News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Nyaman Pakai Mukena saat Ihram Haji atau Umrah, Memang Boleh? Justru Ini Hukumnya Jawab Buya Yahya

Dalam berihram, perempuan atau laki-laki wajib memakai pakaian ihram saat haji atau umrah. Buya Yahya mengungkap hukum wanita mengenakan mukena saat berihram.
Senin, 21 April 2025 - 03:35 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Ihram adalah salah satu rukun haji dan umrah. Salah satu ketentuannya menggunakan pakaian ihram saat berihram.

Perempuan maupun laki-laki wajib mengenakan pakaian ihram demi memenuhi syarat rukun haji dan umrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau begitu, ada sebagian perempuan yang tidak mengenakan pakaian ihram saat berihram haji atau umrah, sehingga mereka lebih pilih menggunakan mukena.

Menurut penuturan mereka, mukena lebih nyaman dan sudah menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas ibadah sehari-hari, sehingga berihram tidak mengenakan atribut yang semestinya.

Dalam kasus ini, Buya Yahya mengatakan hal seperti itu sangat banyak dan sebagian orang mengatakan bahwa, mereka tidak memenuhi salah satu bagian rukun haji maupun umrah.

Hukum Perempuan Pakai Mukena saat Ihram Haji atau Umrah

Ilustrasi jemaah perempuan saat ibadah haji atau umrah
Ilustrasi jemaah perempuan saat ibadah haji atau umrah
Sumber :
  • Fahmi Firdadus/Media Center Haji

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab serius terkait berihram tidak mengenakan pakaian ihram haji atau umrah.

Hal ini berawal dari pertanyaan jemaahnya terkait perempuan lebih nyaman memilih mukena sebagai pakaian saat berihram.

"Apakah wanita yang sedang berihram diperbolehkan memakai mukena? Karena saat dalam posisi tegak akan tertutup oleh mukena tersebut bagian tangannya," tanya seorang jemaah online kepada Buya Yahya.

Buya Yahya lebih dulu merincikan pembahasan saat berihram, mereka tetap wajib mengerjakan ibadah shalat. Artinya, perempuan harus menutupi aurat.

"Aurat wanita di dalam shalat adalah sekujur tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Ini pertanyaan cerdas," respons Buya Yahya.

Jika sedang berihram, kata Buya Yahya, perempuan tidak boleh menutupi wajah dan bagian telapak tangannya karena bukan sesuatu yang menjadi aurat.

Bagi Buya Yahya, mukena yang digunakan sangat rentan menutupi bagian tangannya, sehingga perempuan tersebut bisa tidak mengikuti ketentuan dan kaidah dalam shalat.

"Maka Anda dalam keadaan ihram, mungkin harus mencari desain mukena yang aman yang hanya menutup sampai pergelangan tangan, supaya tidak menutup telapak tangan," terangnya.

Buya Yahya mengingatkan bagi para calon jemaah haji atau umrah yang perempuan, wajib memahami bab haji dan umrah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Buya Yahya menegaskan, kalau perempuan tetap bersikeras mengenakan mukena yang ukurannya melampaui telapak tangan dan menutup wajah, maka tidak dianjurkan berdasarkan mazhab para ulama.

"Dalam mazhab yang dikukuhkan dalam Mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama. Jadi, wajah harus terbuka, termasuk menggunakan masker tidak boleh di saat ihram haji atau umrah," paparnya.

Meski demikian, penggunaan masker dan sebagainya masih boleh saat ihram apabila sedang sakit, dengan peringatan harus membayar sesuatu sebagai penggantinya.

"Pilihannya ada tiga, antara menyembelih kambing berat, puasa tiga hari berat, ngasih makan tiga kali zakat fitrah," tuturnya.

Lantas, bagaimana mukena yang menutup tangan? Hal ini berkaitan dengan kebutuhan shalat di tengah pelaksanaan berihram.

Buya Yahya menerangkan ada yang namanya penggunaan sapu tangan atau sarung tangan, walaupun harus mengetahui pendapat dari para ulama agar tidak menimbulkan waswas.

Buya Yahya mengambil mazhab terkait penggunaan sarung tangan yang paling kuat lebih mengarahkan pada persoalan tidak boleh ada kain menutupi bagian telapak tangan.

"Ini pendapat yang dikukuhkan dalam Mazhab Syafi'i, Mazhab Maliki, dan juga Mazhab Hambali itu enggak boleh," ucapnya.

"Tapi, ada kemudahan dalam Mazhab Imam Syafi'i yang kedua ini barangkali yang terlanjut eh kok ketutup, ya sudahlah tangan tok tangan, kalau khilaf hanya di tangan," sambungnya.

Jika merujuk pada pembahasan Mazhab Imam Abu Hanifah, Buya Yahya mengatakan, telapak tangan yang tertutup sarung tangan tidak ada masalah apa pun.

"Sehingga orang perempuan memakai kaos tangan pun juga tidak apa-apa. Cuma kami sampaikan ini hanya pendapat untuk meringankan, jangan sampai nanti ada kegelisahan hanya gara bajunya turun lalu kena apalagi kalau musim dingin tidak kuat," bebernya.

Buya Yahya mempersoalkan jemaah yang sudah uzur maka diwajibkan menutupi bagian tangan atau wajahnya, terlebih lagi kalau rentan sakit saat berihram.

Bagi Buya Yahya, kondisi seperti ini diperbolehkan akan tetapi harus membayar Dam, suatu denda atau kompensasi yang harus dibayar apabila jemaah melanggar salah satu ketentuan haji atau umrah.

Ketentuan dam di antaranya adalah bisa memilih apakah harus menyembelih satu ekor kambing, puasa tiga hari, atau sedekah yang nilainya tiga kali lipat dari zakat fitrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menyampaikan pesan agar para jemaah yang melihat perempuan menggunakan mukena dan sarung tangan, terutama sudah uzur tidak boleh diledek dengan dalih ibadahnya tidak sah.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT