GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Hanya Mendapat Nafkah Mut’ah Tanpa Iddah dan Madhiyah, Apa Artinya dalam Islam?

Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Paula berhak mendapatkan nafkah mut'ah namun tidak mendapat nafkah iddah dan madhiyah, apakah itu?
Kamis, 17 April 2025 - 21:03 WIB
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven
Sumber :
  • Instagram Paula Verhoeven

tvOnenews.com - Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Perceraian diputuskan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu 16 April 2025. 

Sebelumnya, Baim Wong sebagai pemohon mengajukan gugatan cerai terhadap Istrinya, Paula Verhoeven sejak 7 Oktober 2024 yang terdaftar dengan nomor perkara 3477.Pdt.G/2024/PA.JS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menyatakan Paula Verhoeven selaku mantan istri berhak mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong.


Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase tvOnenews.com)

Dirinya sempat mengajukan beberapa tuntutan berupa nafkah mut’ah sebanyak Rp3 miliar, namun tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Tidak hanya itu, Paula juga meminta nafkah Madhiyah sebesar Rp 800 Juta dan juga Nafkah Iddah sebesar Rp600 juta.

Sayangnya, Majelis Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan Paula Verhoeven sebagai mantan istri Baim Wong.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah?

Arti Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah

Dilansir tvOnenews.com dari laman Jatim.nu.or.id, dalam hukum Islam, apabila pasangan suami istri telah bercerai, maka terdapat hak-hak perempuan yang harus dipenuhi oleh mantan suaminya.

Hak tersebut berupa nafkah iddah, nafkah mut’ah dan nafkah madhiyah. Lantas apakah nafkah iddah, nafkah mut’ah, dan nafkah madhiyah?

Nafkah Iddah yaitu nafkah yang diberikan mantan suami untuk memenuhi kebutuhan mantan istri, baik dalam segi sandang, pangan, dan papan selama masa iddah. 

Kemudian, Nafkah Mut’ah berarti nafkah berupa materi atau uang sebagai hadiah untuk mantan istri sebagai penghibur hati ketika diceraikan oleh suami.

Nafkah mut’ah ini bertujuan untuk mengurangi rasa sakit setelah perceraian tersebut.

Sementara, Nafkah Madhiyah menjadi hak istri ketika diceraikan berupa nafkah yang belum dibayarkan selama berpisah namun masih dalam status pernikahan. 

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Ketiga jenis nafkah setelah perceraian ini menjadi hak mantan istri yang dapat diajukan kepada mantan suami.

Mengenai nafkah untuk mantan istri telah diatur dalam undang-undang, pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada pasal 41 huruf C yang menyebutkan ‘Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas istri.’

Selain itu, dalam hukum Islam pasal 149 juga mengatur empat kewajiban yang menjadi tanggung jawab suami saat perkawinan telah terputus karena cerai talak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewajiban tersebut yaitu nafkah mut’ah yang layak, nafkah iddah berupa uang belanja, pakaian, dan tempat tinggal untuk istri selama masa iddah.

Kemudian pelunasan mahar apabila belum terbayar secara penuh saat ijab kabul dan terakhir biaya hadhanah atau nafkah anak berupa biaya pemeliharaan, pengasuhan, dan pendidikan anak setelah perceraian, khususnya bagi anak yang belum menginjak usia 21 tahun atau belum dewasa. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus mengatakan, bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh Nahdliyin yakni mampu mengakomodasi dinamika yang ada, serta mengikuti perkembangan di masyarakat
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 25 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik lagi menjadi Rp2.768.000 per gram.
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Kabar soal Dedi Mulyadi yang disebut akan bergabung dengan PSI mencuat setelah dirinya melakukan safari ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Kabar soal Dedi Mulyadi yang disebut akan bergabung dengan PSI mencuat setelah dirinya melakukan safari ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan rumah dan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) digeledah, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. 
INDEF Dorong Produk Sawit Indonesia Tembus Pasar Ekspor

INDEF Dorong Produk Sawit Indonesia Tembus Pasar Ekspor

Para pelaku UMKM dapat mengembangkan berbagai produk turunan sawit mulai dari bidang pangan (oleofood), bahan kimia (oleochemical), hingga bioenergi.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT