News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Puasa setelah Nisfu Syaban Berakhir Sebenarnya Boleh atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya menjelaskan soal banyak pendapat terkait hukum niat puasa setelah Nisfu Syaban dilarang dan dianggap haram maupun makruh dari rujukan hadis riwayat.
Senin, 2 Februari 2026 - 06:49 WIB
Ilustrasi niat Puasa Rajab
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Nisfu Syaban merupakan hari istimewa terletak di pertengahan bulan Syaban, tepatnya di tanggal 15 bulan Syaban. Di tanggal ini, dipercaya menjadi momentum terbaik memperbanyak amal ibadah.

Banyak Muslim memperbanyak doa, dzikir, dan amal kebaikan sedari malam Nisfu Syaban. Saat Nisfu Syaban, juga banyak yang menyempatkan puasa sunnah terutama puasa Ayyamul Bidh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun setelah Nisfu Syaban berakhir, masih banyak yang memiliki niat puasa dengan tujuan persiapan menyambut bulan Ramadhan. Sebagian kalangan berpendapat hukumnya dilarang dalam agama Islam.

Hukum puasa setelah Nisfu Syaban selesai menjadi pembahasan menarik para ulama. Pendakwah ternama di Indonesia, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya juga ikut membahasnya.

"Pertama mengatakan (puasa setelah Nisfu Syaban) haram, tidak perlu puasa. Kedua adalah makruh," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (2/2/2026).

Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban

Ilustrasi niat puasa
Ilustrasi niat puasa
Sumber :
  • Pixabay

Buya Yahya memahami sebagian kalangan umat Muslim berpendapat hukum puasa setelah Nisfu Syaban adalah makruh. Spekulasi tersebut tidak semata-mata dari pikiran sendiri, melainkan merujuk pada hadis Rasulullah SAW.

Merujuk dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Alauddin Za'tari, membahas pendapat puasa pada paruh atau akhir bulan Syaban dilarang dan hukumnya makruh.

Hal ini mengacu pada secara bahasa, Nisfu Syaban berasal dari kata Nisfu. Artinya adalah setengah dan Syaban adalah bulan kedelapan termaktub dalam kalender Hijriah.

Adapun puasa setelah Nisfu Syaban menunjukkan makna, bahwa umat Muslim mengerjakan puasa setelah tanggal 15 Syaban hingga akhir Syaban, tepatnya menjelang memasuki bulan Ramadhan.

Buya Yahya mengambil pendapat larangan puasa setelah Nisfu Syaban dari Mazhab Imam Syafi'i. Dalam penjelasannya, hukum puasa di paruh hingga akhir bulan Syaban adalah haram dan makruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan dari mayoritas jumhur para ulama bahwa, hukum puasa setelah Nisfu Syaban adalah sunnah. Ia tidak menghalangi niat baik dilakukan oleh orang yang ingin berpuasa pasca Nisfu Syaban.

"Jadi, Anda nggak usah bingung dalam hal ini. Sudah kalau ingin puasa, ya sudah puasa sajalah," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT