News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Puasa setelah Nisfu Syaban Berakhir Sebenarnya Boleh atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya menjelaskan soal banyak pendapat terkait hukum niat puasa setelah Nisfu Syaban dilarang dan dianggap haram maupun makruh dari rujukan hadis riwayat.
Senin, 2 Februari 2026 - 06:49 WIB
Ilustrasi niat Puasa Rajab
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Nisfu Syaban merupakan hari istimewa terletak di pertengahan bulan Syaban, tepatnya di tanggal 15 bulan Syaban. Di tanggal ini, dipercaya menjadi momentum terbaik memperbanyak amal ibadah.

Banyak Muslim memperbanyak doa, dzikir, dan amal kebaikan sedari malam Nisfu Syaban. Saat Nisfu Syaban, juga banyak yang menyempatkan puasa sunnah terutama puasa Ayyamul Bidh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun setelah Nisfu Syaban berakhir, masih banyak yang memiliki niat puasa dengan tujuan persiapan menyambut bulan Ramadhan. Sebagian kalangan berpendapat hukumnya dilarang dalam agama Islam.

Hukum puasa setelah Nisfu Syaban selesai menjadi pembahasan menarik para ulama. Pendakwah ternama di Indonesia, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya juga ikut membahasnya.

"Pertama mengatakan (puasa setelah Nisfu Syaban) haram, tidak perlu puasa. Kedua adalah makruh," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (2/2/2026).

Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban

Ilustrasi niat puasa
Ilustrasi niat puasa
Sumber :
  • Pixabay

Buya Yahya memahami sebagian kalangan umat Muslim berpendapat hukum puasa setelah Nisfu Syaban adalah makruh. Spekulasi tersebut tidak semata-mata dari pikiran sendiri, melainkan merujuk pada hadis Rasulullah SAW.

Merujuk dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Alauddin Za'tari, membahas pendapat puasa pada paruh atau akhir bulan Syaban dilarang dan hukumnya makruh.

Hal ini mengacu pada secara bahasa, Nisfu Syaban berasal dari kata Nisfu. Artinya adalah setengah dan Syaban adalah bulan kedelapan termaktub dalam kalender Hijriah.

Adapun puasa setelah Nisfu Syaban menunjukkan makna, bahwa umat Muslim mengerjakan puasa setelah tanggal 15 Syaban hingga akhir Syaban, tepatnya menjelang memasuki bulan Ramadhan.

Buya Yahya mengambil pendapat larangan puasa setelah Nisfu Syaban dari Mazhab Imam Syafi'i. Dalam penjelasannya, hukum puasa di paruh hingga akhir bulan Syaban adalah haram dan makruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan dari mayoritas jumhur para ulama bahwa, hukum puasa setelah Nisfu Syaban adalah sunnah. Ia tidak menghalangi niat baik dilakukan oleh orang yang ingin berpuasa pasca Nisfu Syaban.

"Jadi, Anda nggak usah bingung dalam hal ini. Sudah kalau ingin puasa, ya sudah puasa sajalah," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya
Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Pelaku UMKM kerajinan gitar, Rini Sudarwati membagikan kisah jatuh bangunnya usaha yang menjadi sumber penghasilan baginya.

Trending

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT