GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Janda Menikah Tanpa Wali Menurut Mazhab

Buya Yahya jelaskan hukum janda menikah tanpa wali menurut mazhab. Ia tegaskan nikah tanpa wali dan saksi tidak sah dalam Islam.
Selasa, 13 Januari 2026 - 23:27 WIB
ilustrasi menikah
Sumber :
  • Freepik/StockSnap

tvOnenews.com - Buya Yahya memberikan penjelasan tegas mengenai hukum pernikahan tanpa wali dan saksi, termasuk bagi seorang janda.

Pembahasan ini menjadi penting karena di masyarakat masih sering muncul pertanyaan seputar keabsahan nikah tanpa wali, terutama bagi perempuan yang sudah pernah menikah sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pandangan Islam, pernikahan bukan hanya persoalan cinta dan komitmen, tetapi juga urusan hukum yang memiliki syarat dan rukun yang jelas agar dianggap sah di mata agama.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa baik perempuan yang masih gadis maupun yang sudah janda tetap wajib menikah dengan wali dan saksi.

Pernikahan tanpa wali dan saksi, menurut beliau, tidak memenuhi syarat sahnya akad nikah dalam Islam.

“Selagi dia belum menikah, kita katakan tidak sah,” tegas Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya juga menambahkan bahwa jika ada orang yang sudah terlanjur menikah tanpa wali dan saksi karena ketidaktahuan, maka sebaiknya tidak langsung dicap melakukan zina.

“Tapi jika ada orang yang terlanjur menikah dengan cara itu, maka orang awam perlu diberi fatwa agar tidak sampai dikatakan zina,” ujar beliau.

Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak mudah menghakimi tanpa memahami perbedaan pendapat dalam mazhab-mazhab fikih Islam.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya memaparkan bahwa di dalam Islam terdapat empat mazhab besar yang memiliki pandangan berbeda mengenai syarat sah pernikahan, yaitu mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.

“Madzhab Hanafi mengatakan sah menikah tanpa wali, sementara madzhab Maliki sah tanpa saksi. Tapi kalau dua pendapat ini digabungkan, kacau namanya. Orang tidak boleh main-main dengan mazhab,” tegas Buya Yahya.

Menurutnya, walaupun ada perbedaan pendapat di antara mazhab, seseorang tidak boleh memilih bagian tertentu dari mazhab satu dan menggabungkannya dengan pendapat mazhab lain hanya untuk mempermudah keadaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memang di dalam madzhab Maliki tidak wajib adanya saksi, tapi wajib harus diramaikan. Itu bahkan lebih dahsyat dari saksi,” lanjutnya.

Buya Yahya kemudian menegaskan kembali pentingnya mengikuti syariat dengan benar, khususnya bagi mereka yang ingin menikah dalam mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikuti Super League, IBL Indonesia Resmi Gunakan Wasit Asing

Ikuti Super League, IBL Indonesia Resmi Gunakan Wasit Asing

Sejumlah wasit asing dihadirkan demi meningkatkan intensitas pertandingan dan ketatnya persaingan antar tim memasuki pertengahan musim. 
Dianggap Berisik, Pramono Tegas Tolak Lapangan Padel di Perumahan Buka Lewat dari Jam 8 Malam

Dianggap Berisik, Pramono Tegas Tolak Lapangan Padel di Perumahan Buka Lewat dari Jam 8 Malam

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa dirinya menolak operasional lapangan padel di kawasan perumahan dibuka melewati jam 8 malam.
Mengenal Kayne van Oevelen, Kiper Eropa 199 Cm yang Bisa Jadi Pesaing Baru Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Mengenal Kayne van Oevelen, Kiper Eropa 199 Cm yang Bisa Jadi Pesaing Baru Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia ketambahan raksasa baru? Mengenal Kayne van Oevelen, kiper Eropa 199 Cm keturunan Surabaya yang bisa jadi pesaing Maarten Paes dan Emil Audero.
BHR Cair Hari Ini! GoTo Salurkan Bonus Haru Raya untuk Ratusan Ribu Mitra Driver Gojek

BHR Cair Hari Ini! GoTo Salurkan Bonus Haru Raya untuk Ratusan Ribu Mitra Driver Gojek

GoTo akan menyalurkan BHR untuk ratusan ribu mitra driver Gojek melalui saldo GoPay Mitra mulai tanggal 4-6 Maret 2026.
Remaja Tewas Ditembak IPTU N Usai Tawuran Pakai Senjata Water Jelly di Makassar, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi

Remaja Tewas Ditembak IPTU N Usai Tawuran Pakai Senjata Water Jelly di Makassar, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi

Seorang remaja berusia 18 tahun tewas karena jadi korban penembakan oleh oknum polisi yaitu Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi lakukan pendalaman.
Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan, KPK: Padahal Sudah Diingatkan Pegawainya

Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan, KPK: Padahal Sudah Diingatkan Pegawainya

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT