News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum menggelar tahlilan untuk orang meninggal dunia selama 3 hari 3 malam, 7 hari 7 malam hingga peringatan dalam 100 hari.
Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Fanspage Facebook Ustaz Abdul Somad

tvOnenews.com - Tradisi yang melekat saat ada orang meninggal dunia di tengah kalangan umat Muslim Indonesia, yakni langsung menggelar praktik tahlilan dengan maksud memberikan doa.

Di Indonesia, kebanyakan orang mukmin menjalani tradisi tahlilan pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40 hingga 100 hari setelah ada orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tradisi tahlilan, orang mukmin turut melakukan doa bersama untuk arwah orang meninggal dunia, baik berupa bacaan tahlil, dzikir, surat pendek hingga amalan lainnya.

Namun, sebagian orang mukmin bertanya-tanya apakah hukum tahlilan sampai 3 hari, 7 hari, 40 hari hingga 100 hari diwajibkan atau tidak dalam agama Islam.

Pertanyaan ini sering timbul menjadi keresahan dari mereka yang merasa waswas, hanya perkara menyemarakkan tradisi tahlilan sampai 100 hari.

Lantas, apakah hukum tahlilan seperti itu sah dalam agama Islam? Ustaz Abdul Somad mengupas tuntas permasalahan hal ini sebagai berikut.

Hukum Tahlilan 3 Hari sampai 100 Hari

Ilustrasi tahlilan mendoakan orang meninggal dunia
Ilustrasi tahlilan mendoakan orang meninggal dunia
Sumber :
  • NU Online/Google Plus

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Bujang Hijrah, Selasa (6/5/2025), Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan terkait dalil dan hadis riwayat mengenai tahlilan dilakukan sampai 100 hari.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mulanya lebih dulu menjelaskan bahwa, tradisi tahlilan di Indonesia yang selalu diselipkan dengan esensi selamatan pada hari pertama orang meninggal dunia.

UAS menyinggung dari selamatan tersebut, pihak keluarga ditinggalkan akan memberikan makanan atau sembako sebagai sedekah mengharapkan adanya keberkahan untuk orang meninggal dunia.

"Misal sebulan lagi setahun atau 100 hari tak pernah berhenti dan seterusnya lagi, saya terus baca Surat Yasin, terus tahlil, terus bagi beras pokoknya tak terhitung sampai 100 hari," ujar UAS.

Dalam suatu ceramah, UAS mengatakan cara seperti itu tidak boleh diratakan karena masing-masing keluarga memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga rata-rata hanya menggelar tahlilan 7 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, UAS merujuk soal contoh tahlilan selama 7 hari dalam dalil Al-Quran dan hadis riwayat.

"Ada dalam Quran (tahlilan) tujuh hari? Tidak ada, adakah dalam hadis tujuh hari? Tidak ada," kata UAS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

PT Pegadaian kembali menunjukkan dedikasinya dalam mencetak talenta berkualitas global dengan memberangkatkan tujuh karyawan terpilih untuk menempuh pendidikan Strata-2 (S2) di berbagai universitas ternama di dunia.
Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Setelah menunggu, akhirnya 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini
Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mempertahankan HET Minyakita sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Tim Nasional Voli Korea Selatan harus menelan pil pahit di partai final AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Timnas Voli Indonesia.
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menjalani sidang putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT