News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Menunaikan Zakat di Luar Domisili Muzaki?

Zakat mal ditunaikan di mana harta tersebut diperoleh, zakat fitrah ditunaikan di mana seseorang bertemu Idul Fitri karena itulah sebab wajibnya zakat fitrah
Jumat, 22 April 2022 - 14:39 WIB
Bolehkah mengeluarkan zakat di luar domisili muzaki?
Sumber :
  • freepik.com

Idul Fitri 1443 sudah di depan mata. Umat muslim yang diberikan kemampuan mulai membayarkan zakat fitrahnya kepada lembaga maupun individu - individu terdekat.

Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa zakat fitrah atau sadaqat al-fitr ini sebaiknya dikeluarkan sebelum dilaksanakannya salat Ied. Hal ini juga diartikan bahwa sebaik - baik zakat fitrah adalah yang dikeluarkan di akhir bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi orang yang lahir, tumbuh, dan mencari nafkah di kota yang berbeda mungkin tak ada perbedaan pendapat. Namun timbul pertanyaan bagi para perantau yang mencari nafkah di kota bahkan negara lain, bolehkah mengeluarkan zakat di luar domisili muzaki?

Pertanyaan ini kian mengemuka utamanya karena saat ini para perantau mulai berbondong - bondong untuk mudik ke kampung halaman. Sebagian orang memilih berzakat di tempat ia bekerja namun sebagian lainnya memutuskan untuk berzakat di akhir Ramadhan di kampung halaman.

Dr. Armiadi Musa, MA (Dosen UIN Ar- Raniry/Mantan Kepala Baitul Mal Aceh) seperti dilansir dari laman baitulmal.acehprov.go.id mengatakan bahwa jumhur (mayoritas ulama) berpendapat zakat harus diberikan di tempat seseorang berdomisili atau tempat mencari nafkah.

Dalam kitab Asnal Matholib Syarh Rowdahuth Tholibin disebutkan mengenai masalah zakat harta (zakat maal). Zakat tersebut ditunaikan di negeri di mana harta tersebut berada, sedangkan untuk zakat fitrah ditunaikan pada tempat di mana seseorang bertemu Idul Fitri karena itulah sebab wajibnya zakat fitrah.

Pernah diriwayatkan oleh sekelompok ahli hadist bahwa ketika Rasulullah SAW mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, Rasulullah berkata kepadanya, “Jika mereka taat kepadaku, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah SWT mewajibkan zakat kepada mereka dalam harta mereka. Diambil dari orang-orang yang mampu di antara mereka dan diserahkan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka”.

Pendapat jumhur yang dimaksud di atas adalah Imam Syafi’i, Imam Maliki, dan Ahmad bin Hambal yang mengatakan ketidakbolehan membawa zakat ke negeri lain (bukan negeri muzaki), demikian juga jika dikiaskan dengan daerah lain (bukan daerah muzaki).

Namun menurut Mazhab Hanafi boleh zakat tersebut disalurkan ke daerah lain, namun jika didapati golongan penerima zakat atau sebagiannya ada di suatu wilayah maka wajib memberikan zakat kepada mereka baik wilayah itu luas maupun kecil, dan haram memindahkan zakat ke tempat lain alias tidak diperbolehkan kecuali dengan alasan tertentu antara lain alasan kekeluargaan dan memiliki keutamaan.

Pendapat Mazhab Hanafi kemudian dipilih oleh banyak ulama (ashab) dari kita khususnya ketika penyalurannya diberikan kepada keluarga dekat, teman atau orang yang memiliki keutamaan. Dan mereka berkata, dengan model seperti itu gugurlah kewajiban zakatnya.

Dengan demikian ketika zakat itu didistribusikan ke keluar daerah disertai mengikuti aturan yang terdapat dalam mazhab Hanafi itu diperbolehkan.

Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Sheikh Utsaimin (Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin) bahwa memindahkan zakat dari negeri orang yang mengeluarkannya ke negeri lain jika hal itu membawa maslahat maka hukumnya boleh.

Jika orang yang mengeluarkan zakat itu mempunyai sanak kerabat yang berhak menerima zakat di negeri lain dan zakat itu dikirim kepadanya, maka hukumnya tidak apa-apa (boleh).

Begitu juga jika standar hidup di negeri itu tinggi, lalu dia mengirimnya ke suatu negeri yang lebih miskin, hal itu juga boleh, tetapi jika tidak ada kemaslahatan dalam memindah zakat dari negeri satu ke negeri lain, maka sebaiknya tidak perlu dipindahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masalah ini jika kita analogi dari satu negara ke negara lain dibolehkan maka dari satu daerah ke daerah lain tentu juga dibolehkan jika ada maslahat di dalamnya.

Berdasarkan riwayat-riwayat ini para ahli fiqh berdalil bahwa zakat dibagikan kepada orang-orang fakir di negeri atau daerah muzaki. Mereka berbeda pendapat tentang hukum mengalihkan zakat ke negeri lain setelah mereka berijmak bahwa boleh hukumnya mengalihkan zakat ke negeri lain jika negeri tempat pengutipan zakat tersebut tidak membutuhkannya atau memang sudah surplus. Wallahu a’lam bish-shawab. (afr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PPATK Pamer Berhasil Tekan Transaksi Judi Online Sepanjang 2025

PPATK Pamer Berhasil Tekan Transaksi Judi Online Sepanjang 2025

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim berhasil menekan transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025
PBVSI Siap Seleksi 32 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia Jelang AVC Women's Cup 2026

PBVSI Siap Seleksi 32 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia Jelang AVC Women's Cup 2026

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) siap menyeleksi 32 pemain jelang Timnas Voli Putri Indonesia unjuk gigi di AVC Women's Cup 2026.
PPATK Sebut Indonesia Jadi Target Scam Global, Berkedok Bisnis hingga Romansa

PPATK Sebut Indonesia Jadi Target Scam Global, Berkedok Bisnis hingga Romansa

PPATK mengungkap Indonesia jadi sasaran jaringan scam lintas negara, mulai dari yang berkedok business email compromise, romance scams, hingga investment scams.
Harga Tiket Timnas Indonesia U-17 Cuma Rp50 Ribu, Ini Cara Belinya

Harga Tiket Timnas Indonesia U-17 Cuma Rp50 Ribu, Ini Cara Belinya

Laga Timnas Indonesia U-17 vs China ini akan digelar pada 8 dan 11 Desember 2026 mendatang
MotoGP Berubah Total di 2027, Toprak Razgatlioglu Adaptasi Lebih Awal di 2026

MotoGP Berubah Total di 2027, Toprak Razgatlioglu Adaptasi Lebih Awal di 2026

Regulasi teknis anyar membuat hampir seluruh pabrikan dan pembalap mulai menyusun langkah lebih awal, termasuk dalam urusan kontrak pembalap untuk MotoGP 2027
Mensesneg Sebut Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam di Istana Tak Pelak Bahas Persiapan Ramadan

Mensesneg Sebut Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam di Istana Tak Pelak Bahas Persiapan Ramadan

Mensesneg mengungkap pertemuan Presiden Prabowo dan Ormas Islam juga menyinggung kesiapan menghadapi Ramadan dan Lebaran, terutama terkait stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT