News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Punya Utang Puasa Keburu Meninggal, Ahli Waris Wajib Qodho Puasanya? Buya Yahya Jelaskan yang Benar...

Apa yang harus dilakukan jika masih punya utang puasa tetapi ternyata keburu meninggal dunia, apakah ahli waris wajib melakukan qdho puasa untuknya?
Senin, 29 September 2025 - 14:56 WIB
Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • tim tvOne

tvOnenews.com - Apakah ahli waris wajib mengqodho puasa orang yang meninggal dalam keadaan punya utang puasa?

Misalnya, seorang ayah sakit keras di bulan Ramadhan sehingga punya utang puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun belum sempat melunasi utang puasanya, ayah tersebut meninggal dunia.

Apakah ahli waris menjadi wajib untuk melakukan qodho puasa?

Ataukah yang benar membayar fidyah?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang utang puasa orang yang sudah meninggal.

Menyikapi permasalahan utang puasa orang yang sudah meninggal dunia, Buya Yahya menyebutkan bahwa ada ketentuan khusus yang harus dilihat.

Ketentuan yang pertama adalah orang yang meninggal dunia tetapi belum punya kesempatan untuk melunasi utang puasanya.

Misalnya, orang yang sakit keras sejak awal Ramadhan, lalu meninggal dunia di bulan Ramadhan atau hingga Syawal belum sembuh dan malah meninggal dunia.

"Kalau puasa, dilihat, jika memang dia itu sakit bulan Ramadhan, berarti kan enggak wajib puasa, tak tahunya setelah itu meninggal dunia, berarti utang puasa dia belum pernah punya kesempatan untuk membayar puasanya kemudian kok mati duluan ya enggak wajib diapa-apain," kata Buya Yahya.

"Tidak qodho, tidak fidyah karena dia belum punya kesempatan untuk mengqodho," lanjutnya.

Dalam kasus tersebut, maka orang tersebut tidak dihitung memiliki utang puasa sehingga tidak harus fidyah ataupun qodho.

Kemudian ada kasus lain, misalnya haid di bulan Ramadhan, lalu Syawal sebenarnya bisa membayar utang puasa tetapi tidak dilakukan.

Ternyata, beberapa bulan kemudian meninggal dunia secara mendadak dan utang puasanya belum terlunasi.

"Berbeda dengan dia sakit bulan Ramadhan seminggu, setelah itu 15 Syawal sembuh segar bugar sampai berapa bulan kemudian sakit lagi mati, dia punya utang berapa, seminggu," ujar Buya Yahya.

"Dan dia pernah punya kesempatan untuk mengqodho cuma dia belum mengqodo kok mati duluan maka inilah yang dibahas," lanjutnya.

Jika kondisinya demikian, maka utang puasa orang tersebut harus dilunasi dengan cara membayar fidyah atau ahli warisnya melakukan puasa qodho untuknya.

"Maka kalau orang punya utang puasa dan dia sudah punya kesempatan untuk membayarnya kok belum sempat bayar keburu mati maka dia pendapat yang pertama dibayarkan fidyah, 6,7 ons setiap satu hari puasa yang ditinggalkannya," terang Buya Yahya.

"Atau pendapat yang kedua, dipuasain oleh ahli warisnya," lanjutnya.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.
Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT