News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tukang Sembelih Mengambil Daging Kurban sebagai Upah Sebenarnya Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya dalam Islam

Kebanyakan tukang sembelih atau jagal mengambil sedikit daging hewan kurban yang dipotong dalam rangka menjadi upahnya. Islam menerangkan tentang segi hukumnya.
Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:55 WIB
Ilustrasi tukang sembelih memotong hewan kurban
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Ibadah kurban menjadi salah satu bentuk bagaimana umat Muslim semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Umat Islam menyemarakkan penyembelihan hewan kurban setiap Idul Adha. Merujuk dalam kalender Hijriah, Idul Adha 2025 akan berlangsung pada 10 Zulhijah 1446 H atau Jumat, 6 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kurban juga merupakan sebagai bentuk sarana berbagi kepada sesama, terkhusus membagikan daging kurban kepada fakir miskin, kaum dhuafa, dan golongan orang yang membutuhkan.

Namun, umat Muslim kerap kali memunculkan pertanyaan daging kurban yang telah disembelih diambil sedikit oleh tukang sembelih atau penjagalnya.

Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat khususnya umat Muslim, yakni "bolehkah tukang sembelih mengambil bagian dari daging kurban sebagai imbalan jasanya?".

Maka dari itu, tvOnenews.com akan mengulas secara lengkap dari sisi fikih dan hukum dalam agama Islam untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Ilustrasi tukang sembelih mengeksekusi hewan kurban
Ilustrasi tukang sembelih mengeksekusi hewan kurban
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Memahami tentang Kurban dan Ketentuannya dalam Islam

Merujuk dari Tafsir Ibnu Katsir, dalam syariat agama Islam, kurban adalah kegiatan penyembelihan hewan tertentu yang berlangsung pada hari tasyriq berlangsung pada 10-13 Dzulhijjah.

Kurban adalah bentuk ibadah yang bukan hanya ritual fisik, tetapi juga spiritual untuk membuktikan kepatuhan seorang hamba kepada perintah Tuhannya.

Mengutip dari Quran Kemenag RI, sebagaimana dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Hajj Ayat 37 mengenai esensi dari kurban, Allah SWT berfirman:

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin." (QS. Al-Hajj, 22:37).

Melalui tafsir Surat Al-Hajj Ayat 37, seluruh bagian hewan kurban bukanlah untuk kepentingan duniawi atau komersial, melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah serta berbagi kepada orang yang berhak.

Bolehkah Tukang Sembelih Mengambil Daging Kurban?

Melansir dari Kitab Al-Udhhiyah tentang Bab Bulughul Maram, secara hukum, tidak diperbolehkan memberi upah kepada tukang sembelih, misalnya berbentuk dengan membagi dari bagian daging, kulit, atau bagian tubuh hewan kurban lainnya.

Dalam salah satu hadis riwayat shahih dari Imam Hakim, menerangkan peringatan pemberian hewan kurban selain kepada orang yang membutuhkan, begini redaksinya:

"Barang siapa yang menjual kulit hewan kurban, maka tidak ada kurban baginya." (HR. Al-Hakim)

Mayoritas ulama sepakat bahwa penyembelih boleh diberi bagian daging kurban, namun bukan sebagai bayaran, melainkan sebagai sedekah atau hadiah setelah diberi upah yang layak.

Dalil dan Pendapat Ulama

Dalam hadits riwayat yang shahih dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata:

"Rasulullah memerintahkanku untuk mengurusi kurbannya, dan menyedekahkan dagingnya, kulitnya, dan seluruh peralatannya, serta aku tidak memberikan sedikit pun dari kurban itu kepada tukang sembelih sebagai upah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Merujuk dari kitab  Al-Majmu' Syarah al-Muhadzab oleh Imam Nawawi, keempat ulama Mazhab, yakni Imam Hanbali, Syafi'i, Maliki, Hanafi menyepakati bahwa, upah yang diberikan tidak boleh dari daging kurban.

Upah penyembelih wajib diberikan dalam bentuk uang atau barang lain tidak menjadi masalah dan hukumnya sah.

Jika merujuk dari kitab Bidayatul Mujtahid oleh Ibnu Rusyd, memberikan bagian kurban sebagai upah akan mengurangi keikhlasan dan bisa membatalkan kesempurnaan ibadah.

Bagaimana Cara Terbaik Memberi Upah untuk Tukang Sembelih?

Solusi yang paling aman secara syar’i adalah dengan membayar jasa tukang sembelih secara tunai, baik dalam bentuk uang atau barang non-kurban.

Setelah itu, jika ingin memberinya bagian daging, bisa diberikan dengan niat sedekah atau hadiah, bukan sebagai imbalan.

Hal ini penting untuk menjaga kemurnian ibadah kurban dan menghindari pelanggaran syariat.

Sebab, kurban adalah amalan ibadah yang tidak boleh dicampur dengan niat duniawi atau transaksi komersial.

Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa, tukang sembelih tidak boleh mengambil bagian dari hewan kurban sebagai upahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, ia hanya boleh menerima daging kurban jika itu diberikan sebagai bentuk sedekah atau hadiah setelah menerima upah yang sah.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Karier Melesat! 6 Zodiak Ini Panen Peluang Kerja pada 12 Juli 2026: Aries Paling Bersinar

Siap-Siap Karier Melesat! 6 Zodiak Ini Panen Peluang Kerja pada 12 Juli 2026: Aries Paling Bersinar

Peruntungan karier setiap orang diperkirakan mengalami dinamika yang berbeda pada Minggu, 12 Juli 2026. Sejumlah zodiak diprediksi berada dalam fase positif.
Panja Komisi III DPR Ikut Penggeledahan Lanjutan Dugaan Kasus Korupsi Eks Jampidsus, Habiburokhman Beberkan Alasannya

Panja Komisi III DPR Ikut Penggeledahan Lanjutan Dugaan Kasus Korupsi Eks Jampidsus, Habiburokhman Beberkan Alasannya

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebutkan bahwa Panja Komisi III DPR RI memastikan akan turun langsung mengawal proses penggeledahan lanjutan dalam kasus
Desta Dilarikan ke RS Usai Mata Terkena Bola Padel Hingga Sempat Tak Bisa Melihat, Begini Kronologi - Kondisinya Sekarang

Desta Dilarikan ke RS Usai Mata Terkena Bola Padel Hingga Sempat Tak Bisa Melihat, Begini Kronologi - Kondisinya Sekarang

Presenter sekaligus musisi Deddy Mahendra Desta membagikan pengalaman yang nyaris membuatnya kehilangan penglihatan saat mengikuti turnamen padel.
Ruben Onsu Ternyata Sudah Lama Memendam Lelah, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Perlakuan Sarwendah Sejak Awal Nikah

Ruben Onsu Ternyata Sudah Lama Memendam Lelah, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Perlakuan Sarwendah Sejak Awal Nikah

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus menjadi perhatian publik. Kuasa hukum Ruben Minola Sebayang ungkap kondisi awal rumah tangga mereka.
Marco Bezzecchi Mundur dari MotoGP Jerman 2026, Aprilia Konfirmasi Murid Valentino Rossi Itu Alami Patah Tulang Selangka

Marco Bezzecchi Mundur dari MotoGP Jerman 2026, Aprilia Konfirmasi Murid Valentino Rossi Itu Alami Patah Tulang Selangka

Kabar buruk disampaikan oleh Aprilia yang mengonfirmasi rider mereka, Marco Bezzecchi, resmi mundur dari MotoGP Jerman 2026.
Sepupu Alexis Mac Allister Beri Dukungan Penuh untuk Argentina di Piala Dunia 2026, Gelandang Persib Optimistis Singkirkan Swiss

Sepupu Alexis Mac Allister Beri Dukungan Penuh untuk Argentina di Piala Dunia 2026, Gelandang Persib Optimistis Singkirkan Swiss

Gelandang Persib Luciano Guaycochea yang memiliki hubungan keluarga dengan bintang Albiceleste, Alexis Mac Allister, itu mengaku optimistis negaranya mampu melangkah lebih jauh meski menyadari persaingan menuju gelar juara Piala Dunia tidak akan mudah.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT