tvOnenews.com - Siapakah yang wajib melunasi utang orang tua yang sudah meninggal dunia?
Apakah anak wajib melunasi utang orang tuanya?
Ketika orang tua meninggal dalam keadaan masih punya utang yang belum lunas, bagaimana cara melunasi utangnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang utang.
Terkait permasalahan utang, Buya Yahya menegaskan bahwa ahli waris tak memiliki kewajiban untuk melunasi utang orang yang sudah meninggal.
Itu artinya, jika ada orang tua meninggal, maka anak tak wajib melunasi utang orang tuanya dengan menggunakan harta pribadi sang anak.
"Ahli waris tidak wajib membayar hutang dari gocehnya sendiri, karena itu hutang orang tua maka anda tidak punya kewajiban membayar utang," ujar Buya Yahya.
Load more