News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makan Ikan Hasil Memancing dengan Umpan Cacing dan Katak, Haram atau Tidak? Justru Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat....

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas hukum makan ikan dari hasil memancing menggunakan umpan cacing atau katak dalam syariat agama Islam. Boleh atau tidak?
Kamis, 3 Juli 2025 - 14:34 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum makan ikan hasil memancing pakai umpan cacing dan katak
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & iStockPhoto

tvOnenews.com - Memancing ikan merupakan salah satu kegiatan atau rutinitas sebagai penyalur hobi.

Orang pilih memancing ikan bukan hanya menjadi penyalur hobi, tetapi juga mencari ketenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, memancing ikan juga dapat menghilangkan stres hingga menikmati waktu sendirian, serta sarana mencari rezeki.

Dalam agama Islam, hukum memancing ikan sebenarnya mubah atau boleh, asalkan harus didasari dengan niat yang tidak melenceng dari syariat.

Namun, sebagian orang masih bertanya-tanya ketika hendak memancing ikan, pasang umpan menggunakan cacing atau katak apakah hukumnya haram?

Ilustrasi memancing ikan
Ilustrasi memancing ikan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Sebab, cacing dan katak menjadi hewan yang mampu menarik perhatian ikan di dalam kolam hingga di alam bebas.

Lantas, apakah cacing hingga katak boleh menjadi umpan saat memancing ikan? Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukumnya.

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Audio Dakwah, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait hukum memancing ikan pakai umpan katak atau cacing.

Mulanya, Ustaz Adi Hidayat membacakan ulang pertanyaan dari seorang jemaahnya melalui secarik kertas terkait hal ini.

"Ustaz, mau nanya, apa hukumnya makan ikan gabus dari hasil mancing umpan katak?," tanya seorang jemaah saat dibacakan Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat langsung menjawab, penjelasan hal ini tidak hanya berlaku untuk satu jenis ikan.

Menurut penuturan Ustaz Adi Hidayat, hukum memancing dengan umpan cacing atau katak adalah mubah.

"Sama, dengan makan ikan nila dari hasil mancing pakai cacing. Itu tidak apa-apa, boleh-boleh saja, silakan enggak ada masalah," kata Ustaz Adi Hidayat.

Seperti diketahui, ada beberapa hewan diciptakan oleh Allah SWT sebagai rantai makanan untuk hewan lainnya.

Dalam kasus ini, Allah SWT menciptakan katak dan cacing menjadi rantai makanan untuk ikan karena memiliki tujuan.

Tujuan cacing dan katak bisa dimakan karena menjaga keseimbangan ekosistem ikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khusus cacing, hewan melata itu memiliki peran sebagai sumber dan pengurai makanan untuk ikan.

Sementara, peran katak bisa mengendalikan populasi ikan kecil dan sebagai konsumen menyantap serangga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Pedagang Tak Bisa Jualan Imbas Kota Tua Ditutup untuk Syuting Lisa BLACKPINK, Bakal Diberi Kompensasi

Puluhan Pedagang Tak Bisa Jualan Imbas Kota Tua Ditutup untuk Syuting Lisa BLACKPINK, Bakal Diberi Kompensasi

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid mengatakan per 31 Januari-1 Februari 2026, terdapat 60 pedagang di Lokbin Kota Intan, Kota Tua, yang sementara ini tidak dapat berjualan.
Virgoun Akan Dipanggil Komnas Perlindungan Anak Usai Laporan Inara Rusli Diterima

Virgoun Akan Dipanggil Komnas Perlindungan Anak Usai Laporan Inara Rusli Diterima

​​​​​​​Virgoun akan dipanggil Komnas Perlindungan Anak usai laporan Inara Rusli diterima, terkait dugaan kesulitan bertemu anak meski hak asuh telah ditetapkan.
Michael Carrick Langsung Bawa Kabar Baik usai Manchester United Menangkan Laga Ketiganya Secara Beruntun

Michael Carrick Langsung Bawa Kabar Baik usai Manchester United Menangkan Laga Ketiganya Secara Beruntun

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, langsung menyampaikan kabar baik setelah kemenangan 3-2 atas Fulham. Itu merupakan kemenangan ketiga mereka secara beruntun di Liga Inggris.
Leo/Bagas Akhirnya Pecah Telur Usai Juara di Thailand Masters 2026, Ini Kata PBSI

Leo/Bagas Akhirnya Pecah Telur Usai Juara di Thailand Masters 2026, Ini Kata PBSI

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) turut memberikan apresiasi kepada Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana yang baru saja meraih gelar juara di Thailand Masters 2026.
Diakui Bukan Mengakui, Martin Odegaard Dapat Pujian Setinggi Langit dari Legenda Arsenal: Dia Berubah

Diakui Bukan Mengakui, Martin Odegaard Dapat Pujian Setinggi Langit dari Legenda Arsenal: Dia Berubah

Tony Adams akhirnya mengakui kepemimpinan Martin Odegaard di Arsenal. Dari sempat diragukan, sang kapten kini dipuji gara-gara hal ini.
Saham Bank Himbara Tertekan hingga Tengah Hari saat IHSG Ambruk di Awal Pekan

Saham Bank Himbara Tertekan hingga Tengah Hari saat IHSG Ambruk di Awal Pekan

Saham bank Himbara melemah hingga siang saat IHSG anjlok di awal pekan. BMRI, BBNI, BBRI, dan BBTN tertekan meski fundamental dinilai tetap solid.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT