News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ada Sisa Makanan di Mulut Saat Shalat, Dianggap Batal atau Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Buya Yahya jelaskan hukum sisa makanan di mulut saat shalat. Jika tidak ditelan sengaja, shalat tetap sah, tapi tetap jaga kebersihan mulut sebelum ibadah.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:55 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/SERHAT TUĞ

tvOnenews.com - Masalah sisa makanan di mulut saat shalat sering menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam.

Tidak sedikit yang merasa waswas ketika menyadari ada remah kecil makanan yang tertinggal di antara gigi atau di dalam mulut setelah makan, lalu khawatir shalatnya dianggap tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini agar umat tidak salah paham dalam memahami hukum fiqih terkait.

Dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube resminya, Buya Yahya menjelaskan bahwa shalat tetap sah meskipun ada sisa makanan di mulut, selama seseorang tidak menelannya dengan sengaja.

“Setelah salat ada sisa makanan di mulut, apakah harus mengulang shalatnya? Oh tidak, karena Anda tidak makan dan tidak menelan,” jelas Buya Yahya.

Ia memberikan perumpamaan yang cukup menarik untuk memudahkan pemahaman.

“Bahkan sepanjang shalat Anda menyimpan kelereng di mulut Anda juga sah. Cuman, ngapain Anda main-main begitu,” ujarnya sambil tersenyum.

Namun, beliau menegaskan bahwa menyimpan sesuatu di dalam mulut saat shalat tanpa alasan yang jelas, apalagi untuk main-main, merupakan perbuatan yang tidak pantas dan bisa mengurangi kekhusyukan ibadah.

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan bahwa shalat akan batal jika seseorang menelan sisa makanan dengan sengaja.

“Kalau Anda telan dengan sengaja sisa makanan itu, maka batal shalat Anda,” tegasnya.

Sisa makanan yang tertinggal di dalam mulut sebaiknya segera dikeluarkan sebelum shalat dimulai.

Jika baru menyadari saat sedang shalat, umat dianjurkan untuk tidak panik dan tetap fokus beribadah, asalkan sisa makanan itu tidak ditelan.

“Kalau ternyata makanan masih ada di mulut, asalkan Anda tidak menelannya, maka salat Anda sah, gak perlu mengulang,” terang Buya Yahya.

Ada kalanya sisa makanan tertelan tanpa disengaja, misalnya karena terlalu kecil atau licin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kondisi seperti ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa shalat tetap sah selama tidak ada unsur kesengajaan dan jumlah makanan yang tertelan sangat sedikit.

“Kalau seandainya ada sisa makanan di dalam mulut tapi ketelan, bukan karena sengaja, dan makanannya sedikit, tidak batal shalatnya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT