GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Membunuh Hama yang Mengganggu dalam Agama Islam, Ustaz Abdul Somad Bocorkan Hadis Riwayatnya, Ternyata...

Kehadiran hama hanya memberikan dampak negatif karena bisa merusak ekosistem. Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab apabila ingin membunuh, seperti apa hukumnya?
Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:46 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Dalam agama Islam, umat Muslim mendapat kemudahan apabila dihadapi ingin membunuh hamas karena sering mengganggu kenyamanan.

Kehadiran hama memang tidak memberikan manfaat positif, yang ada hanya dapat mengganggu misalkan mengurangi hasil panen atau merusak tanaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, hama dapat merusak ekosistem yang terjaga. Kehadirannya pun membuat manusia kesal dan ingin membunuhnya.

Terkait hukum membunuh hama, Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban ada sebaiknya memperhatikan hal ini.

Hukum Membunuh Hama dalam Agama Islam

Ilustrasi hama
Ilustrasi hama
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Mengejar Jannah, Sabtu (17/5/2025), Ustaz Abdul Somad mengutip sebuah hadis riwayat tentang membunuh hama.

Mulanya, Ustaz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari jemaah terkait hewan kecil atau sesuatu yang dibunuh perkara mengganggu tanaman dan merugikan manusia.

Dengan tegasnya, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa, membunuh hama diperbolehkan dalam agama Islam karena sudah diabadikan dalam hadis riwayat Rasulullah SAW.

"Boleh, bunuhlah dua yang hitam ketika kau sedang shalat, contohnya apa yang hitam? Tampak Kalajengking lalu bunuh sampai mati," ujar Ustaz Abdul Somad.

Dikutip dari Rumaysho, penjelasan ini dari redaksi hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu yang dishahihkan Ibnu Hibban, Rasulullah SAW bersabda:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ

Artinya: "Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).

Meski hukum membunuh hama diperbolehkan, Ustaz Abdul Somad menjelaskan apabila ada yang mengganggu saat shalat.

Ketika shalat, kata dia, sebaiknya jangan sampai memejamkan mata apabila ada hama yang datang untuk mengganggu.

"Makanya kalau shalat jangan memejamkan mata nanti tak nampak. Saat buka mata, bunuhlah dua yang hitam dalam shalat," tegasnya.

Menariknya, hadis riwayat dari Abu Hurairah itu mengarahkan hama yang wajib dibunuh apabila berwarna hitam.

Jika menghadapi kondisi seperti itu, menurut Ustaz Abdul Somad, tidak dipermasalahkan untuk membunuh karena sifatnya sudah mengganggu.

"Pahami hadisnya karena yang disuruh dua yang hitam itu ular dan kalajengking. Intinya, boleh membunuh hama kalau mengganggu," jelasnya.

Akan tetapi, meski Islam memperbolehkan umat Muslim membunuh hama, namun harus tetap mengikuti kaidah yang berlaku, yakni jangan sampai menyiksanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau membunuh, bunuhlah dengan baik sekali pukul langsung mati. Kalau menyembelih, sembelih dengan baik," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan promo spesial bagi pengguna Kartu Kredit BRI hingga 30 Juni 2026. Promo ini dapat dimanfaatkan untuk staycation guna rehat sejenak dari pekerjaan.
Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta turun ke lapangan untuk menelusuri penggunaan air tanah oleh sejumlah perusahaan.
Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut anak dari Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid sebagai 'cucu kesyangan', Geni Faruk jadi perbincangan, singgung soal hubungannya dengan Atta dan Aurel.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Beirkut bacaan niat puasa Ramadhan 1447 H untuk dibaca setiap hari dan satu bulan penuh, lengkap tulisan Arab, latin dan terjemahannya.
Prediksi Final Four Proliga 2026: Peta Empat Besar Mengerucut, Siapa Menyusul Pertamina Enduro?

Prediksi Final Four Proliga 2026: Peta Empat Besar Mengerucut, Siapa Menyusul Pertamina Enduro?

Prediksi final four Proliga 2026 sementara mengarah pada Pertamina Enduro, Gresik Phonska, Jakarta Electric PLN, dan satu tempat yang akan diperebutkan ketat antara Livin Mandiri
Ungkap Alasan Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Akui Pesulap Merah Sosok Suami Idamannya

Ungkap Alasan Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Akui Pesulap Merah Sosok Suami Idamannya

Ratu Rizky Nabila akhirnya ungkap alasan sebenarnya mau menjadi istri kedua Pesulap Merah. Ia mengaku menemukan sosok suami idaman.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT