Denada Akui Ressa Rizky Anaknya tapi Belum Terbuka Siapa Ayah Biologisnya, Bagaimana Nasabnya Dalam Islam?
- Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Polemik antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano belakangan menjadi sorotan publik.
Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dinamika, Denada akhirnya mengakui secara terbuka bahwa Ressa Rizky adalah anak kandungnya.
Namun hingga kini, Denada belum mengungkap siapa ayah biologis dari Ressa Rizky.
Situasi ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya dari sudut pandang hukum Islam.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah tentang nasab anak yang lahir di luar pernikahan yang sah.
Apakah anak tersebut dinisbatkan kepada ayah biologisnya atau kepada ibunya?

- Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia
Untuk menjawab persoalan ini, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan yang lugas.
Nasab Anak dalam Islam Ditentukan oleh Pernikahan yang Sah
Dalam Islam, nasab memiliki kedudukan yang sangat penting karena berkaitan dengan identitas, hak perwalian, hingga warisan.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa penetapan nasab tidak semata-mata berdasarkan hubungan biologis, melainkan sangat terkait dengan adanya pernikahan yang sah.
“Anak yang lahir di luar proses pernikahan yang wajar itu tidak dinisbatkan pada bapaknya. Dinisbatkan pada ibunya,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Artinya, jika seorang anak lahir tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah antara ayah dan ibunya, maka dalam hukum Islam anak tersebut tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya.
Hak Perwalian dan Waris Terputus dari Ayah
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa konsekuensi dari tidak adanya nasab kepada ayah bukan hanya soal nama, tetapi juga berdampak pada hak-hak hukum lainnya.
“Dan terputus hak perwaliannya, termasuk dari warisnya,” ujar UAH.
Dengan demikian, ayah biologis tidak memiliki hak perwalian terhadap anak tersebut, misalnya dalam pernikahan jika anak itu perempuan.
Begitu pula dalam hal warisan, tidak ada hubungan saling mewarisi antara anak dan ayah biologisnya menurut hukum Islam.
Ayah Biologis Tetap Wajib Menafkahi
Meski nasab, perwalian, dan waris tidak terhubung, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa Islam tetap mengatur tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
Ayah biologis tetap memiliki kewajiban memberi nafkah, meski bukan dalam konteks nasab.
“Tapi dia boleh mendapatkan hak dari nafkahnya untuk diberikan pada ibunya, sah,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Ini menunjukkan bahwa Islam tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan terhadap anak, meskipun status nasabnya tidak terhubung dengan ayah biologis.
Makna ‘Bin’ dan ‘Binti’ dalam Islam
Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat juga meluruskan pemahaman masyarakat tentang istilah bin dan binti.
Menurutnya, istilah tersebut sering disalahartikan hanya sebagai simbol administratif, padahal maknanya jauh lebih dalam.
“Tapi dari mulai, maaf hak nisbah, binnya nggak ke ayah, binnya ke ibu,” kata Ustaz Adi Hidayat.
“Dan bin jangan dipahami, bukan sekadar nisbah, bin itu anak laki-laki,” tambahnya.
Sebagai contoh, UAH mengangkat kisah Nabi Isa AS:
“Maryam tidak punya suami, dengan izin Allah melahirkan, makanya disebut Isa bin Maryam. Isa anak laki-lakinya Maryam,” tutur UAH.
Sedangkan untuk anak perempuan, digunakan istilah binti.
“Kalau binti perempuan. Aisyah binti Muhammad. Aisyah anak perempuannya Muhammad,” lanjutnya.
Penjelasan ini menegaskan bahwa penyebutan bin atau binti bukan sekadar formalitas nama, melainkan menunjukkan hubungan nasab yang sah menurut syariat Islam.
Penegasan Islam tentang Perlindungan Anak
Melalui penjelasan Ustaz Adi Hidayat, dapat dipahami bahwa Islam sangat tegas dalam menjaga kejelasan nasab, namun tetap penuh kasih sayang dalam melindungi hak anak.
Anak tidak menanggung dosa orang tuanya dan tetap memiliki hak hidup, perlindungan, serta nafkah.
Kasus yang melibatkan Denada dan Ressa Rizky ini menjadi pengingat bahwa persoalan nasab dalam Islam memiliki aturan yang jelas, sekaligus mengajarkan umat untuk bersikap bijak, adil, dan tidak menzalimi anak dalam kondisi apa pun.
Islam menjaga kemuliaan nasab, tetapi juga menempatkan kasih sayang dan tanggung jawab sebagai nilai utama dalam kehidupan manusia. (gwn)
Load more