News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Adab Pinjam Uang dalam Islam

Seringkali peminjam uang melupakan, bagaimana adabnya ketika meminta bantuan pinjam dana. Ini pesan bijak Buya Yahya
Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:32 WIB
Begini Adab Pinjam Uang dalam Islam
Sumber :
  • dok.ilustrasi pixabay

Jakarta, tvOnenews.com- Ketika seseorang sedang dilanda kesulitan, membutuhkan dana seringkali memutuskan untuk pinjam uang

Ternyata dalam Islam, juga ada cara pinjam uang yang dianjurkan. Seperti yang pernah disampaikan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip dari ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan, soal adab pinjam uang dalam Islam. Meminjam uang dalam kehidupan sehari-hari itu biasa dilakukan. 

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

Namun dalam meminta bantuan tersebut. Katanya seringkali peminjam melupakan adab atau cara pinjam uang yang diajarkan dalam Islam.

Buya mengingatkan orang yang berutang (Peminjam) harus berkomitmen untuk mengembalikan uang orang lain, yang dipinjam.

"Kalau Anda pinjam uang, bagaimana tradisi ajaran meminjam? Kamu yang serius untuk bisa membayarnya tepat waktu, lalu tulis hitam di atas putih," katanya.

"kemudian jangan terbesit di hati untuk lari dari utang. Ingat, siapapun yang ngutang lalu dia ingin lari, langsung sempitkan rezekinya," jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTubenya, Sabtu (31/1).

Lebih lanjut, Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainyl Ma’arif alias Buya Yahya juga mengingatkan agar tidak melupakan ibadahnya. 

Begini Adab Pinjam Uang dalam Islam
Begini Adab Pinjam Uang dalam Islam
Sumber :
  • dok.ilustrasi pixabay

Sebab memohon pertolongan kepada Allah SWT itu diutamakan. Tidak hanya kepada manusia.

"Allah jadikan manusia di kiri kananmu agar kalian saling membutuhkan, tapi yang penting adalah di saat kamu membutuhkan kepada manusia jangan lupa puasanya (ibadahnya)," ucap Buya Yahya.

Sebagaimana, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah ia yang terbaik pembayaran utangnya." (HR Muttafaq ‘alaih).

Kedua Pihak harus Jaga Adab 

Sehubungan dengan pinjam uang, ternyata juga ada ada bagi pemberi utang. Buya Yahya mengingatkan pihak Peminjam juga harus sadar diri. 

Seperti adab yang pinjam, bisa mengembalikan utang sesuai waktunya. Sebaiknya juga lebih baik jangan sampai jatuh tempo.

Sementara pemberi pinjaman, tidak diperbolehkan adanya riba, dari pemberi utang ke peminjam. Sebab kata Buya hukumnya haram.

"Kalau ada yang pinjam uang kepada Anda, jangan kau cekik dengan tambahan-tambahan. Namanya riba, haram hukumnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau Anda ingin nolong, nolong serius. Jika memang ia tidak mampu, Anda tidak boleh memaksanya. Bahkan, Anda wajib memberikan tempo," pesan Buya Yahya.(klw)

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT