GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Helwa Bachmid Mengaku Jadi Istri Siri Habib Bahar bin Smith, Begini Hukum dan Syarat Nikah Siri dalam Agama Islam

Melalui media sosialnya, Helwa Bachmid mengaku bahwa telah menikah siri dengan Habib Bahar bin Smith. Apakah pernikahannya sah? berikut hukum dan syarat Nikah Siri
Kamis, 20 November 2025 - 22:36 WIB
Helwa Bachmid dan Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Instagram @helwabachmid_

tvOnenews.com - Kisah pernikahan seorang model asal Manado, Helwa Bachmid dengan pendakwah kondang, Habib Bahar bin Smith kini menjadi sorotan publik.

Melalui media sosialnya, Helwa Bachmid mengaku bahwa telah menikah siri dengan Habib Bahar bin Smith.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, pernikahan yang telah dijalaninya selama setahun tidak bahagia. Justru Helwa mengaku telah ditelantarkan oleh Habib Bahar.

Pernikahannya hanya tercatat pada selembar surat pernyataan dengan dua orang yang bertanda tangan di atas materai.

Saking kesalnya, Helwa berpikir bahwa dirinya bukan merupakan istri sah dari Habib Bahar lantaran tidak adanya buku nikah.

“Bukan, bukan istri sah. Nikah pun nggak ada buku nikah. Cuma nikah begini saja,” ungkap Helwa Bachmid pada tayangan YouTube dr Richard Lee, MARS.

Potret pernikahan Habib Bahar bin Smith & Model Helwa Bachmid
Potret pernikahan Habib Bahar bin Smith & Model Helwa Bachmid
Sumber :
  • Instagram/@helwabachmid_

 

Saat ditanya oleh dr Richard Lee kesediaannya menikah dengan surat pernyataan tersebut, Helwa mengira dirinya akan mendapatkan buku nikah yang sah.

Namun nyatanya ia tidak pernah diberikan, bahkan hingga hari ini.

“Kok kamu mau menikah cuma dengan surat seperti ini?” tanya dr Richard Lee.

“Aku pikir nikah pakai buku nikah, ternyata cuma pakai surat doang. Ditanya buku nikah, dia bilang ‘Entar nanti dibikin, entar nanti dibikin’,” jelas Helwa Bachmid.

“Pokoknya aku tanya terus, ‘Buku, buku nikahnya mana?’ dibilang nanti gampang itu dia ngomong gitu terus,” sambungnya.

Berdasarkan cerita Helwa Bachmid, apakah pernikahan siri yang dilakukannya bersama Habib Bahar bin Smith itu hukumnya sah?

Pengertian Nikah Siri

Nikah siri merupakan pernikahan yang sah dalam hukum Islam dan dapat dijalankan oleh pasangan yang terikat, lantaran harus sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi rukun dan syarat

Meski begitu, nikah siri tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum negara.

Oleh karena itu, banyak pernikahan siri yang menimbulkan berbagai persoalan, terutama bagi istri dan anak.

Selain itu, pernikahan ini sangat beresiko tidak memperoleh perlindungan hukum hak administratif, seperti akta nikah, status hukum, hingga hak waris yang seharusnya dijamin oleh negara.

Lantas, apa saja syarat sah nikah siri dalam Islam?

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan
Sumber :
  • Pixabay

 

Syarat Sah Nikah Siri dalam Agama Islam

Menurut syariat Islam, nikah siri dinyatakan sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun sebagai berikut:

- Kedua mempelai beragama Islam.
- Memenuhi rukun pernikahan dalam Islam, yaitu terdapat mempelai pria dan wanita, wali nikah, dua orang saksi, dan mengucapkan ijab kabul.
- Tidak melangsungkan pernikahan dalam paksaan.
- Mempelai laki-laki belum memiliki 4 orang istri.
- Calon mempelai wanita tidak terikat menjadi istri orang atau tidak dalam masa iddah.
- Apabila statusnya merupakan janda/duda, maka harus menunjukkan surat cerai atau telah melewati masa iddah.
- Apabila calon mempelai wanita merupakan seorang janda yang ditinggal mati, maka wali hakim akan meminta pengakuan secara lisan yang sifatnya mengikat dan disaksikan oleh saksi.
- Kedua calon mempelai menunjukkan KTP atau paspor dengan foto dan informasi identitas diri yang jelas.
- Kedua calon mempelai bukan mahram satu sama lain.

Tata Cara Pelaksanaan Nikah Siri

Pada umumnya, proses nikah siri lebih sederhana dibandingkan dengan pernikahan yang tercatat di KUA. 

Maka, tata cara untuk melakukan nikah siri sebagai berikut:

- Mempelai wanita telah mendapatkan izin untuk menikah dari wali yang sah.
- Membawa dan memperlihatkan mahar atau seserahan yang diberikan saat ijab kabul.
- Akad nikah dipandu oleh tokoh agama atau penghulu
- Dihadiri oleh minimal dua orang saksi laki-laki yang adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walaupun sederhana, namun pelaksanaan nikah siri tetap harus memperhatikan syarat sah pernikahan agar tidak menyalahi syariat Islam.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar.
Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Sebanyak lima pemain diaspora tambahan dikabarkan akan memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Hal ini sesuai dengan permintaan pelatih John Herdman.
Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pendataan dan patroli untuk memantau lokasi penjualan hewan kurban yang berada di atas trotoar.
Kabar Terbaru Josepha Alexandra Peserta LCC MPR RI, Keluarga Spill Rombongan C2 Bakal Bertemu Presiden

Kabar Terbaru Josepha Alexandra Peserta LCC MPR RI, Keluarga Spill Rombongan C2 Bakal Bertemu Presiden

Polemik Lomba Cermat Cerdas LCC Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat masih terus menjadi sorotan. Muncul pengakuan diduga pihak keluarga spill kabar terbaru.
Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Main Lawan Zhaiyk VC

Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Main Lawan Zhaiyk VC

Link Live streaming AVC Champions League 2026 hari ini, Jakarta Bhayangkara Presisi selaku tuan rumah akan langsung unjuk gigi dan berhadapan dengan klub asal Kazakhstan yakni Zhaiyk VC pada laga pembuka.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT