News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Pagi Hari Sudah Shalat Id, Memang Masih Wajib Shalat Jumat? Ternyata Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat menjawab tuntas soal polemik hukum apakah masih boleh mengerjakan shalat Jumat jika di pagi harinya telah shalat Id pada Hari Raya Idul Adha.
Kamis, 5 Juni 2025 - 14:29 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat menjawab tuntas soal polemik apakah masih boleh mengerjakan shalat Jumat jika di pagi harinya telah shalat Id pada Hari Raya Idul Adha.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan hasil Sidang Isbat terkait Hari Raya Idul Adha 2025 M berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, umat Islam akan menyemarakkan shalat Id dan penyembelihan hewan kurban sebagai ibadah sunnah di Idul Adha 2025.

Namun yang paling mengejutkan, shalat Id pada kali ini bertepatan pada hari Jumat, sehingga banyak orang mukmin bertanya terkait kewajiban ibadah Jumatnya.

Lantas, apakah masih perlu shalat Jumat walaupun sudah shalat Id? Ustaz Adi Hidayat mengupas hukumnya setelah ditanya seorang jemaahnya.

Ilustrasi shalat Jumat di jalanan
Ilustrasi shalat Jumat di jalanan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Apakah kita tidak perlu shalat Jumat lagi karena sudah shalat Id di pagi hari?," tanya seorang jemaah.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dari pemahaman redaksi beberapa hadis riwayat Rasulullah SAW terkait shalat Jumat di hari raya.

"Setidaknya ada tujuh hadis. Hadis dari Zaid bin Arqam, Ibnu Abbas RA, dan ada dari sahabat lainnya," kata Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat merekap kesimpulan dari pemaparan ketujuh hadis riwayat tentang kewajiban shalat Jumat meski di pagi harinya sudah shalat Id.

"Apa kesimpulannya? Ada dua kesimpulan," tegas dia.

Apabila shalat Jumat bertemu dengan shalat Id pada hari yang sama terdapat sebuah syariat yang biasa disebut rukhshah.

"Ingat rukhshah? Untuk kalangan tertentu tidak menunaikan Jumat dan dicukupkan dengan shalat Dzuhur saja," terangnya.

Akan tapi, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar tidak keliru menafsirkan bahwa, shalat Jumat dianggap gugur.

"Enggak ada pendapat Jumat gugur, jangan Antum simpulkan itu. Maksudnya bukan keterangan itu, hanya ada keterangan rukhshah," jelasnya.

Beberapa ulama yang berpendapat adanya rukhshah karena pria mukmin dianggap mendapat keringanan pada pelaksanaan shalat Jumat.

"Bagi kalangan tertentu tidak menunaikan Jumat diringankan dengan langsung shalat Id," sebutnya.

Pendapat kedua, kata Ustaz Adi Hidayat, hukum pelaksanaan shalat Jumat tetap menjadi kewajiban bagi pria Muslim.

"Jadi, tidak gugur seketika atau rukhshah tidak berlaku, jadi Antum tetap shalat Jumat. Jadi, keduanya tetap dikerjakan dan pendapat ini ditemukan dari semua hadis-hadisnya," paparnya.

Jika merujuk dari hadis riwayat Zaid bin Arqam, begini redaksinya:

"Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka shalat Jumat itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan shalat Jumat." (HR. Muslim)

"Nabi memberi pilihan maka siapa yang ingin menunaikan shalat silakan dan Allah memberikan pahala baginya, kalau ingin dapat rukhshah maka tunaikan Dzuhur," sambungnya.

Ketika zaman Nabi Muhammad SAW, sering kali orang mukmin kesulitan mengerjakan shalat Jumat saat hari raya.

Kesulitan itu akibat sibuk menyembelih hewan kurban sebagai fokus kegiatan utama saat Idul Adha.

"Antum jangan bandingkan zaman Nabi dengan sekarang karena menyembelih bisa serba cepat. Kalau zaman itu penyembelihan hewan tak lepas banyak darah melekat di pakaian dan sulit dapat air," bebernya.

Terkait kemunculan rukhshah. Pada saat itu kegiatan sangat genting sampai mepet dengan pelaksanaan shalat Jumat, sehingga mendapat kemudahan adanya rukhshah.

Lantas, bagaimana untuk kondisi zaman sekarang?

Menurut Ustaz Adi Hidayat, kebutuhan yang selalu tercukupi di era sekarang maka tetap harus mengutamakan kepada hal yang diprioritaskan.

"Kata Nabi, Jumat lebih prioritas dibandingkan shalat Id," ungkapnya.

Mengenai hal ini, Ustaz Adi Hidayat menegaskan hukum mengerjakan shalat Jumat di hari raya tidak gugur.

"Ketika Id datang di hari Jumat maka Jumatnya gugur itu tidak ada fatwa dari para ulama. Yang ada pilihannya cuma dua, maka kalau kondisinya sempit maka ada hukum berlakunya rukhshah di situ," sebutnya.

Terlebih, hukum pelaksanaan shalat Id hanya bersifat sunnah ketimbang shalat Jumat yang ditetapkan wajib untuk pria Muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anda ketinggalan yang sunnah tidak ada dosa, tetapi kalau Anda tidak Jumat maka Anda dosa. Makanya yang atas diprioritaskan," pesannya dalam penutupnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT