tvOnenews.com - Agama Islam memberikan penjelasan soal perusahaan maupun atasan sengaja menunda pembayaran gaji sebagaimana hak karyawan yang harus dipenuhi mereka.
Banyak perusahaan menunda pembayaran gaji tanpa alasan dengan unsur kesengajaan. Dalam Islam, hal ini merupakan salah satu tindakan kezaliman kepada karyawan.
Dalam suatu ceramah, pendakwah asal Sumatera, Ustaz Abdul Somad membahas banyak karyawan belum menerima gaji selama bertahun-tahun disebabkan adanya unsur kesengajaan dari pihak perusahaan.
Terkait hal ini, apa hukum perusahaan menunda gaji karyawan secara sengaja? Simak baik-baik penjelasan dari Ustaz Abdul Somad agar tidak keliru pada tafsirnya!
Load more