News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Isu Perselingkuhan Jule Istri Na Daehoon, Begini Langkah yang Harus Dilakukan Sang Suami dalam Islam

Heboh isu perselingkuhan selebgram Julia Prastini alias Jule, istri Na Daehoon. Begini langkah yang harus dilakukan sang suami dalam Islam.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:08 WIB
Na Daehoon dan Julia Prastini (Jule)
Sumber :
  • Instagram/daehoon_na

tvOnenews.com - Media sosial tengah digemparkan oleh kabar perselingkuhan selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule.

Perempuan yang dikenal sebagai istri Na Daehoon, pria asal Korea Selatan yang tinggal di Indonesia, kini menjadi sorotan publik setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan dirinya bersama laki-laki lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar tersebut sontak mengejutkan warganet, sebab pasangan ini sebelumnya dikenal harmonis dan dijuluki couple goals.

Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule
Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule
Sumber :
  • Instagram/juliaprt7

 

Kisah cinta Jule dan Na Daehoon kerap menginspirasi banyak orang, apalagi keduanya sama-sama mualaf dan kerap tampil mesra dalam berbagai konten media sosial.

Namun, di tengah hebohnya isu perselingkuhan itu, muncul pertanyaan dari banyak orang: bagaimana Islam memandang dan mengarahkan seorang suami ketika istrinya terbukti selingkuh?

Pertanyaan ini pernah dijawab oleh Buya Yahya.

Menurutnya, meski pengkhianatan merupakan hal yang sangat menyakitkan, tidak semua perselingkuhan harus berakhir dengan perceraian.

“Kalau ada orang punya pasangan berzina, bisa jadi dia memang kepleset, jika hati masih kuat untuk mendidik dia, maka itu jauh lebih bagus daripada dilepas tanpa didikan,” ujar Buya Yahya di kanal YouTube resminya.

Na Daehoon suami Jule
Na Daehoon suami Jule
Sumber :
  • Instagram/daehoon_na

 

Buya Yahya menegaskan bahwa rasa sakit dan kecewa adalah hal yang wajar, karena hubungan suami istri dibangun atas dasar cinta dan ikatan batin.

Namun, ketika kedua belah pihak masih ingin memperbaiki rumah tangga, maka kepercayaan dan komitmen baru perlu dibangun kembali.

“Sakit hati iya, karena ada cinta dan ada hati. Makanya harus ada komitmen baru. Ada perjanjian dan kesepakatan baru,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa memaafkan dan membimbing pasangan yang menyesal bisa menjadi langkah terbaik, selama masih ada niat untuk berubah dan memperbaiki diri.

Namun, jika tidak ditemukan tanda-tanda penyesalan, maka hubungan itu sebaiknya tidak dipertahankan.

Julia Prastini atau Jule
Julia Prastini atau Jule
Sumber :
  • Instagram/juliaprt7

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Mendidik akan jauh lebih bagus, jika memang ada tanda-tanda penyesalan. Kalau tidak ada tanda-tanda penyesalan, ya tidak perlu dilanjutkan. Apalagi saling menyalahkan,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT