News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadas Besar, Larangan Hingga Cara Mensucikannya

Hadas besar adalah hadas yang berada di seluruh tubuh manusia sehingga harus disucikan dengan mandi besar. Seorang muslim berhadas besar dilarang untuk ibadah.
Kamis, 24 Maret 2022 - 15:22 WIB
Ilustrasi Orang yang Membersihkan Diri dengan Berwudhu
Sumber :
  • tim tvOne

tvOnenews.com - Hadas besar adalah hadas yang berada di seluruh tubuh manusia sehingga harus disucikan dengan mandi besar. Sebelum mandi wajib atau mandi besar, seorang muslim dilarang untuk melakukan ibadah.

Sementara, menurut Imam Durori dalam Buku Pendidikan Agama Islam bagi Masyarakat Awam, dijelaskan bahwa hadas besar adalah sebagai suatu kondisi seseorang yang sedang dalam keadaan tidak suci, yang karenanya orang berhadas besar tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengertian seperti ini sebenarnya sudah cukup mewakili, namun menurut Imam Durori, ternyata perlu adanya penjelasan lebih lanjut. Hal ini karena orang yang sedang dalam hadas besar ternyata tidak hanya sekedar dilarang untuk melakukan ibadah shalat.

Namun, sebelum mengetahui apa saja hal-hal yang dilarang dilakukan oleh orang yang berhadas besar, sebaiknya kita mengetahui dahulu siapa dan apa saja yang menyebabkan hadas besar.

Kategori Orang Berhadas Besar

- Pria atau wanita setelah melaksanakan persetubuhan (mengeluarkan sperma maupun tidak),
- Pria atau wanita setelah mengeluarkan sperma (setelah persetubuhan atau karena lainnya),
- Pria atau wanita setelah dinyatakan meninggal dunia,
- Wanita setelah berhenti dari haidnya,
- Wanita setelah selesai dari melahirkan,
- Wanita setelah selesai dari nifasnya.

Sementara, Imam Durori dalam bukunya mengatakan bahwa berdasarkan kitab al-Qaulul Mukhtar Fii Syarkhi Ghoyatil Ikhtishor, Syaikh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qosim al-Ghozi, orang yang berhadas besar tidak boleh melakukan hal-hal berikut ini:

1. Shalat

Seseorang yang sedang berhadas besar tidak diperbolehkan untuk melaksanakan segala jenis shalat, baik itu shalat wajib maupun shalat sunnah.

2. Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Kedua sujud ini adalah sama-sama suatu perbuatan menyembah Allah SWT, maka bagi seseorang yang sedang berhadas besar, tidak boleh melakukannya.

3. Tawaf

Tawaf adalah salah satu rukun dalam ibadah haji, dimana seseorang akan berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. 

Seseorang yang melakukan tawaf haruslah dalam keadaan suci. Bahkan jika sedang mengelilingi ka'bah namun tiba-tiba batal, maka diwajibkan berwudhu kembali.

Oleh karena itu, tawaf tidak boleh dilakukan oleh orang berhadas besar.

4. Menyentuh Mushaf al-Qur'an

Seseorang yang sedang herhadats besar tidak diperbolehkan untuk menyentuh mushaf al-Qur'an.

5. Membaca Ayat Al-Qur'an

Selain menyentuh, orang berhadas besar juga tidak dibolehkan untuk membaca ayat-ayat dalam Al-Qur'an.

6. Berdiam diri di dalam Masjid atau Musholla atau Langgar

Sebagian ulama memperbolehkan orang berhadas besar untuk melewati tempat ibadah, namun tidak diperkenankan untuk duduk atau berakivitas.

Hal ini berlaku meski hanya untuk hal lain di luar ibadah, seperti urusan rapat takmir, rapat RT, dan sebagainya.

7. Menyampaikan Khuthah Jumat

Salah satu syarat sahnya khutbah adalah suci dari semua hadas, maka seseorang yang sedang berhadas besar tidaklah boleh untuk menyampaikan khutbah jum'at.

Cara Bersuci dari Hadas Besar

Bersuci dari hadas besar dapat menggunakan dua cara yakni dengan air ataupun tayamum. Berikut penjelasannya.

*Dengan Menggunakan Air

Bersuci dari hadas besar dengan menggunakan air adalah dengan cara menyiram seluruh tubuh dengan air. Namun sebelumnya melakukannya haruslah didahului dengan niat.

Air suci yang dapat digunakan antara lain air keran yang mengalir, air hujan, air laut, air sungai, air dalam bak yang volumenya lebih dari dua kuliah dan sebagainya.

Berikut niat mensucikan diri dengan air dari hadats besar:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَ

Baca: Nawaetul ghusla lirof'l hadatsil akbari fardolillaahi ta'a ala.

Artinya: :"Aku berniat mandi dalam rangka menghilangkan hadats besar karena Allah subhanahu wata'ala"

*Dengan Cara Tayammum

Jika seseorang yang sedang berhadas besar namun tidak menemukan air atau tidak dapat terkena air, maka dibolehkan mensuciakn dirinya dengan cara tayamum.

Adapun mengenai siapa saja yang diperbolehkan tayamum, Imam Durori mengatakan bahwa hal tersebut dijelaskan oleh Khujjatul Islam Syaikch Imam al-Ghozali di dalam buku Ikhyaa 'Uluumiddin.

"Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencarinya, atau karena ada sesuatu halangan seperti takut dengan hewan buas, sedang dalam penjara, air yang ada hanya cukup untuk minum, bisa mendapatkan air namun harganya lagi lebih mahal dari harga normal, atau karena luka/sakit yang apabila terkena air bisa membahayakan, maka bersaharah, tunggulah hingga masuk waktu shalat fardhu, dan bertayammumlah".

Tata Cara Bersuci dari Hadas Besar dengan Tayamum

Cara menghilangkan hadas besar dengan tayamum sama seperti saat menghilangkan hadas kecil.

Tata cara bersuci dari hadas besar dengan tayamum sama seperti ketika melakukan tayamum untuk shalat.

Berikut tata caranya:

1. Membaca niat

Adapun niat dari tayamum ketika hendak shalat adalah:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Baca: Nawaetuttayammuma listibaakhatishsholaati fardhollillaa ta'aalaa.

Artinya: Aku niat bertayammum agar diperbolehkan menjalankan shalat semata-mata karena Alah subhanahu wata'ala "

2. Menempelkan kedua telapak tangan pada permukaan sesuatu benda yang diyakini terdapat debu yang kering, bersih dan suci.

3. Kedua telapak tangan kemudian diasapkan pada wajah.

4. Selanjutnya kedua telapak tangan ditepukkan untuk membuang sisa debu.

5. Kedua telapak tangan kembali ditempelkan pada sesuatu yang diyakini terdapat debu yang kering, bersih dan suci, namun sedikit geser, bukan di tenmpat sebelumnya.

6. Telapak tangan kiri mengusap punggung jari tangan kanan digeser hingga punggung hasta tangan sampai siku lalu naik ke bagian muka hasta tangan, lalu geser hingga pergelangan tangan.

Kemudian telapak tangan mengusap punggung jari tangan dan telapak tangan kanan mengusap punggung jari tangan kiri digeser hingga punggung hasta tangan kiri sampai siku lalu naik ke bagian muka hasta tangan kiri geser hingga pergelangan tangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, harap diketahui, satu kali tayamum hanyalah untuk satu kali ibadah.

Demikian penjelasan mengenai larangan-larangan bagi seseorang yang sedang berhadas besar. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh umat muslim.(put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat: Ilustrasi Mentan Soal Kekuatan CPO Bukan Bandingkan Selat Hormuz

Pengamat: Ilustrasi Mentan Soal Kekuatan CPO Bukan Bandingkan Selat Hormuz

Menurutnya, pernyataan Mentan Amran semata-mata bertujuan memberikan ilustrasi mengenai besarnya pengaruh Indonesia dalam industri sawit dunia.
Prediksi Setlist Konser aespa LIVE TOUR - SYNK: aeXIS LINE in Jakarta

Prediksi Setlist Konser aespa LIVE TOUR - SYNK: aeXIS LINE in Jakarta

Girl group aespa akan kembali menyapa fans Indonesia pekan ini pada 4 April 2026 di ICE BSD Hall 5 dan 6.
Kadin Ungkap Dampak Kerja Sama RI–Korsel Rp173 Triliun, Diyakini Dongkrak Devisa dan Investasi

Kadin Ungkap Dampak Kerja Sama RI–Korsel Rp173 Triliun, Diyakini Dongkrak Devisa dan Investasi

Kerja sama RI-Korsel Rp173 triliun diyakini Kadin mampu dongkrak devisa, investasi asing, dan lapangan kerja lewat 17 MoU strategis lintas sektor.
Arus Balik Lebaran 2026 Melonjak, Tanjung Perak Capai 59 Ribu Penumpang

Arus Balik Lebaran 2026 Melonjak, Tanjung Perak Capai 59 Ribu Penumpang

Arus balik angkutan laut Lebaran 2026 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
RI Kecam Keras Hukuman Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina, Dinilai Langgar HAM Berat dan Rusak Keadilan Dunia

RI Kecam Keras Hukuman Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina, Dinilai Langgar HAM Berat dan Rusak Keadilan Dunia

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya kontroversial, tetapi juga mengancam prinsip-prinsip dasar kemanusiaan global
Singgung Amplop Senilai Hampir Rp1 Miliar, Mantan Pemain Muda AC Milan Ungkap Kebusukan Sepak Bola Italia

Singgung Amplop Senilai Hampir Rp1 Miliar, Mantan Pemain Muda AC Milan Ungkap Kebusukan Sepak Bola Italia

Mantan pemain AC Milan, Federico Mangiameli, mengungkap kebusukan sepak bola Italia. Dia menyinggung soal adanya amplop senilai 50 ribu euro atau setara Rp983 juta.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT