News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Punya Utang Puasa Ramadan, Apakah Diperbolehkan Jalankan Puasa Sunnah Rajab?

Buya Yahya jelaskan hukum puasa Rajab bagi yang masih punya utang puasa Ramadan. Boleh jika karena udzur, tapi utamakan qadha terlebih dahulu.
Kamis, 1 Januari 2026 - 21:10 WIB
Ilustrasi puasa
Sumber :
  • Pexels/ Gül Işık

tvOnenews.com - Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Banyak umat Muslim yang berlomba-lomba menjalankan berbagai amalan sunnah, termasuk puasa sunnah Rajab.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadan? Apakah tetap boleh menjalankan puasa sunnah di bulan Rajab sebelum melunasi kewajiban puasanya?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini sempat dijawab secara panjang lebar oleh Buya Yahya. Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum antara puasa wajib dan puasa sunnah harus dibedakan secara jelas.

“Puasa Syawal hukumnya sunnah, sedangkan membayar utang puasa Ramadan hukumnya wajib. Kalau orang meninggalkan puasa karena kebandelannya, maka dia wajib segera mengganti dan tidak boleh mendahulukan puasa sunnah,” ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip dalam salah satu tayangan ceramahnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa wajib lebih diutamakan daripada puasa sunnah. Jika seseorang meninggalkan puasa Ramadan bukan karena alasan syar’i misalnya karena malas atau sengaja membatalkannya tanpa udzur maka ia harus segera menggantinya.

Dalam kondisi ini, menjalankan puasa sunnah sebelum menunaikan qadha hukumnya tidak diperbolehkan bahkan bisa menjadi haram, karena dianggap mendahulukan yang sunnah daripada kewajiban.

Namun, jika seseorang meninggalkan puasa Ramadan karena udzur syar’i, seperti wanita yang sedang haid, nifas, sakit berat, atau sedang bepergian jauh yang memenuhi syarat, maka hukumnya berbeda.

Dalam kasus ini, ia boleh menjalankan puasa sunnah Rajab, asalkan tetap berkomitmen untuk mengqadha puasanya sebelum Ramadan berikutnya.

“Kalau meninggalkan puasa karena udzur seperti wanita haid atau orang sakit, maka di bulan Rajab atau Syawal dia boleh berpuasa sunnah. Tapi ada solusi yang lebih indah,” lanjut Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Solusi tersebut adalah menggabungkan niat qadha puasa Ramadan dengan puasa sunnah Rajab.

Namun, niat yang utama tetap ditujukan untuk qadha puasa wajib. Artinya, seseorang cukup berniat menjalankan puasa untuk mengganti utang Ramadan, dan secara otomatis ia juga akan mendapatkan pahala puasa sunnah karena waktunya bertepatan dengan bulan Rajab yang mulia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT