut’ah dan nafkah madhiyah. Lantas apakah nafkah iddah, nafkah mut’ah, dan nafkah madhiyah?

Nafkah Iddah yaitu nafkah yang diberikan mantan suami untuk memenuhi kebutuhan mantan istri, baik dalam segi sandang, pangan, dan papan selama masa iddah. 

Kemudian, Nafkah Mut’ah berarti nafkah berupa materi atau uang sebagai hadiah untuk mantan istri sebagai penghibur hati ketika diceraikan oleh suami.

Nafkah mut’ah ini bertujuan untuk mengurangi rasa sakit setelah perceraian tersebut.

Sementara, Nafkah Madhiyah menjadi hak istri ketika diceraikan berupa nafkah yang belum dibayarkan selama berpisah namun masih dalam status pernikahan. 

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Ketiga jenis nafkah setelah perceraian ini menjadi hak mantan istri yang dapat diajukan kepada mantan suami.

Mengenai nafkah untuk mantan istri telah diatur dalam undang-undang, pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada pasal 41 huruf C yang menyebutkan ‘Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas istri.’

Selain itu, dalam hukum Islam pasal 149 juga mengatur empat kewajiban yang menjadi tanggung jawab suami saat perkawinan telah terputus karena cerai talak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewajiban tersebut yaitu nafkah mut’ah yang layak, nafkah iddah berupa uang belanja, pakaian, dan tempat tinggal untuk istri selama masa iddah.

Kemudian pelunasan mahar apabila belum terbayar secara penuh saat ijab kabul dan terakhir biaya hadhanah atau nafkah anak berupa biaya pemeliharaan, pengasuhan, dan pendidikan anak setelah perceraian, khususnya bagi anak yang belum menginjak usia 21 tahun atau belum dewasa. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengambil peran aktif dalam mengawal kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak  Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi keamanan sempat memanas di Halmahera Tengah, Maluku Utara usai konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terjadi.
Dedi Mulyadi di Sesko TNI: Indonesia Butuh Pemimpin Original, Bukan Hasil Framing atau Settingan

Dedi Mulyadi di Sesko TNI: Indonesia Butuh Pemimpin Original, Bukan Hasil Framing atau Settingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pembekalan soal kepemimpinan dan strategi komunikasi publik kepada para Perwira Siswa Pendidikan Reguler LXVII Sesko TNI Tahun Ajaran 2026. 
Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Nama suami Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yakni mendiang Taufiq Kiemas kerap menghiasi narasi besar sejarah politik Indonesia.
Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) perusahaan di bawah Arsari Tambang.
Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Laporan dari Italia terus mengaitkan raksasa Serie A, Juventus, dengan rencana besar pada bursa transfer musim panas mendatang.

Trending

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kenaikan harga plastik di pasar di luar cakupan pemerintahannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Nama suami Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yakni mendiang Taufiq Kiemas kerap menghiasi narasi besar sejarah politik Indonesia.
Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak  Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi keamanan sempat memanas di Halmahera Tengah, Maluku Utara usai konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terjadi.
Pramono Tegur ASN DKI yang Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Putih: Yang Gitu-Gitu Kita Enggak Kasih Toleransi

Pramono Tegur ASN DKI yang Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Putih: Yang Gitu-Gitu Kita Enggak Kasih Toleransi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan memberikan teguran kepada ASN DKI Jakarta yang ganti pelat mobil dinas warna merah menjadi pelat warna putih.
Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) perusahaan di bawah Arsari Tambang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT