News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia Udzur yang Membolehkan Laki-laki Tidak Shalat Jumat

Berikut udzur-udzur yang sebaiknya diketahui oleh setiap laki-laki Muslim yang tidak bisa melaksanakan shalat jumat.
Jumat, 2 Mei 2025 - 10:06 WIB
Ilustrasi persiapan shalat Jumat
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Shalat Jumat adalah salah satu ibadah wajib yang dilakukan pada hari Jumat dengan ketentuan yang berbeda dengan shalat biasa.

Adapun ketentuan dari shalat Jumat yakni wajib bagi laki-laki yang sudah balig, berakal, dan tidak memiliki udzur (alasan yang sah).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shalat Jumat harus dilakukan secara berjamaah di masjid atau tempat yang layak menampung jamaah dalam jumlah banyak.

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa Islam tidak menyulitkan. Bagi laki-laki yang memiliki udzur tentu dibolehkan untuk meninggalkan shalat jumat.

“Jadi banyak udzur-udzur Jumatan itu,” tegas Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.

Namun pendakwah bernama lengkap KH Yahya Zainul Maarif ini mengingatkan udzur ini tidak boleh dijadikan alasan bagi laki-laki untuk tidak shalat Jumat, sebab melaksanakannya tetaplah utama.

Buya yahya kemudian mengatakan setidaknya ada sembilan udzur laki-laki yang membuatnya boleh tidak shalat jumat.

Lalu apa saja udzur yang membolehkan seorang laki-laki boleh tidak shalat jumat?

Sebelum menjelaskan udzur-udzur bagi laki-laki untuk tidak shalat Jumat, Buya Yahya mengingatkan, orang yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur maka akan dosa besar.

“Shalat biasa saja dosa, apalagi salat Jumat dosa besar kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” ujar Buya Yahya.

Namun Buya Yahya kemudian menjelaskan jika memang ada udzur atau sebab maka laki-laki boleh meninggalkan shalat jumat.

Berikut beberapa udzur atau sebab yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat yang dijelaskan secara rinci oleh Buya Yahya.

Sakit

Udzur atau sebab pertama yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat adalah sakit.

“Orang boleh meninggalkan Jumatan adalah di antara satu sakit,” jelas Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sakit yang dimaksud kata Buya Yahya tidak harus dirawat tapi juga bisa yang sakit rumahan seperti buang-buang air dan lain sebagainya.

“Sakit yang memberatkan bagi dia untuk bisa duduk bertahan mendengarkan khutbah atau melakukan shalat di sana (masjid),” kata Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapten Kerala Blasters Dilepas, Adrian Luna Kian Dekat ke Persib Bandung?

Kapten Kerala Blasters Dilepas, Adrian Luna Kian Dekat ke Persib Bandung?

Kerala Blasters secara resmi mengumumkan telah melepas Adrian Luna untuk melanjutkan sisa musim 2025/2026 bersama klub di luar negeri. Merapat ke Persib Bandung?
Banjir Rendam Banten Lama

Banjir Rendam Banten Lama

Kawasan Wisata Religi Banten Lama di Kota Serang, Banten, terendam banjir setinggi lutut orang dewasa akibat hujan deras disertai angin kencang pada Jumat sore, namun aktivitas ziarah dipastikan tetap berjalan.
Kehilangan Dua Sahabat dalam Kecelakaan Tragis, Anthony Joshua Butuh Waktu untuk Kembali ke Atas Ring

Kehilangan Dua Sahabat dalam Kecelakaan Tragis, Anthony Joshua Butuh Waktu untuk Kembali ke Atas Ring

Petinju kelas berat Inggris, Anthony Joshua, tengah menghadapi masa sulit usai kehilangan dua sahabat terdekatnya dalam sebuah kecelakaan tragis. 
Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Mengawali tahun 2026, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara kenaikan pangkat 86 personel Polresta Malang Kota periode 1 Januari 2026.
Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Bupati Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Jatinangor berkaitan dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak berizin.
Pipa PT TGI di Inderagiri Hilir Riau Meledak dan Terbakar

Pipa PT TGI di Inderagiri Hilir Riau Meledak dan Terbakar

Pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dilaporkan meledak dan mengalami kebakaran hebat.

Trending

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT