News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Kasus Inara Rusli, Bagaimana Jika Dinikahi Laki-Laki yang Sudah Beristri? Buya Yahya Tegas Peringatkan Para Wanita

Berkaca dari kasus Inara Rusli, bagaimana jika seorang wanita dinikahi laki-laki yang sudah beristri? Buya Yahya tegas peringatkan hal ini pada para wanita.
Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla

tvOnenews.com - Kasus yang menyeret nama Inara Rusli terus menjadi sorotan publik. 

Mantan istri Virgoun itu sempat dituding menjalin hubungan terlarang dengan Insanul Fahmi, suami selebgram Wardatina Mawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu tersebut semakin memanas setelah Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dan Inara ke Polda Metro Jaya. 

Namun belakangan, Insanul Fahmi muncul memberikan klarifikasi bahwa ia dan Inara ternyata sudah menikah siri sejak Agustus 2025.

Situasi ini kemudian menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai hukum dan konsekuensi menjadi istri kedua dalam Islam.

Kolase foto Wardatina Mawa - Insanul Fahmi - Inara Rusli
Kolase foto Wardatina Mawa - Insanul Fahmi - Inara Rusli
Sumber :
  • Tangkapan layar

 

Apakah hal itu diperbolehkan? Dan apa saja tanggung jawab yang menyertainya?

Untuk memahami hal tersebut, berikut penjelasan Buya Yahya yang menyoroti persoalan menikahi laki-laki yang sudah memiliki pasangan.

Tantangan Menjadi Istri Kedua

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa keputusan untuk menjadi istri kedua bukanlah hal mudah. Ada banyak ujian yang harus disiapkan dan dijalani.

"Ini tergantung Anda kuat atau tidak. Kalau mau dinikahi orang yang sudah beristri harus kuat benar, karena banyak tantangan," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa istri kedua kerap berhadapan dengan situasi rumit, termasuk kemungkinan dimarahi oleh istri pertama.

"Mungkin mendapatkan marah dari istri pertama," katanya.

Selain itu, istri kedua dituntut mampu menjaga agar suaminya tidak menyakiti pihak pertama, serta memastikan adanya perlakuan adil dari suami.

"Di sisi lain, Engkau harus menjaga suami agar tidak menyakiti istri pertama, menjaga suami agar bisa berlaku adil. Banyak tantangannya istri kedua ini," ucap Buya Yahya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Ambisi yang Harus Diredam

Menurut Buya Yahya, masalah dalam poligami sering muncul karena ambisi dari pihak istri kedua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menggambarkan bahwa banyak yang awalnya terlihat siap, tetapi pada akhirnya memiliki tuntutan di luar kesepakatan awal.

"Cuma biasanya istri kedua ini terlalu berambisi, awalnya bilang nggak apa-apa sebulan sekali (bertemu), tapi giliran sebulan sekali tidak terima, minta sebulan dua kali, dan seterusnya akhirnya menuntut," kata Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto akan meminta klarifikasi terkait dengan adanya permintaan mematikan kamera pengawas atau CCTV oleh penyidik KPK saat geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

Maimon Herawati bersama Muhammad Husein Gaza, resmi memberangkatkan 6 relawan kloter kedua untuk bergabung dalam misi pelayaran akbar Global Sumud Flotilla 2.0
Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT