GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukumnya Penjarahan Rumah Anggota DPR, Termasuk Dosa Dalam Islam? Amarah Rakyat, Antara Aksi Protes dan Tindakan Kriminal

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah menjarah rumah anggota DPR zalim dibenarkan dalam Islam? Ustaz Bang Putra Pradita menjelaskan begini hukumnya
Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:09 WIB
Apa Hukumnya Penjarahan Rumah Anggota DPR, Termasuk Dosa Dalam Islam? Amarah Rakyat, Antara Aksi Protes dan Tindakan Kriminal
Sumber :
  • instagram Bang Putra Pradita/tim tvOnenews

tvOnenews.com - Memangnya penjarahan dibenarkan dalam Islam? Apakah termasuk dosa besar? Simak penjelasan dari kacatama Ustadz berikut ini.

Kerusuhan yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025) menjadi sorotan publik setelah rumah Ahmad Sahroni, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menjadi sasaran amukan massa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan orang berbondong-bondong menyerbu kediamannya, merusak fasilitas rumah, hingga mengarak mobil mewah Porsche merah tipe 1600 super ke lahan kosong depan rumah. Mobil itu sempat akan dibakar, namun akhirnya hanya digulingkan dan dipreteli bagian-bagiannya.

Kehadiran aparat TNI di lokasi memang berusaha menenangkan keadaan, tetapi emosi masyarakat yang meluap tidak mudah diredam. Aksi itu bahkan ditayangkan secara langsung di TikTok, membuat ribuan warganet menyaksikan detik-detik perusakan dan penjarahan. 

Tidak berhenti pada Sahroni, rumor pun merebak di media sosial bahwa rumah politisi sekaligus artis Eko Patrio dan presenter Uya Kuya ikut diincar. Penyebabnya, keduanya dikritik keras usai videonya berjoget saat sidang tahunan MPR tersebar luas.

Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan rumah Eko Patrio di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, masih aman terkendali. Namun derasnya komentar warganet yang menyebarkan alamat pribadi mereka menambah panas situasi.

Latar belakang kemarahan publik terhadap Ahmad Sahroni bermula dari pernyataannya di Sumatera Utara (22/8/2025) yang menyebut rakyat “tolol” jika mendukung wacana pembubaran DPR. 

Ucapan itu dianggap melecehkan masyarakat, terlebih Sahroni sudah tiga periode duduk di kursi parlemen dengan gaji negara. 

Amarah makin besar setelah ia menolak tantangan debat dari influencer Salsa Erwina Hutagalung yang mengaku mendapat intimidasi dari timnya. Kombinasi faktor inilah yang kemudian memicu amukan massa hingga berujung pada penjarahan rumahnya.

Hukum Islam Menyikapi Penjarahan

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah menjarah rumah pejabat zalim dibenarkan dalam Islam? Seorang warganet bahkan menuliskannya langsung kepada Ustaz Bang Putra Pradita.

Menjawab hal ini, Ustaz Putra Pradita mengutip firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 42:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahuinya.”

Ia menegaskan, aksi protes boleh dilakukan sebagai upaya melawan kebatilan, tetapi tidak boleh dicampuri dengan tindakan yang juga batil. “Silakan demo, suarakan kebenaran. Tapi jangan dikotori dengan kebatilan. Apa bedanya kita dengan mereka kalau ikut menjarah?” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar umat jangan tergoda mengambil harta hasil penjarahan. “Lebih baik harta mereka binasa daripada masuk ke perut kita. Itu bisa merusak hati dan menjadikan kita mirip dengan mereka (koruptor),” tegasnya.

Kaidah Fiqih: Darurat Tidak Bisa Jadi Alasan

Dalam fiqih, dikenal kaidah الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَات (“Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang terlarang”). Landasan ini disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 173:

“Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya), sedang ia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ayat ini digunakan para ulama untuk menjelaskan bahwa kondisi darurat, seperti kelaparan ekstrem atau bencana, bisa membolehkan mengambil sesuatu yang haram sekadar untuk menyelamatkan nyawa. Namun, syaratnya ketat: benar-benar ada ancaman jiwa, tidak ada alternatif halal lain, dan hanya sebatas kebutuhan pokok.

Dalam kasus rumah Sahroni, massa jelas tidak berada dalam kondisi darurat yang membahayakan nyawa. Mereka tidak sedang kelaparan hingga terpaksa mengambil makanan, melainkan melampiaskan amarah politik dan kekecewaan sosial. Karena itu, penjarahan dan perusakan masuk kategori dosa besar.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ
“Tidak halal harta seorang Muslim kecuali dengan kerelaan hatinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Hadis ini menegaskan bahwa harta orang lain, meskipun ia zalim atau menyakiti kita, tidak boleh diambil tanpa izin. Apalagi yang dijarah berupa mobil mewah atau perabotan, yang jelas tidak ada kaitannya dengan kebutuhan mendesak.

Antara Aksi Protes dan Tindakan Kriminal

Peristiwa di Tanjung Priok menjadi pelajaran berharga bahwa batas antara aksi demonstrasi dengan tindak kriminal sangat tipis. Islam membolehkan protes terhadap pemimpin zalim, tetapi dengan cara yang benar dan konstitusional. Perusakan dan penjarahan justru membuat aspirasi rakyat kehilangan legitimasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemarahan massa bisa dipahami sebagai bentuk frustrasi terhadap elite politik. Namun, membalas dengan cara merampas harta hanya akan melahirkan dosa dan kerugian baru. Jalan terbaik adalah menyalurkan aspirasi lewat mekanisme hukum, menjaga marwah syariat, serta menegakkan nilai keadilan sebagaimana diajarkan Al-Qur’an dan Sunnah.

Kesimpulan: Menjarah rumah anggota DPR, meski karena marah atau kecewa, tetap tidak dibenarkan dalam Islam. Ayat dan hadis jelas menegaskan larangan mengambil harta orang lain tanpa izin. Aksi massa boleh, tapi jangan sampai berubah menjadi kebatilan yang sama dengan yang mereka lawan. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda Tak Tahan Lagi Lihat Anak Suku Togutil Kekurangan Gizi, Gubernur Malut Itu Kasih Instruksi: Bawa Dokter ke Sini

Sherly Tjoanda Tak Tahan Lagi Lihat Anak Suku Togutil Kekurangan Gizi, Gubernur Malut Itu Kasih Instruksi: Bawa Dokter ke Sini

Dalam kunjungannya, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menaruh perhatian serius pada kondisi kesehatan anak-anak Suku Togutil yang hidup jauh dari peradaban modern.
Daftar Sementara Pemain Diaspora yang Sudah Terbongkar akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar Sementara Pemain Diaspora yang Sudah Terbongkar akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar sementara pemain diaspora Timnas Indonesia mulai terbongkar, tiga nama mencuat setelah John Herdman memantau enam talenta muda dari empat negara.
AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

Foolad Sirjan Iranian berhasil menyegel satu tempat di babak final AVC Champions League 2026 setelah berhasil menaklukan JTEKT Stings Aichi di babak semifinal
Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar kurang sedap menghampiri Timnas Indonesia menjelang persiapan melakoni agenda krusial FIFA Matchday periode Juni 2026 mendatang. Benteng kokoh sekaligus -
AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

Langkah wakil dari Jepang di gelaran AVC Champions League 2026 yakni JTEKT Stings Aichi dipastikan gagal melaju ke babak final setelah kalah dari Foolad Sirjan.
Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, berikut lima weton yang diprediksi akan mandi keberuntungan dalam hal asmara esok hari pada tanggal 17 Mei 2026.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT