News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menggabungkan Puasa Senin-Kamis dengan Qadha Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Hukum menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dengan qadha Puasa Ramadhan dalam agama Islam memiliki beberapa versi dari sejumlah pendapat ulama, termasuk Buya Yahya.
Selasa, 13 Januari 2026 - 03:03 WIB
Ilustrasi niat puasa
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim. Namun kebolehan meninggalkan kewajiban ini jika dalam kondisi uzur.

Siapa saja meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan berhalangan, maka wajib melakukan qadha atau menggantinya setelah Ramadhan berakhir. Hal itu telah menjadi penjelasan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 184 dan sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar kewajiban puasa Ramadhan, puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis juga memiliki keutamaan besar. Keistimewaan ibadah sunnah ini telah ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis shahih.

Sebagian orang mukmin kerap kali memunculkan pertanyaan, "apakah boleh menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dengan qadha Puasa Ramadhan dalam satu hari?". Biasanya tujuan penggabungan niat tersebut mengharapkan adanya pahala berlipat ganda.

Terkait penggabungan niat puasa Senin-Kamis dan qadha Puasa Ramadhan, pendakwah ternama di Indonesia, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya dan sejumlah ulama lain pernah membahas hukumnya.

Hukum Menggabungkan Puasa Senin-Kamis dengan Qadha Puasa Ramadhan

Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

1. Pandangan Buya Yahya

"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha (Puasa Ramadhan), hukumnya sah," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (13/1/2026).

Buya Yahya mengatakan, hukum penggabungan puasa Senin-Kamis dan qadha Ramadhan masih bersifat sah asalkan disertai dengan niat secara benar.

Buya Yahya mencontohkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal, salah satu bagian dari bulan di Kalender Hijriah. Karena puasa sunnah di bulan ini, memiliki keistimewaan besar.

Menurut Buya Yahya, qadha Puasa Ramadhan di bulan tersebut mengandung tiga pahala. Pertama, utang puasa ditinggalkan di bulan Ramadhan dianggap tuntas dalam satu hari apabila adanya penggabungan niat dengan puasa Senin-Kamis.

Kandungan pahala lainnya mengacu dari puasa Syawal. Saat itu seseorang menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis sekaligus melaksanakan puasa Syawal.

Ia mengatakan, tidak ada perbedaan cara melaksanakan penggabungan qadha Puasa Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis. Orang mukmin tetap melakukan pelaksanaan ibadah puasa sebagaimana semestinya.

Hanya saja perbedaannya terletak pada cara membaca niatnya. Buya Yahya mengatakan, orang mukmin boleh mengamalkan niat puasa Senin-Kamis sekaligus niat qadha Puasa Ramadhan.

"Dia tidak ngerti sudah cukup atau belum, maka paling enak dia duduk sebentar untuk memperkirakan utang puasanya," pesannya.

Akan tetapi agar lebih afdhol, qadha Puasa Ramadhan menjadi pilihan utama. Setelah utang kewajibannya beres, boleh melaksanakan ibadah sunnah untuk menambah pahala.

"Selagi masih punya utang, jangan puasa sunnah dulu, lebih bagus bayar utang, apalagi utang karena bandel itu wajib didahulukan utang dulu," tegasnya.

2. Pandangan Ulama Lain

Merujuk dari kitab fiqih Al Fiqhu al-Islamiyyu wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaily, beliau menjelaskan hukum penggabungan dua ibadah sunnah adalah sah. Hal ini menunjukkan tetap mendapatkan adanya pahala.

Mengacu dari pendapat Abu Yusuf, pahala dari ibadah sunnah tidak mendapat perhitungan. Sementara, pahala dari ibadah wajib seperti qadha Puasa Ramadhan, maka pahalanya tetap dihitung karena bersifat mutlak.

Dalam Fiqih Niat, Isnan Ansory menyampaikan pendapatnya, bahwa penggabungan dua niat ibadah wajib dan sunnah, maka pahala atau pelaksanaan dari ibadah sunnahnya tidak sah. Akan tetapi, niat dari ibadah wajibnya masih dihitung dan bersifat sah.

Berdasarkan dari dua pendapat Mazhab Imam Syafi'i, Abu Makhramah mengatakan salah satu pahala dari penggabungan dua niat bisa gugur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu dari laman BAZNAS, hukum menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dan qadha puasa Ramadhan masih boleh. Bahkan orang mukmin dibolehkan cukup membaca niat qadha puasa karena sudah satu paket dengan kesunnahan ibadah puasa di hari Senin-Kamis.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Kembalinya bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate jadi salah satu kabar yang menyita perhatian volimania.
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

IVB resmi mengumumkan 19 peserta VNL 2027. Timnas Voli Rusia putra dan putri kembali tampil setelah jumlah peserta diperluas.
Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus impor lima unit motor dan 20 rangka Harley Davidson bekas asal China didalami Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi.
4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

Delapan pemain muda Persib, Persija, Persebaya, dan Arema tampil di semifinal Piala Presiden 2026, jadi bukti nyata regenerasi sepak bola Indonesia dari empat klub besar.
Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai strategi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang masih sangat tinggi.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT