News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayi Meninggal Dalam Kandungan Apakah Perlu Dishalati? Ini Penjelasan Menyentuh dari Buya Yahya

Pertanyaan tentang tata cara perlakuan terhadap bayi yang meninggal dalam kandungan kerap muncul di tengah masyarakat, terutama bagi para orang tua yang dilanda
Kamis, 13 November 2025 - 21:15 WIB
Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Pertanyaan tentang tata cara perlakuan terhadap bayi yang meninggal dalam kandungan kerap muncul di tengah masyarakat, terutama bagi para orang tua yang dilanda kesedihan mendalam. 

Salah satunya seperti pertanyaan yang disampaikan kepada ulama ternama Buya Yahya terkait hukum memandikan dan menyalatkan janin berusia tujuh bulan yang meninggal sebelum sempat hidup di dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah tayangan dakwah Al-Bahjah TV, seorang jamaah menyampaikan keresahannya karena bayinya yang meninggal dalam kandungan usia tujuh bulan tidak sempat dimandikan maupun disalatkan, hanya dikafani lalu dimakamkan. 

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

 

Hal itu dilakukan karena keluarga menganggap sulit memandikan jasad bayi yang kecil dan sudah tidak bernyawa.

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan menenangkan yang sekaligus membuka wawasan tentang hukum fikih dalam kasus seperti ini.

“Yang menenangkan hati Anda bahwasanya anak Anda meninggal dalam keadaan tidak ada dosa. Tidak ada dosa. Tempatnya adalah tempat mulia, yaitu surga. Itu kabar gembira terindah buat Anda. Selesai. Itu saja,” ujar Buya Yahya.

Buya menjelaskan tugas menyalati dan memandikan jenazah adalah kewajiban orang yang masih hidup, bukan urusan si anak yang telah wafat. 

Karenanya, bila ada kekeliruan dalam pelaksanaan fardu kifayah, maka yang menanggungnya adalah pihak yang hidup, bukan si bayi.

Menurut Buya Yahya, bila janin sudah berusia enam bulan ke atas, meskipun lahir tanpa tanda-tanda kehidupan, maka perlakuannya sama seperti jenazah orang dewasa.

“Mulai dari dimandikan, dikafani, disalati, dan dikubur. Karena umurnya sudah melewati masa kelayakan lahir, yaitu enam bulan ke atas,” jelasnya.

Ilustrasi makam atau kuburan
Ilustrasi makam atau kuburan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika usia kandungan masih di bawah empat bulan dan belum terbentuk sempurna, hukumnya berbeda. Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa tidak wajib dimandikan atau disalatkan, cukup dikafani dan dikuburkan dengan hormat.

Meski begitu, Buya menegaskan bahwa apabila jenazah sudah terlanjur dikubur tanpa disalatkan, kuburan tidak perlu dibongkar kembali kecuali dalam kondisi tertentu, seperti arah kiblat yang salah atau berada di tanah yang tidak layak untuk pemakaman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, zodiakmu termasuk? Cek selengkapnya di sini.
Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di daerah.
SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

Langkah besar diambil pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia. 
Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberadaan personel pemadam langsung di titik darat memegang peranan krusial dan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dalam melumpuhkan kobaran api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bahkan bila disandingkan dengan operasi udara.
Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia temukan kejanggalan saat melakukan pengawasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Menteri Agus mengatakan temuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT