News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menggabungkan Puasa Senin-Kamis dengan Qadha Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Hukum menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dengan qadha Puasa Ramadhan dalam agama Islam memiliki beberapa versi dari sejumlah pendapat ulama, termasuk Buya Yahya.
Selasa, 13 Januari 2026 - 03:03 WIB
Ilustrasi niat puasa
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim. Namun kebolehan meninggalkan kewajiban ini jika dalam kondisi uzur.

Siapa saja meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan berhalangan, maka wajib melakukan qadha atau menggantinya setelah Ramadhan berakhir. Hal itu telah menjadi penjelasan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 184 dan sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar kewajiban puasa Ramadhan, puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis juga memiliki keutamaan besar. Keistimewaan ibadah sunnah ini telah ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis shahih.

Sebagian orang mukmin kerap kali memunculkan pertanyaan, "apakah boleh menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dengan qadha Puasa Ramadhan dalam satu hari?". Biasanya tujuan penggabungan niat tersebut mengharapkan adanya pahala berlipat ganda.

Terkait penggabungan niat puasa Senin-Kamis dan qadha Puasa Ramadhan, pendakwah ternama di Indonesia, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya dan sejumlah ulama lain pernah membahas hukumnya.

Hukum Menggabungkan Puasa Senin-Kamis dengan Qadha Puasa Ramadhan

Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

1. Pandangan Buya Yahya

"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha (Puasa Ramadhan), hukumnya sah," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (13/1/2026).

Buya Yahya mengatakan, hukum penggabungan puasa Senin-Kamis dan qadha Ramadhan masih bersifat sah asalkan disertai dengan niat secara benar.

Buya Yahya mencontohkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal, salah satu bagian dari bulan di Kalender Hijriah. Karena puasa sunnah di bulan ini, memiliki keistimewaan besar.

Menurut Buya Yahya, qadha Puasa Ramadhan di bulan tersebut mengandung tiga pahala. Pertama, utang puasa ditinggalkan di bulan Ramadhan dianggap tuntas dalam satu hari apabila adanya penggabungan niat dengan puasa Senin-Kamis.

Kandungan pahala lainnya mengacu dari puasa Syawal. Saat itu seseorang menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis sekaligus melaksanakan puasa Syawal.

Ia mengatakan, tidak ada perbedaan cara melaksanakan penggabungan qadha Puasa Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis. Orang mukmin tetap melakukan pelaksanaan ibadah puasa sebagaimana semestinya.

Hanya saja perbedaannya terletak pada cara membaca niatnya. Buya Yahya mengatakan, orang mukmin boleh mengamalkan niat puasa Senin-Kamis sekaligus niat qadha Puasa Ramadhan.

"Dia tidak ngerti sudah cukup atau belum, maka paling enak dia duduk sebentar untuk memperkirakan utang puasanya," pesannya.

Akan tetapi agar lebih afdhol, qadha Puasa Ramadhan menjadi pilihan utama. Setelah utang kewajibannya beres, boleh melaksanakan ibadah sunnah untuk menambah pahala.

"Selagi masih punya utang, jangan puasa sunnah dulu, lebih bagus bayar utang, apalagi utang karena bandel itu wajib didahulukan utang dulu," tegasnya.

2. Pandangan Ulama Lain

Merujuk dari kitab fiqih Al Fiqhu al-Islamiyyu wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaily, beliau menjelaskan hukum penggabungan dua ibadah sunnah adalah sah. Hal ini menunjukkan tetap mendapatkan adanya pahala.

Mengacu dari pendapat Abu Yusuf, pahala dari ibadah sunnah tidak mendapat perhitungan. Sementara, pahala dari ibadah wajib seperti qadha Puasa Ramadhan, maka pahalanya tetap dihitung karena bersifat mutlak.

Dalam Fiqih Niat, Isnan Ansory menyampaikan pendapatnya, bahwa penggabungan dua niat ibadah wajib dan sunnah, maka pahala atau pelaksanaan dari ibadah sunnahnya tidak sah. Akan tetapi, niat dari ibadah wajibnya masih dihitung dan bersifat sah.

Berdasarkan dari dua pendapat Mazhab Imam Syafi'i, Abu Makhramah mengatakan salah satu pahala dari penggabungan dua niat bisa gugur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu dari laman BAZNAS, hukum menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dan qadha puasa Ramadhan masih boleh. Bahkan orang mukmin dibolehkan cukup membaca niat qadha puasa karena sudah satu paket dengan kesunnahan ibadah puasa di hari Senin-Kamis.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Cuaca Minggu 21 Juni 2026: Hari Ini Jakarta Diguyur Hujan Menjelang Sore

Info Cuaca Minggu 21 Juni 2026: Hari Ini Jakarta Diguyur Hujan Menjelang Sore

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta diguyur hujan dengan intensitas ringan, Minggu (21/6/2026) malam.
Piala Dunia 2026: Deniz Undav, Supersub dan Pahlawan Kemenangan Jerman yang Samai Lionel Messi di Puncak Top Skor

Piala Dunia 2026: Deniz Undav, Supersub dan Pahlawan Kemenangan Jerman yang Samai Lionel Messi di Puncak Top Skor

Deniz Undav jadi sorotan setelah kemenangan dramatis Jerman atas Pantai Gading di Piala Dunia 2026, Minggu (21/06/2026). Penyerang 29 tahun itu jadi pahlawan.
Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi

Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi

Tersangka perusakan ruko di Cilincing, Jakarta Utara, berinisial ADG (30) akhirnya ditangkap polisi. 
Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil SUV Hancur Menjadi Sasaran Kemarahan Warga Usai Melarikan Diri

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil SUV Hancur Menjadi Sasaran Kemarahan Warga Usai Melarikan Diri

Pengejaran berakhir di depan Kampus ISBI Bandung dengan kondisi kendaraan telah mengalami kerusakan pada beberapa bagian akibat dirusak massa yang kesal...
Korban YTT Ditemukan Mengenaskan, Polda Jabar masih Memburu Pelaku Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Selama 3 Tahun

Korban YTT Ditemukan Mengenaskan, Polda Jabar masih Memburu Pelaku Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Selama 3 Tahun

Viral sebuah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTT di media sosial. Polda Jabar pastikan masih memburu pelaku
Jadwal Piala Dunia 2026 Senin, 22 Juni: Belgia Vs Iran

Jadwal Piala Dunia 2026 Senin, 22 Juni: Belgia Vs Iran

Timnas Belgia dan Iran sama-sama mengawali turnamen Piala Dunia 2026 dengan hasil imbang dan kini memburu kemenangan perdana demi menjaga peluang lolos ke fase gugur.

Trending

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Pelatih Timnas Swedia, Graham Potter, mengaku tidak menyangka timnya harus menelan kekalahan telak 1-5 dari Belanda di Piala Dunia 2026, Minggu (21/06/2026).
Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, dengan menempatkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas utama. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT