News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengingat Sabda Nabi Muhammad SAW, MUI Sebut Imunisasi Bagian Ikhtiar sesuai Ajaran Agama Islam

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Nurul Irfan mengutip sabda Nabi Muhammad SAW berkaitan manfaat imunisasi dalam syariat agama Islam.
Rabu, 30 April 2025 - 18:07 WIB
Ilustrasi suntik vaksin untuk imunisasi
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Nurul Irfan mengingat salah satu sabda dari Nabi Muhammad SAW berkaitan manfaat imunisasi dalam syariat agama Islam.

Irfan meyakini bahwa, imunisasi bagian dari bentuk ikhtiar yang sangat dianjurkan dan tertuang dalam syariat agama Islam, sebagaimana seperti dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi di dalam sabda juga, Nabi (Muhammad SAW) mengatakan bahwa generasi yang kuat itu akan lebih baik daripada generasi yang lemah. Nah ini lemah ini, termasuk lemah kesehatan," kata Irfan dalam Acara Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2025 secara daring di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Irfan mengambil dari perspektif dalam ajaran agama Islam melalui dalil Al-Quran dari redaksi Surat An-Nisa Ayat 9 terkait ketakutan pada keturunannya yang lemah.

Ia menegaskan bahwa, MUI sangat meyakini imunisasi akan menggerakkan bentuk usaha mereka agar generasi penerusnya memiliki manfaat dan semakin berkualitas.

"Supaya tetap sehat, maka kemudian MUI dalam hal ini, menurut perspektif agama, bahwa imunisasi selaras dengan ajaran agama. Karena kita dianjurkan betul untuk menciptakan generasi yang berkualitas," jelasnya.

Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan soal fatwa khusus Nomor 4 tahun 2026 tentang Imunisasi yang dituangkan MUI mengenai betapa pentingnya imunisasi karena sifatnya adalah mubah demi mencegah penyakit.

"Lalu vaksin untuk imunitas wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Itu seandainya ada vaksin yang tidak masuk kategori halal dan suci, itu sebetulnya hukumnya haram. Tetapi hukum haram itu kemudian menjadi boleh, ketika dalam kondisi darurat," paparnya.

Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat itu memberikan contoh fenomena vaksin berunsur kandungan haram, hanya perkara tidak ada jenis yyang halal demi menjaga kesehatan dan terhindar dari segala penyakit.

Menurut Irfan, poin mengenai vaksin haram masih diperbolehkan jika dalam kondisi terdesak karena yang halal masih belum diproduksi.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hartono Gurnadi turut memberikan penjelasan betapa pentingnya memperhatikan generasi selanjutnya semakin kuat dengan formula tiga A dan satu I.

Ia menjelaskan formula A pertama adalah asuh. Orang tuua harus memberikan nutrisi yang baik untuk anak. Selain itu, juga harus memiliki waktu istirahat yang banyak., dan pengobatan apabila sakit.

Kemudian A kedua adalah asih, yakni memberikan perhatian pada aspek emosional anak. Hartono menambahkan A yang ketiga adalah asah atau stimulasi.

Selanjutnya formula I, ia menjelaskan pentingnya imunisasi untuk melindungi generasi penerus karena saat ini marak penyakit berbahaya.

"Kalau dilihat dari data kesehatan di Kabupaten Lebak, tahun 2024 ada sekitar 9.500 kejadian diare pada anak. Ada sekitar 2.800 kasus pneumonia pada anak. Ada sekitar 6.000 kasus TBC pada semua golongan umur, dan 900 diantaranya adalah TBC anak. Semuanya itu bisa dicegah dengan imunisasi," beber Hartono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu dengan melakukan imunisasi pada anak, itu akan melindungi kelompok usia yang rentan. Seperti ayah, kakeknya, sehingga penularan penyakit itu bisa diperkecil," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT