GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Dapat Uang Palsu, Boleh atau Tidak Dibelanjakan Lagi? Buya Yahya Bilang: Cari yang…

Ketika mendapat uang palsu, apa boleh dibelanjakan lagi? Buya Yahya tegaskan, meski menjadi korban, tetap saja hukumnya berdosa, sebaiknya lakukan...
Kamis, 10 Juli 2025 - 16:37 WIB
Ilustrasi uang dalam dompet
Sumber :
  • Pexels/AhsanJaya

tvOnenews.com - Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang pernah mengalami kejadian tak mengenakkan seperti menerima uang palsu secara tidak sengaja.

Uang palsu ini bisa berasal dari hasil transaksi jual beli, pemberian dari orang lain, bahkan dari tempat resmi yang tidak terdeteksi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas muncul pertanyaan: bagaimana jika uang palsu tersebut kemudian digunakan lagi untuk berbelanja? Apakah itu termasuk dosa?

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Buya Yahya.

Dalam salah satu kajian yang ditayangkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan secara tegas bahwa membelanjakan uang palsu, meskipun kita sendiri awalnya adalah korban, tetap tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam.

“Kalau Anda dibohongi, jangan Anda bohong. Sederhana dong. Masa Anda dibohongi lalu bohongin orang lagi? Ya bukan tobat itu,” tegas Buya Yahya dalam kajiannya.

Menurut beliau, membalas keburukan dengan keburukan bukanlah jalan keluar yang diajarkan dalam agama.

Meskipun merasa dirugikan karena menerima uang palsu, bukan berarti seseorang diperbolehkan merugikan orang lain dengan cara yang sama.

Lebih lanjut Buya Yahya menyarankan agar orang yang menjadi korban penipuan seperti ini, sebaiknya berusaha mencari pelaku.

“Cari yang jual, kalau ketemu, tukar mana duitnya? Kalau nggak ketemu, ya nasib dibohongi,” ujarnya dengan lugas.

Beliau menegaskan bahwa membohongi orang lain tetap termasuk dosa, meskipun alasannya adalah karena kita juga sebelumnya dibohongi.

“Kalau Anda bohongi seseorang, sudah nasibmu seperti itu, harus sabar dan sebagainya. Cari yang membohongi. Nggak boleh Anda gara-gara dibohongin, bohongin orang lain,” lanjut Buya Yahya.

Dalam konteks hukum negara maupun hukum Islam, penggunaan uang palsu atau penyebarannya merupakan tindak pidana.

Oleh karena itu, Buya Yahya sangat menyarankan agar kasus semacam ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau otoritas keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau bisa laporkan ke pemerintah, ke aparat. Cirinya orang biar dicari sampai ketemu, urusannya masuk, orangnya bisa dihukum nanti,” kata Buya Yahya.

Ia menekankan bahwa menyebarkan uang palsu secara diam-diam, meskipun itu bukan hasil dari niat jahat, tetap saja merupakan kebohongan dan bisa berdampak pada hukum dunia dan akhirat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ferrari Masih Belum Temukan Race Engineer Baru untuk Lewis Hamilton di F1 2026, Media Italia Tiba-tiba Kaitkan...

Ferrari Masih Belum Temukan Race Engineer Baru untuk Lewis Hamilton di F1 2026, Media Italia Tiba-tiba Kaitkan...

Ferrari masih belum mengumumkan race engineer permanen untuk Lewis Hamilton jelang dimulainya ajang F1 2026 dalam waktu dekat ini.
Jawab Keresahan “Cumi-Cumi Darat”, VKTR & Laksana Siap Bawa Bus Listrik Ke Semarang

Jawab Keresahan “Cumi-Cumi Darat”, VKTR & Laksana Siap Bawa Bus Listrik Ke Semarang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (”VKTR”), bersama Laksana mengambil langkah konkret dengan mengikuti uji coba bus listrik 12 meter di Koridor 1 Trans Semarang.
Masa Depan Marc Marquez di Ducati Makin Rumit, The Baby Alien Cuma Mau Perpanjang Kontrak Setahun

Masa Depan Marc Marquez di Ducati Makin Rumit, The Baby Alien Cuma Mau Perpanjang Kontrak Setahun

Masa depan Marc Marquez di Ducati terus menjadi sorotan jelang dimulainya MotoGP 2026. The Baby Alien kabarnya hanya mau memperpanjang kontrak selama satu tahun
Presiden Prabowo Disebut Intruksian Penonaktifan PBI BPJS, Ini Jawaban Menohok Mensos Gus Ipul

Presiden Prabowo Disebut Intruksian Penonaktifan PBI BPJS, Ini Jawaban Menohok Mensos Gus Ipul

Kementerian Sosial (Kemensos) merespons polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan pada sektor Penerima Bantuaan Iuran (PBI).
Pemprov Jawa Tengah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Pemprov Jawa Tengah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2026.
Heboh Pemain PSIR Rembang Lakukan Hal 'Tak Wajar' ke Wasit, Semifinal Liga 4 Jateng Berakhir Ricuh

Heboh Pemain PSIR Rembang Lakukan Hal 'Tak Wajar' ke Wasit, Semifinal Liga 4 Jateng Berakhir Ricuh

Kericuhan mewarnai semifinal Liga 4 Jateng saat pemain PSIR Rembang melakukan tindakan 'tak wajar' kepada wasit hingga viral di media sosial.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT