News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Sudah Meninggal Masih Punya Utang, Harus Ditagih ke Siapa? Buya Yahya Bilang Kewajiban Melunasi Itu Jadi Urusannya...

Beginilah penjelasan Buya Yahya terkait menagih utang dari orang yang sudah meninggal dunia. Ternyata bisa ditagih ke orang ini.
Selasa, 30 September 2025 - 22:00 WIB
Ilustrasi bayar utang
Sumber :
  • Pexels/Photo By: Kaboompics.com

tvOnenews.com -  Anda mungkin sekarang sedang dihadapkan dilema mengenai urusan utang piutang, dimana urusan tersebut belum diselesaikan oleh pengutang yang kini telah meninggal dunia.

Utang, salah satunya dalam bentuk uang, tetap harus dilunasi. Seberapa banyak utang tersebut, tetap harus dilunasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bagaimana jika orang yang seharusnya melunasi utang tersebut justru sudah meninggal dunia? Kepada siapa kamu harus menagihnya?

Ilustrasi bayar utang
Ilustrasi bayar utang
Sumber :
  • Pexels/Photo By: Kaboompics.com

 

Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang penyelesaian utang bila orang yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir dari YouTube Al Bahjah TV,  Buya Yahya mengingatkan bahwa perkara utang tidak boleh dianggap sepele.

Bahkan sampai meninggal pun masih ada kewajiban untuk melunasi utang yang belum dilunasi. Namun, siapakah yang harus melunasi utang tersebut?

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Pada umumnya, tagihan akan langsung diberikan kepada ahli waris agar segera melunasi utang orang yang meninggal itu.

Menurut Buya Yahya, ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk melunasi utang keluarganya yang sudah meninggal.

Apalagi sampai harus mengeluarkan uang pribadi untuk melunasi utang tersebut.

"Ahli waris tidak wajib membayar utang dari gocehnya sendiri," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Meskipun orang tua sendiri, tetap saja anaknya tidak memiliki kewajiban untuk melunasi utang tersebut, begitu pun sebaliknya. 

"Karena itu, utang orang tua maka anda tidak punya kewajiban membayar utang," ujarnya.

Akan tetapi, berbeda jika sang anak ingin berbakti serta membantu orang tua untuk segera terbebas dari beban utang. 

"Kecuali dalam irama bakti. Tetapi, yang wajib anda keluarkan adalah ini yang harus fahami," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Orang yang memiliki kewajiban untuk membayar utang tersebut yaitu orang yang bersangkutan, dengan cara menghitung dari harta peninggalan sebelum dibagikan kepada ahli waris.

"Wajib membayar utang dari harta peninggalan yang meninggal, dikeluarkan dari harta tersebut," kata Buya Yahya.

"Sehingga, harta waris tidak boleh dibagi kecuali utangnya dibayar dulu," lanjutnya.

Maka saran Buya Yahya, sebaiknya utang dihitung terlebih dahulu kemudian menyisihkan harta warisan untuk melunasi utang sebelum dibagikan ke ahli waris.

Jangan sampai harta warisan langsung dibagikan kepada ahli waris bila belum melunasi utang.

"Ini ada ahli waris jahat itu, segera dibagi hutangnya numpuk naudzubillah. Ini ahli waris neraka dia," terang Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, kan ada 5 hal yang harus dipenuhi dulu sebelum dibagi waris. utang kepada Allah, punya nazar, punya apa. utang kepada manusia, bayar zakatnya kalau sudah wajib zakat, Tokonya kalau sudah wajib zakat belum dizakati meninggal dunia keluarin zakat dulu sebelum di waris," pungkasnya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menekankan bahwa ahli waris tidak wajib melunasi utang tetapi harta peninggalan wajib digunakan untuk keperluan membayar utang terlebih dahulu sebelum dibagikan menjadi harta warisan. (far/kmr/ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Tersangka BS dan MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama 20 hari ke depan.
SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT