News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Akhirnya Keluarkan Fatwa Hukum Terkait Kejahatan Sobis

MUI sorot praktek Sosial Bisnis (Sobis) modus penipuan online yang pelakunya mayoritas dari salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 6 Mei 2025 - 05:26 WIB
Suasana rapat Komisi Fatwa MUI Provinsi Sulawesi Selatan
Sumber :
  • ANTARA

Makassar, tvOnenews.com- Praktek Sosial Bisnis (Sobis) modus penipuan online yang pelakunya mayoritas dari salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, biasanya menggunakan taktik manipulasi psikologis untuk menciptakan kepanikan atau penawaran menggiurkan untuk memperoleh informasi pribadi atau uang dari korban mendapat sorotan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pelaku yang biasa disebut Passobis biasanya menggunakan identitas palsu atau informasi pribadi orang lain untuk melakukan transaksi ataupun aktivitas ilegal secara daring, misalnya membuka rekening bank dan melakukan transaksi online," kata Ketua MUI Sulsel KH Rusydi Khalid di Makassar, Senin.

Melakukan penipuan investasi palsu atau bodong sehingga penipuan tersebut menurut KUHP adalah perbuatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum, baik memakai nama palsu, identitas palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk membujuk orang lain menyerahkan barang, memberikan uang, atau menghapuskan piutang.

Mencermati praktek Sobis tersebut, lanjut Rusydi, setelah menimbang, memperhatikan dalil Al Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW, pendapat para ulama tentang penipuan, termasuk pendapat saran dan masukan yang berkembang pada diskusi musyawarah Komisi Fatwa MUI Sulsel pada Jumat (21/3) lalu, serta dampak ekonomi dan kerugian material serta psikologis yang ditimbulkannya, maka MUI memutuskan dan menetapkan bahwa hukum Sobis itu diharamkan dalam syariat Islam.

Juga dinyatakan bahwa harta yang diperoleh dari kegiatan Sobis adalah haram dan memanfaatkan harta tersebut juga haram.

Passobis dapat dikenakan hukuman ta'zir atau sanksi sesuai dengan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu MUI Sulsel juga merekomendasikan enam poin, yakni pertama penguatan pendidikan dan literasi digital dengan cara meningkatkan program edukasi tentang bahaya penipuan online dan literasi digital di semua tingkat masyarakat.

Kedua, penegakan hukum yang tegas dengan memberi sanksi kepada Passobis sebagai efek jera. Ketiga, kolaborasi multisektor dengan mendorong kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, toko agama, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan Sobis.

Keempat, peningkatan kesadaran agama dengan memperkuat peran ulama dan tokoh agama setempat dalam memberikan pemahaman yang mendalam tentang larangan penipuan dalam Islam.

Kelima. pengembangan teknologi dan peningkatan sistem keamanan digital dan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber.

Keenam, program pemberdayaan generasi muda dengan menyediakan pelatihan keterampilan dan peluang kerja untuk mencegah keterlibatan mereka dalam praktik Sobis.(ant/bwo)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua OJK Friderica: Dana Asing Kabur Bukan Salah RI, Tapi Efek Geopolitik dan Ekonomi Dunia

Ketua OJK Friderica: Dana Asing Kabur Bukan Salah RI, Tapi Efek Geopolitik dan Ekonomi Dunia

Serangkaian reformasi struktural digencarkan untuk memperkuat kepercayaan investor global dan meningkatkan kualitas pasar.
Airlangga Bongkar Biang Kerok Modal Asing Kabur dari RI

Airlangga Bongkar Biang Kerok Modal Asing Kabur dari RI

Airlangga menegaskan bahwa fenomena capital outflow kini menjadi perhatian utama pemerintah di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda.
Awalnya Ogah Masuk Politik, Ini Kisah Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Malut Diiringi Tangis Usai Suami Meninggal

Awalnya Ogah Masuk Politik, Ini Kisah Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Malut Diiringi Tangis Usai Suami Meninggal

Sherly Tjoanda mengaku awalnya menolak terjun ke dunia politik setelah tragedi yang merenggut nyawa sang suami, Benny Laos. Namun, di tengah duka dan tekanan.
Jalanan Provinsi Jadi Konsen Dedi Mulyadi: Banyak Ditemukan Banner Dipaku di Pohon hingga Pohon Menghitam Karena Penggorengan Tahu, Langsung Ditertibkan

Jalanan Provinsi Jadi Konsen Dedi Mulyadi: Banyak Ditemukan Banner Dipaku di Pohon hingga Pohon Menghitam Karena Penggorengan Tahu, Langsung Ditertibkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memanfaatkan kegiatan Milangkala Tatar Sunda yang digelar pada Sabtu (2/5/2026) lalu sebagai momen monitoring dan evaluasi pembangunan.
Harga Emas Pegadaian Ambles, Antam Turun ke Rp2,871 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Ambles, Antam Turun ke Rp2,871 Juta per Gram

Berikut rincian harga emas di Sahabat Pegadaian pada Rabu 6 Mei 2026
Dedi Mulyadi Minta Kasus Pembunuhan Keluarga Syahroni di Indramayu Harus Terbuka, Soroti Keanehan Terdakwa

Dedi Mulyadi Minta Kasus Pembunuhan Keluarga Syahroni di Indramayu Harus Terbuka, Soroti Keanehan Terdakwa

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) melihat kejanggalan pengakuan terdakwa, Ririn Rifanto ungkap pelaku lain kasus pembunuhan keluarga Syahroni di Indramayu.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT