News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukumnya Penjarahan Rumah Anggota DPR, Termasuk Dosa Dalam Islam? Amarah Rakyat, Antara Aksi Protes dan Tindakan Kriminal

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah menjarah rumah anggota DPR zalim dibenarkan dalam Islam? Ustaz Bang Putra Pradita menjelaskan begini hukumnya
Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:09 WIB
Apa Hukumnya Penjarahan Rumah Anggota DPR, Termasuk Dosa Dalam Islam? Amarah Rakyat, Antara Aksi Protes dan Tindakan Kriminal
Sumber :
  • instagram Bang Putra Pradita/tim tvOnenews

tvOnenews.com - Memangnya penjarahan dibenarkan dalam Islam? Apakah termasuk dosa besar? Simak penjelasan dari kacatama Ustadz berikut ini.

Kerusuhan yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025) menjadi sorotan publik setelah rumah Ahmad Sahroni, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menjadi sasaran amukan massa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan orang berbondong-bondong menyerbu kediamannya, merusak fasilitas rumah, hingga mengarak mobil mewah Porsche merah tipe 1600 super ke lahan kosong depan rumah. Mobil itu sempat akan dibakar, namun akhirnya hanya digulingkan dan dipreteli bagian-bagiannya.

Kehadiran aparat TNI di lokasi memang berusaha menenangkan keadaan, tetapi emosi masyarakat yang meluap tidak mudah diredam. Aksi itu bahkan ditayangkan secara langsung di TikTok, membuat ribuan warganet menyaksikan detik-detik perusakan dan penjarahan. 

Tidak berhenti pada Sahroni, rumor pun merebak di media sosial bahwa rumah politisi sekaligus artis Eko Patrio dan presenter Uya Kuya ikut diincar. Penyebabnya, keduanya dikritik keras usai videonya berjoget saat sidang tahunan MPR tersebar luas.

Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan rumah Eko Patrio di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, masih aman terkendali. Namun derasnya komentar warganet yang menyebarkan alamat pribadi mereka menambah panas situasi.

Latar belakang kemarahan publik terhadap Ahmad Sahroni bermula dari pernyataannya di Sumatera Utara (22/8/2025) yang menyebut rakyat “tolol” jika mendukung wacana pembubaran DPR. 

Ucapan itu dianggap melecehkan masyarakat, terlebih Sahroni sudah tiga periode duduk di kursi parlemen dengan gaji negara. 

Amarah makin besar setelah ia menolak tantangan debat dari influencer Salsa Erwina Hutagalung yang mengaku mendapat intimidasi dari timnya. Kombinasi faktor inilah yang kemudian memicu amukan massa hingga berujung pada penjarahan rumahnya.

Hukum Islam Menyikapi Penjarahan

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah menjarah rumah pejabat zalim dibenarkan dalam Islam? Seorang warganet bahkan menuliskannya langsung kepada Ustaz Bang Putra Pradita.

Menjawab hal ini, Ustaz Putra Pradita mengutip firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 42:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahuinya.”

Ia menegaskan, aksi protes boleh dilakukan sebagai upaya melawan kebatilan, tetapi tidak boleh dicampuri dengan tindakan yang juga batil. “Silakan demo, suarakan kebenaran. Tapi jangan dikotori dengan kebatilan. Apa bedanya kita dengan mereka kalau ikut menjarah?” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar umat jangan tergoda mengambil harta hasil penjarahan. “Lebih baik harta mereka binasa daripada masuk ke perut kita. Itu bisa merusak hati dan menjadikan kita mirip dengan mereka (koruptor),” tegasnya.

Kaidah Fiqih: Darurat Tidak Bisa Jadi Alasan

Dalam fiqih, dikenal kaidah الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَات (“Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang terlarang”). Landasan ini disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 173:

“Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya), sedang ia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ayat ini digunakan para ulama untuk menjelaskan bahwa kondisi darurat, seperti kelaparan ekstrem atau bencana, bisa membolehkan mengambil sesuatu yang haram sekadar untuk menyelamatkan nyawa. Namun, syaratnya ketat: benar-benar ada ancaman jiwa, tidak ada alternatif halal lain, dan hanya sebatas kebutuhan pokok.

Dalam kasus rumah Sahroni, massa jelas tidak berada dalam kondisi darurat yang membahayakan nyawa. Mereka tidak sedang kelaparan hingga terpaksa mengambil makanan, melainkan melampiaskan amarah politik dan kekecewaan sosial. Karena itu, penjarahan dan perusakan masuk kategori dosa besar.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ
“Tidak halal harta seorang Muslim kecuali dengan kerelaan hatinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Hadis ini menegaskan bahwa harta orang lain, meskipun ia zalim atau menyakiti kita, tidak boleh diambil tanpa izin. Apalagi yang dijarah berupa mobil mewah atau perabotan, yang jelas tidak ada kaitannya dengan kebutuhan mendesak.

Antara Aksi Protes dan Tindakan Kriminal

Peristiwa di Tanjung Priok menjadi pelajaran berharga bahwa batas antara aksi demonstrasi dengan tindak kriminal sangat tipis. Islam membolehkan protes terhadap pemimpin zalim, tetapi dengan cara yang benar dan konstitusional. Perusakan dan penjarahan justru membuat aspirasi rakyat kehilangan legitimasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemarahan massa bisa dipahami sebagai bentuk frustrasi terhadap elite politik. Namun, membalas dengan cara merampas harta hanya akan melahirkan dosa dan kerugian baru. Jalan terbaik adalah menyalurkan aspirasi lewat mekanisme hukum, menjaga marwah syariat, serta menegakkan nilai keadilan sebagaimana diajarkan Al-Qur’an dan Sunnah.

Kesimpulan: Menjarah rumah anggota DPR, meski karena marah atau kecewa, tetap tidak dibenarkan dalam Islam. Ayat dan hadis jelas menegaskan larangan mengambil harta orang lain tanpa izin. Aksi massa boleh, tapi jangan sampai berubah menjadi kebatilan yang sama dengan yang mereka lawan. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Rencana penyesuaian ongkos transportasi umum oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan hanya menyasar ekosistem bus, yakni Transjakarta serta Transjabodetabek, termasuk jaringan pengumpan seperti Mikrotrans dan Jaklingko. 
Kisah Pengkhianatan Mantan Santri dalam Tragedi Berdarah PKI Madiun 1948

Kisah Pengkhianatan Mantan Santri dalam Tragedi Berdarah PKI Madiun 1948

Tragedi kelam pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun tahun 1948 menyisakan noda hitam dalam sejarah panjang Republik Indonesia. Di bawah komando -
Mercedes Tampil dengan Livery Spesial di F1 GP Bahrain 2027

Mercedes Tampil dengan Livery Spesial di F1 GP Bahrain 2027

Tim Mercedes menghadirkan kejutan menjelang tampil di F1 GP Bahrain 2026. Yakni menyiapkan livery khusus untuk mobil W17.
Gugatan Keabsahan Ijazah Wapres Gibran, Pakar Pertanyakan Lahirnya Pasal 'Selundupan'

Gugatan Keabsahan Ijazah Wapres Gibran, Pakar Pertanyakan Lahirnya Pasal 'Selundupan'

Keabsahan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden (Wapres) RI pada perhelatan Pilpres 2029 masih dipertanyakan usai dinilai cacat admistrasi berupa syarat pendidikan yakni ijazah SMA.
Suasana Riang Gembira Warnai Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Bangladesh, Optimistis Lolos ke Final?

Suasana Riang Gembira Warnai Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Bangladesh, Optimistis Lolos ke Final?

‎Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni laga menghadapi Bangladesh. Ini menjadi laga hidup dan mati demi bisa mengamankan tiket partai final FIFA ASEAN Cup 2026.
Fernando Alonso Bertahan di Aston Martin, Duet dengan Lance Stroll Lanjut ke F1 2027

Fernando Alonso Bertahan di Aston Martin, Duet dengan Lance Stroll Lanjut ke F1 2027

Aston Martin resmi kembali mempertahankan dua pembalap andalannya, Fernando Alonso dan Lance Stroll untuk Formula 1 musim 2027.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT