News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi menetapkan rakaat shalat Tarawih tahun ini sebanyak 13 rakaat, apa alasannya? Adakah dalilnya? Simak penjelasan dari Ustadz Muhammad Ridwan berikut ini.
Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB
Ka'bah, Makkah
Sumber :
  • Pexels/Taha Furkan Akgül

tvOnenews.com - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, salah satu hal yang rutin menjadi pembahasan adalah jumlah rakaat salat Tarawih yang dilaksanakan di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. 

Tahun ini, otoritas pengelola Dua Masjid Suci kembali menetapkan salat Tarawih sebanyak 10 rakaat yang ditutup dengan 3 rakaat salat Witir, sehingga totalnya menjadi 13 rakaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini tentu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat Muslim dunia, khususnya di Indonesia yang lebih umum mengenal Tarawih 11 atau 23 rakaat. 

Lantas, apa alasan Arab Saudi menetapkan Tarawih 13 rakaat? Apakah ada dalil dan penjelasan ulama di balik praktik tersebut?

Ilustrasi - shalat tarawih
Ilustrasi - shalat tarawih
Sumber :
  • ANTARA

Penjelasan Ustadz Muhammad Ridwan: Dalil Tarawih Tidak Tunggal

Menanggapi hal ini, Ustadz Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa perbedaan jumlah rakaat Tarawih bukanlah hal baru dalam khazanah fikih Islam. Ia menegaskan bahwa dalil tentang Tarawih memang tidak hanya satu.

“Dalil shalat tarawih itu ada 11, ada 23. Saudi Arabia itu 13. Hari ini 13. Saya sangat yakin sekali Bapak Ibu semua belum pernah melakukan salat tarawih 13. Itu cuma terjadi di Saudi Arabia,” ujar Ustadz Muhammad Ridwan, dilansir dari YouTube Petuah Buya. 

Menurutnya, praktik 13 rakaat di Arab Saudi berasal dari penyesuaian pelaksanaan yang sebelumnya berjumlah 23 rakaat. Perubahan itu dilakukan dengan pertimbangan kemaslahatan jamaah.

“Dari 23 karena takut macetnya panjang kata Syekh Abdurrahman As-Sudais itu merubah dari 23 menjadi 13,” ungkap Ustadz Muhammad Ridwan.

Dari 23 Menjadi 13 Rakaat: Ijtihad Ulama

Ustadz Muhammad Ridwan mengisahkan bahwa sejak pertama kali mengetahui perubahan tersebut, ia pun menelusuri dalil dan pandangan ulama terkait 13 rakaat Tarawih.

“Semenjak saya tahu itu saya cari dalilnya 13. Itu adakah ulama yang berbicara tentang 13 rakaat itu? Ulama ya, bukan nabi,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa 13 rakaat tersebut hakikatnya adalah gabungan dari 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir. 

Dalam pandangan para ulama, hal ini tetap sah karena jumlah rakaat Tarawih tidak dibatasi secara kaku.

“Berarti kalau ada yang melakukan 23 salah enggak? Tidak. Kalau ada yang melakukan 11 salah enggak? Tidak juga. Berarti kalau ada yang melakukan 10 salah enggak? Atau 13 salah enggak? Gak salah juga,” tegasnya.

Jumlah Minimal Rakaat Tarawih

Ustadz Muhammad Ridwan menekankan bahwa dalam fikih, batas minimal shalat Tarawih adalah dua rakaat. Karena itu, jumlah rakaat di atasnya bersifat fleksibel.

“Dalilnya adalah minimal saja dua. Minimal shalat tarawih dua. Kalau dua saja bisa, mengapa 10 tak bisa? Kalau 23 saja bisa, kenapa yang 10 tak bisa?” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa istilah “Tarawih” sendiri tidak disebutkan secara eksplisit dalam hadis, melainkan masuk dalam kategori qiyamul lail (shalat malam).

“Bapak, Ibu boleh cari dalam hadis itu gak ada kalimat tarawih. Itu gak ada. Yang ada qiyamul lail,” ujarnya.

Tarawih, Tahajud, dan Qiyamul Lail

Lebih jauh, Ustadz Muhammad Ridwan mengaitkan shalat Tarawih dengan keutamaan menghidupkan malam Ramadhan

Ia mengingatkan bahwa shalat malam, baik Tarawih, Tahajud, maupun Witir, termasuk amalan mulia yang sangat ditekankan dalam Islam.

Tak hanya itu, Ustadz Muhammad Ridwan juga menegaskan bahwa shalat Tahajud memiliki kedudukan istimewa, bahkan termasuk dua shalat sunnah yang paling ditekankan oleh Rasulullah SAW, selain shalat Dhuha.

Kesimpulan: Perbedaan yang Tidak Perlu Diperdebatkan

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penetapan Tarawih 13 rakaat di Arab Saudi merupakan hasil ijtihad ulama dan otoritas setempat, dengan dasar dalil yang dibenarkan dalam Islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak ada yang salah dengan Tarawih 11, 13, maupun 23 rakaat, selama dilakukan dengan niat ibadah dan sesuai tuntunan shalat malam.

Perbedaan jumlah rakaat Tarawih seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan memperkuat semangat umat Islam untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan qiyamul lail. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Genjot Pelestarian Benteng Alami Pantura, PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang

Genjot Pelestarian Benteng Alami Pantura, PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang

Agenda tanam mangrove ini sekaligus menjadi upaya penyadaran bersama akan pentingnya menjaga ekosistem pantai, khususnya di Pantura Jawa.
Tak Hanya Menjadi Transportasi Menuju Bandara, Layanan Kereta Api Bandara YIA Berbasis PSO Permudah Mobilitas Masyarakat Wates

Tak Hanya Menjadi Transportasi Menuju Bandara, Layanan Kereta Api Bandara YIA Berbasis PSO Permudah Mobilitas Masyarakat Wates

Tak hanya menjadi transportasi bagi penumpang pesawat yang berangkat maupun tiba di Yogyakarta International AIrport (YIA), keberadaan Kereta Api (KA) Bandara juga membantu akses masyarakat Wates, Kulon Progo ke Kota Yogyakarta melalui dukungan skema Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah.
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juni 2026: Selamat, Rezeki Datang di Penghujung Bulan

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juni 2026: Selamat, Rezeki Datang di Penghujung Bulan

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 Juni 2026, rezeki akan datang di penghujung bulan.

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT