GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Blak-blakan Bahas Kasus Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Hati-hati Bilang Selingkuh dari Aspek Hukum!

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven telah terbukti melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong yakni selingkuh. Pengacara Hotman Paris Hutapea pertanyakan aspek hukum yang jadi bukti penting untuk mengatakan seseorang selingkuh.
Jumat, 18 April 2025 - 18:32 WIB
Mantan Istri Baim Wong, Paula Verhoeven dan Pengacara Senior, Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven telah terbukti melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong yakni selingkuh

Maka melalui putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula Verhoeven sebagai istri nusyuz, yakni seorang istri yang tidak menaati pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan putusan tersebut, hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong dan Paula hanya mendapatkan hak berupa nafkah mut’ah sebesar Rp1 Miliar rupiah.

Dalam Islam, nafkah mut‘ah (atau mut’ah talak) sendiri adalah pemberian atau kompensasi dari suami kepada istri setelah perceraian, yang merupakan bentuk penghormatan dan pelipur lara atas perpisahan yang terjadi.

Dengan adanya putusan pengadilan ini, kasus percerain Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin ramai dibicarakan. Ada yang membela Baim dan tak sedikit yang membela Paual Verhoeven.

Salah satu yang ikut bersuara adalah pengacara senior, Hotman Paris Hutapea. Dalam unggahan di akun Instagram miliknya Hotman mempertanyakan bukti perselingkuhan Paula. 

Sebab, dalam kasus perdata kata Hotman, selingkuh hanya bisa dibuktikan dengan adanya bukti yang menunjukkan adanya hubungan intim antara pasangan yang akan diceraikan dengan orang yang terduga sebagai selingkuhannya.

“Paula terbukti selingkuh dari suaminya, memang sudah ada bukti dari arti  hukum?” tanya Hotman.

“Selingkuh dalam arti hukum harus melakukan hubungan intim, bukan sekedar jalan-jalan atau shopping atau keluar kota,  di mata hukum loh,” lanjut Hotman menjelaskan.

Jika istri melakukan jalan bersama pria lain atau berkirim pesan dengan orang lain itu bukanlah selingkuh dalam arti hukum. Meski dalam kehidupan sehari-hari disebut dengan selingkuh.

“Yang bisa dipakai jika wanita itu terbukti chat bilang i love you, pergi dengan laki-laki itu bisa alasan jadi pertengkaran,” ujar Hotman.

“Jadi jangan terburu-buru bilang selingkuh,” lanjut Hotman secara tegas.

Hal ini karena sekali lagi Hotman menegaskan bahwa istilah selingkuh harus ada hubungan intim antara kedua lawan jenis yang diduga selingkuh.

“Ada tidak dalam persidangan ditunjukkan video selingkuh video hubungan intimnya? Lalu wanita itu mengakui?” ujar Hotman mempertanyakan.

“Kalau tidak ada video maka secara hukum itu bukan selingkuh bukan, secara sehari-hari mungkin selingkuh,” tambahnya.

Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Hanya Dapat Nafkah Mut’ah Rp 1 M

Setelah resmi bercerai dengan Baim Wong, Paula hanya menerima nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar, dan tidak mendapatkan nafkah iddah karena dianggap melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangga.

"Pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memperoleh mutah," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Suryana pada Rabu (16/4/2025).

Sebagai informasi, nafkah mut’ah menjadi salah satu tuntutan dari Paula Verhoeven saat mengajukan gugatan balik atau rekonvensi. Dalam tuntutan itu, ia bahkan mengajukan nafkah mut’ah sebesar Rp3 miliar.

Namun pengadilan memutuskan bahwa Paula hanya mendapatkan nafkah mut’ah saja senilai Rp1 miliar.

"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Suryana.

"Memerintahkan kepada pemohon sebagai suami yang menceraikan istri itu, memberikan mut’ah berupa uang sejumlah Rp1 miliar," tambah Suryana.

Mengapa Paula Verhoeven: Mengapa Hanya Mut’ah?

Sebagai penjelasan Suryana selaku Humas PA Jaksel dalam putusan pengadilan, Paula Verhoeven dianggap nusyuz (durhaka) karena terbukti melakukan hubungan tidak pantas dengan pria lain, yang menurut informasi merupakan teman dekat suaminya sendiri. 

Dalam hukum Islam, jika seorang istri dinyatakan nusyuz, maka:

Istri tidak berhak atas nafkah iddah (nafkah selama masa tunggu setelah perceraian).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi masih berhak atas mut’ah, sebagai bagian dari adab Islam dalam memuliakan perempuan, sekalipun ia melakukan kesalahan.

Hal ini sesuai dengan pendapat jumhur ulama bahwa nafkah mut’ah bisa tetap diberikan meskipun cerai terjadi karena kesalahan dari pihak istri, sebagai bentuk penghormatan terakhir. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikut Konvoi Bareng Bobotoh, KDM Sumbangkan Hasil Panen Sapi untuk Persib Bandung

Ikut Konvoi Bareng Bobotoh, KDM Sumbangkan Hasil Panen Sapi untuk Persib Bandung

KDM ikut konvoi pawai hattrick juara Persib bersama Bobotoh dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka dan umumkan sumbangan Rp1 miliar dari hasil panen sapinya.
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Bisa Main di Liga Champions, Ini Alasan Emil Audero Tetap Terhitung Homegrown Italia meski Sudah Dinaturalisasi Indonesia

Bisa Main di Liga Champions, Ini Alasan Emil Audero Tetap Terhitung Homegrown Italia meski Sudah Dinaturalisasi Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, tetap terhitung sebagai pemain homegrown atau lokal Italia. Hal ini memungkinkan dirinya membela Como 1907 di Liga Champions pada musim depan.
Indonesia dan Negara Timteng Tuding Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Permalukan Tahanan Gaza Secara Keji

Indonesia dan Negara Timteng Tuding Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Permalukan Tahanan Gaza Secara Keji

Para Menteri menilai tindakan Ben-Gvir bukan sekadar penghinaan personal, melainkan serangan langsung terhadap martabat manusia yang dilindungi hukum internasional.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Dua Kali Mangkir, Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB di Kalideres Bakal Dijemput Paksa

Dua Kali Mangkir, Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB di Kalideres Bakal Dijemput Paksa

Polres Metro Jakarta Barat buka opsi jemput paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SLB di Kalideres, Jakarta Barat.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT