News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wudhu Batal atau Tidak, Jika Suami dan Istri Bersentuhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...

Dalam sehari-hari sering melihat video di Media Sosial (Medsos) ada candaan dengan pasangan yaitu suami ataupun istri. Ada yang bilang batal atau tidak, mana..
Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIB
Wudhu Batal atau Tidak, Jika Suami dan Istri Bersentuhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

Jakarta, tvOnenews.com- Wudhu jadi salah satu syarat utama sebelum seseorang melakukan shalat. 

Dalam agama Islam, wudhu dijelaskan dengan detail, bagaikan cara dan niatnya. Begitu juga ada hal yang bisa membatalkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wudhu Batal atau Tidak, Jika Suami dan Istri Bersentuhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...
Wudhu Batal atau Tidak, Jika Suami dan Istri Bersentuhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

 

Namun, ada pertanyaan masyarakat awam, bagaimana hukum suami dan istri bersentuhan setelah wudhu?. 

Mengingat shalat lebih utama, dilakukan berjamaah bersama pasangan tentu jadi impian dan lebih baik. 

Dalam sehari-hari sering melihat video di Media Sosial (Medsos) ada candaan dengan pasangan yaitu suami ataupun istri. 

Bercanda dengan mengganggu setelah ambil wudhu. Ada yang bilang bisa batalkan atau tidak batalkan, mana yang benar?.

Itupun pernah disampaikan oleh Buya Yahya, dikutip Rabu (28/5/2025) dari YouTube Al Bahjah Tv, bahwa ada bagian tubuh yang tidak membatalkan wudhu jika bersentuhan.

Buya Yahya mengatakan batal tidaknya wudhu ini harus diperhatikan dengan seksama, karena berpengaruh pada sah atau tidak ibadah lainnya seperti shalat.

Kemudian perlu diperhatikan, anda mengikuti madzhab siapa yang anda anut atau yakini sehingga tak bisa sembarangan.

Buya Yahya menjelaskan dari segi madzhab Imam Syafii yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Jelas dalam madzhab Syafii, suami dan istri bila bersentuhan maka akan membatalkan wudhu.

"Pendapat yang dikukuhkan dalam madzhab Syafii adalah membatalkan wudhu," jelas Buya Yahya.

Sehingga aturan ini berlaku untuk suami dan istri yang bersentuhan secara sengaja ataupun tidak sengaja dilakukan. 

"Baik yang disentuh maupun yang menyentuh, sengaja atau tidak sengaja," tambahnya.

Sementara itu, dalam madzhab Maliki aturannya berbeda yaitu menganggap batalnya wudhu jika sentuhannya dibarengi dengan syahwat.

"Adapun madhzab Maliki ada rinciannya, jika ada syahwat batal," ungkap Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, madzhab Hanafi, ternyata batalnya wudhu dengan sentuhan suami istri hanya berlaku, jika sudah sampai tahap hubungan intim.

"Madzhab Hanafi, biarpun ada syahwat tidak batal, asalkan tidak sampai terjadi suatu percumbuan yang luar biasa," ucapnya menerangkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT