News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denada Akui Ressa Rizky Anaknya tapi Belum Terbuka Siapa Ayah Biologisnya, Bagaimana Nasabnya Dalam Islam?

Denada akui Ressa Rizky Rossano anak kandungnya, tapi belum terbuka soal ayahnya. Bagaimana nasabnya dalam Islam? Begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal nasab.
Rabu, 4 Februari 2026 - 01:52 WIB
Ressa dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Polemik antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano belakangan menjadi sorotan publik. 

Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dinamika, Denada akhirnya mengakui secara terbuka bahwa Ressa Rizky adalah anak kandungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hingga kini, Denada belum mengungkap  siapa ayah biologis dari Ressa Rizky.

Situasi ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya dari sudut pandang hukum Islam. 

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah tentang nasab anak yang lahir di luar pernikahan yang sah. 

Apakah anak tersebut dinisbatkan kepada ayah biologisnya atau kepada ibunya?

Ressa Rizky Rossano dan Denada
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia

Untuk menjawab persoalan ini, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan yang lugas.

Nasab Anak dalam Islam Ditentukan oleh Pernikahan yang Sah

Dalam Islam, nasab memiliki kedudukan yang sangat penting karena berkaitan dengan identitas, hak perwalian, hingga warisan. 

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa penetapan nasab tidak semata-mata berdasarkan hubungan biologis, melainkan sangat terkait dengan adanya pernikahan yang sah.

“Anak yang lahir di luar proses pernikahan yang wajar itu tidak dinisbatkan pada bapaknya. Dinisbatkan pada ibunya,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Artinya, jika seorang anak lahir tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah antara ayah dan ibunya, maka dalam hukum Islam anak tersebut tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya.

Hak Perwalian dan Waris Terputus dari Ayah

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa konsekuensi dari tidak adanya nasab kepada ayah bukan hanya soal nama, tetapi juga berdampak pada hak-hak hukum lainnya.

“Dan terputus hak perwaliannya, termasuk dari warisnya,” ujar UAH.

Dengan demikian, ayah biologis tidak memiliki hak perwalian terhadap anak tersebut, misalnya dalam pernikahan jika anak itu perempuan. 

Begitu pula dalam hal warisan, tidak ada hubungan saling mewarisi antara anak dan ayah biologisnya menurut hukum Islam.

Ayah Biologis Tetap Wajib Menafkahi

Meski nasab, perwalian, dan waris tidak terhubung, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa Islam tetap mengatur tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. 

Ayah biologis tetap memiliki kewajiban memberi nafkah, meski bukan dalam konteks nasab.

“Tapi dia boleh mendapatkan hak dari nafkahnya untuk diberikan pada ibunya, sah,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ini menunjukkan bahwa Islam tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan terhadap anak, meskipun status nasabnya tidak terhubung dengan ayah biologis.

Makna ‘Bin’ dan ‘Binti’ dalam Islam

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat juga meluruskan pemahaman masyarakat tentang istilah bin dan binti. 

Menurutnya, istilah tersebut sering disalahartikan hanya sebagai simbol administratif, padahal maknanya jauh lebih dalam.

“Tapi dari mulai, maaf hak nisbah, binnya nggak ke ayah, binnya ke ibu,” kata Ustaz Adi Hidayat.

“Dan bin jangan dipahami, bukan sekadar nisbah, bin itu anak laki-laki,” tambahnya.

Sebagai contoh, UAH mengangkat kisah Nabi Isa AS:

“Maryam tidak punya suami, dengan izin Allah melahirkan, makanya disebut Isa bin Maryam. Isa anak laki-lakinya Maryam,” tutur UAH.

Sedangkan untuk anak perempuan, digunakan istilah binti.

“Kalau binti perempuan. Aisyah binti Muhammad. Aisyah anak perempuannya Muhammad,” lanjutnya.

Penjelasan ini menegaskan bahwa penyebutan bin atau binti bukan sekadar formalitas nama, melainkan menunjukkan hubungan nasab yang sah menurut syariat Islam.

Penegasan Islam tentang Perlindungan Anak

Melalui penjelasan Ustaz Adi Hidayat, dapat dipahami bahwa Islam sangat tegas dalam menjaga kejelasan nasab, namun tetap penuh kasih sayang dalam melindungi hak anak. 

Anak tidak menanggung dosa orang tuanya dan tetap memiliki hak hidup, perlindungan, serta nafkah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang melibatkan Denada dan Ressa Rizky ini menjadi pengingat bahwa persoalan nasab dalam Islam memiliki aturan yang jelas, sekaligus mengajarkan umat untuk bersikap bijak, adil, dan tidak menzalimi anak dalam kondisi apa pun.

Islam menjaga kemuliaan nasab, tetapi juga menempatkan kasih sayang dan tanggung jawab sebagai nilai utama dalam kehidupan manusia. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan menghadapi juara dari Pool B, Vietnam.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang saat ini sudah memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia akan berjumpa tuan rumah India.
Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menkeu Purbaya
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Keputusan Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi pemain asing untuk V-League musim depan menjadi sorotan. Nama Megawati Hangestri kembali disorot.
Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT