News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agar Terbebas dari Lilitan Utang dan Kefakiran, Baca Doa Ini Sebelum Tidur

Berikut doa agar terbebas dari lilitan utang dan kefakiran yang diajarkan Rasulullah SAW, bacaan doa sebelum tidur.
Senin, 10 November 2025 - 18:46 WIB
Ilustrasi uang yang diikat
Sumber :
  • Pixabay/artbaggage

tvOnenews.com - Setiap orang tentu ingin terbebas dari beban utang dan hidup dalam kecukupan. 

Dalam Islam, Rasulullah SAW bahkan mengajarkan doa khusus agar umatnya dijauhkan dari lilitan utang dan kefakiran

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai doa tersebut, sebagaimana disampaikan dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan salah satu doa yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW untuk memohon kepada Allah agar terbebas dari jeratan utang dan kefakiran.

Ilustrasi berdoa
Ilustrasi berdoa
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

 

Doa ini bersumber dari hadis shahih riwayat Muslim (HR. Muslim No. 2713).

Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya agar membaca doa tertentu sebelum tidur, sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar dilapangkan rezeki dan dijauhkan dari kesempitan finansial.

“Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada kita bahwa jika seseorang hendak tidur, hendaklah ia berbaring miring ke sebelah kanan, lalu membaca doa ini,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Berikut lafaz doanya:

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Adapun artinya sebagai berikut, sebagaimana dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.

"Ya Allah, Tuhan yang mencipta, merawat, dan mengatur langit serta bumi, Tuhan dari Arsy yang agung. Engkaulah Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Engkaulah yang menumbuhkan biji dari tumbuhan dan yang menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Qur’an sebagai pembeda. Aku berlindung kepada-Mu, Ya Allah, dari segala keburukan, karena Engkaulah yang berkuasa atas segala sesuatu."

"Wahai Allah, Engkaulah yang pertama dan tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu. Engkaulah yang terakhir dan tidak ada sesuatu pun setelah-Mu. Engkaulah yang Maha Nyata, tiada sesuatu pun di atas-Mu, dan Engkaulah yang Maha Tersembunyi, tiada sesuatu pun di bawah-Mu. Ya Allah, lunasilah utang-utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran."

Menurut Ustaz Adi Hidayat, doa ini sangat baik dibaca setiap malam sebelum tidur, setelah membaca bacaan-bacaan tidur lain, Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255), surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.

Ilustrasi berdoa agar utang lunas
Ilustrasi berdoa agar utang lunas
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

 

“Mari kita biasakan membaca doa ini setiap sebelum tidur, selain doa-doa perlindungan dari godaan setan yang biasa kita baca,” tutur Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beliau juga menegaskan pentingnya membaca doa ini dengan penuh kekhusyukan, harapan, dan keyakinan, karena hanya Allah-lah Sang Pemberi rezeki dan penolong sejati dari segala kesulitan hidup.

“Semoga Allah membebaskan kita dari jeratan utang dan kefakiran. Dengan terbebasnya dari hal-hal tersebut, semoga hidup kita dipenuhi rahmat, kebahagiaan, dan semakin dekat dengan Allah SWT,” tutup Ustaz Adi Hidayat. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT