News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Shalat Dhuha, Masih Ada Amalan yang Bisa Bantu Lunasi Utang Anda, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Tentunya, amalan ini bagian dari ikhtiar yang dijalankan bersamaan dengan usaha anda mencari nafkah ataupun melunasi utang.
Rabu, 23 April 2025 - 14:38 WIB
Selain Shalat Dhuha, Masih Ada Amalan yang Bisa Bantu Lunasi Utang Anda, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com- Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan satu amalan rezeki, yang bisa melancarkan dan juga membantu melunasi utang. 

Tentunya, amalan ini bagian dari ikhtiar yang dijalankan bersamaan dengan usaha anda mencari nafkah ataupun melunasi utang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Shalat Dhuha, Masih Ada Amalan yang Bisa Bantu Lunasi Utang Anda, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber
Selain Shalat Dhuha, Masih Ada Amalan yang Bisa Bantu Lunasi Utang Anda, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Istimewa

 

Bagi umat muslim ada beragam amalan rezeki bisa dilakukan setiap hari, seperti shalat dhuha.

Menurut Syekh Ali Jaber, masih ada selain shalat dhuha, amalan rezeki juga istimewa untuk semakin membantu segala urusan dan melancarkan rezeki.

Dalam ceramahnya, shalat dhuha tersedia banyak waktu yang terbagi 3 yaitu awal, pertengahan dan akhir, bagaimana untuk rakaatnya?.

Kata Ulama Indonesia ini, jumlah rakaatnya beragam, mulai dari 2,4,6 sampai 8 atau 12. Sehingga setiap orang bisa memilih dan disesuaikan kemampuannya. 

"Tapi di waktu matahari terbit tidak boleh langsung shalat dhuha, saat matahari terbit di waktu 4 jam 40 menit dan setelah adzan salat subuh itu jam 4.50 atau jam 5 an baru bisa shalat," kata Syekh Ali dalam YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber, Rabu (23/4/2025)

"Jadi dijeda 15 menit setelah adzan. Bisa disebut surup atau waktu dhuha itu waktunya sejak matahari terbit sampai jelang Dzuhur ya sekitar 11.30 WIB," jelasnya.

Sementara jumlah rakaat shalat dhuha yang afdhol dikatakan 4 rakaat. Sementara waktunya, dia tidak spesifikkan jadi bebas atau disesuaikan.

"Untuk waktu pelaksanaannya, sendiri pun bisa dibagi bisa habis subuh, atau jam 6.30 jelang kerja (pertengahan) sebentar lagi jam 9 atau 11. Yang paling afdol jumlah rakaatnya yaitu 4 rakaat," jelas ulama Indonesia itu.

Amalan Rezeki selain Shalat Dhuha 

Apabila dikaitkan dengan amalan rezeki, selain dari shalat dhuha, masih ada sedekah subuh, dzikir, dan berdoa serta membaca Al Quran. 

Dengan ini, katanya jangan lupa untuk sedekah kata Syekh Ali Jaber sebagai umat muslim di waktu subuh.

Menurutnya sedekah diwaktu habis subuh, insyaallah berkah dan deras rezekinya.

"Sedekah subuh mampu membuka pintu rezeki dan membuat doa cepat dikabulkan," ungkap Ulama itu.

"Nanti di hari kiamat, ternyata 10 menit itu kita rutinkan menjadi sebab keselamatan kita dari siksa neraka jahanam," pesan Pendakwah ini. 

Berdasarkan dalam hadist, malaikat pun berdoa untuk orang yang bersedekah

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: "Tidaklah ada suatu hari pun di mana hamba-hamba Allah masuk pada waktu pagi harinya, kecuali ada dua malaikat yang turun. Maka salah satu di antara mereka berdoa."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya Allah berikanlah ganti kepada orang-orang yang berinfak.” Dan malaikat yang lainnya berdoa, “Ya Allah berikanlah kerugian kepada orang-orang yang menahan hartanya” (HR. Bukhari dan Muslim). (klw)

Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dari rekan setimnya di Hyundai Hillstate jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027.
Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Claire Alfons memilih menjadikan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-harinya. Kegiatan yang ia lakukan bukan berupa program besar berskala korporasi.
Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua keluarga menyatakan akan memprioritaskan pendampingan serta masa depan anak-anak yang masih berada di bawah umur.
Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh teknologi dan artificial intelligence (AI), keunggulan suatu negara tidak lagi semata bergantung pada

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT