News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Barang, Ingatkan Pesan UAH soal Julukan Tepat Pelaku Korupsi

Julukan koruptor kurang tepat, tapi ini kata Ustaz Adi Hidayat agar ada efek jeranya
Senin, 9 Februari 2026 - 02:19 WIB
6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Barang, Ingatkan Pesan UAH soal Julukan kepada Pelaku Korupsi
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvonenews.com- Baru-baru ini Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka atas kasus impor barang.

Penetapan 6 orang tersangka itu, didugan menerima suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, ORL selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, JF selaku pemilik PT BR, AND selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan DK selaku Manajer Operasional PT BR,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam, dikutip dari antara.

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Barang, Ingatkan Pesan UAH soal Julukan kepada Pelaku Korupsi
6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Barang, Ingatkan Pesan UAH soal Julukan kepada Pelaku Korupsi
Sumber :
  • antara

Sebelum penangkapan tersebut, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Sejauh ini, seluruh tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pandangan Islam soal Tindakan Korupsi

Sehubungan kasus ini, mengingatkan kota pada ceramah Ustaz Adi Hidayat yang menegaskan perlu menggunakan panggilan khusus.

Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube Adi Hidayat

Panggilan tersebut sebagai label, atau sapaan yang dinilai Ustaz Adi Hidayat lebih pantas daripada koruptor, yaitu 'Korup'. Bahkan ia menyarankan untuk memanggil 'Maling'.

"Kalau korupsi sebut saja korup, korupsi tidak terlalu dianjurkan, jangan diperhalus ya. Apabila korupsi menjadi tren maka diturunkan lagi jangan dinaikan," jelasnya.

"Apabila tren gitu maka semakin diturunkan seperti orang mengambil sesuatu itu maling, kaya maling ayam ataupun maling lainnya jelas ya," jelasnya dalam YouTube kajianislami30detik, Senin (9/2).

Lebih lanjut kata Ustaz Adi yang disapa UAH menyebutkan panggilan korup atau maling untuk memberikan efek jera.

Dengan begitu, bisa mempengaruhi psikologis mereka. Tujuannya memberikan efek dampak korupsi.

"Ketika keluar orangnya pakaikan jaket kuning, misalnya dan tulis di belakangnya 'Maling'. Dengan seperti itu, akan beri dampak pada jiwanya untuk mengulangi perbuatan yang serupa jelas ya," pesannya.

Sementara dosanya, jelas sangat dosa. Sehingga dosa seorang koruptor, disampaikan dalam hadits sahih ini:

Nabi Muhammad saw bersabda:

فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ

Artinya: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya (korupsi), selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul di atas tengkuknya; jika korupsinya berupa seekor unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta; jika koruspinya seekor sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh; dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik." (HR Al-Bukhari). 

Perlu diketahui, kasus ini bermula dari keinginan PT Blueray Cargo (BR) agar komoditas impor tiruan atau barang KW. 

Diketahui, mereka bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa melalui proses pemeriksaan resmi. Lalu PT BR berupaya mencari jalan pintas agar logistik yang mereka bawa tidak tertahan di otoritas kepabeanan.

"Dengan barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Lalu imbalan atas pengaturan tersebut, aliran dana dari PT BR mengalir kepada sejumlah oknum pejabat Bea Cukai. Penyerahan uang suap berlangsung dalam beberapa tahap sepanjang periode Desember 2025 hingga Februari 2026, kasusnya terus didalami KPK.(klw).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waallahualam.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Grup E ACL 2 usai Persib Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Selangkah Lagi Lolos 16 Besar!

Klasemen Grup E ACL 2 usai Persib Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Selangkah Lagi Lolos 16 Besar!

Persib Bandung makin kokoh di puncak klasemen Grup E ACL 2 usai menang 2-0 atas Melbourne Victory. Simak perolehan poin dan peluang lolos ke babak 16 besar.
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan tanpa izin resmi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan adalah tindakan ilegal.
Perketat Pengawasan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Gunakan Teknologi Digital

Perketat Pengawasan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Gunakan Teknologi Digital

Kemen PU mengaku tengah menggunakan teknologi Building Information Modelling (BIM) yang terintegrasi dengan Common Data Environment (CDE) PU dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II.
Jangan Eksfoliasi Terlalu Sering, Ini 4 Tips untuk Pemula Menurut Dokter

Jangan Eksfoliasi Terlalu Sering, Ini 4 Tips untuk Pemula Menurut Dokter

Simak 4 tips eksfoliasi untuk pemula menurut Dokter Mariana, mulai dari memilih chemical exfoliation hingga menggunakan moisturizer dan sunscreen.
Vonis 2–3 Tahun Pengasuh Little Aresha Tuai Kekecewaan, Orang Tua Korban: Gak Adil, Tak Sebanding Lama Terapi Anak

Vonis 2–3 Tahun Pengasuh Little Aresha Tuai Kekecewaan, Orang Tua Korban: Gak Adil, Tak Sebanding Lama Terapi Anak

Putusan majelis hakim terhadap 11 pengasuh Daycare Little Aresha berupa vonis pidana dengan rentang waktu 2-3 tahun penjara menuai kekecewaan para orang tua korban.
Cara Cek Status Jemaah Berhak Berangkat Haji 2027

Cara Cek Status Jemaah Berhak Berangkat Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 1448 H/2027 M.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Divpropam Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto. Kapolda Jatim
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Indonesia bakal memberikan diskon harga tiket pesawat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT