H-7 Ramadhan 2026: Apakah Suntik dan Infus Membatalkan Puasa Ramadhan?
- Pexels/Stephen Andrews
tvOnenews.com - Ramadhan selalu datang membawa semangat baru. Memasuki H-7 Ramadhan 2026, suasana persiapan mulai terasa di mana-mana.
Ada yang mulai mencicil puasa sunnah, menata jadwal ibadah, hingga memperbaiki pola hidup.
Namun, di tengah euforia menyambut bulan suci, satu hal yang hampir selalu muncul setiap tahun adalah berbagai pertanyaan seputar hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Di antara pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah persoalan medis: apakah suntik dan infus membatalkan puasa Ramadhan?
Pertanyaan ini terasa sangat relevan, terutama bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan, terapi, atau kondisi kesehatan tertentu.
Tidak sedikit umat Muslim yang ragu, khawatir puasanya terganggu, atau bahkan bingung harus mengambil keputusan.

- pixabay
Persoalan tersebut pernah dibahas oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Firanda Andirja.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan perbedaan mendasar terkait suntik.
"Bagaimana dengan suntik? Suntik terbagi dua, yang satu suntik obat, tidak batal," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Sedangkan yang batal itu suntik makanan, infus, itu baru batal," tambahnya.
Dari penjelasan tersebut, terdapat garis pembeda yang jelas. Suntikan yang berfungsi sebagai obat tidak membatalkan puasa.
Sebab, suntikan jenis ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti makan atau minum, melainkan murni untuk pengobatan.
Sebaliknya, suntikan yang berfungsi sebagai asupan nutrisi atau pengganti makanan — seperti infus — dinilai membatalkan puasa.
Hal ini karena esensinya menyerupai makan dan minum, meskipun tidak melalui jalur mulut.

- Pexels/Thirdman
Penjelasan yang senada juga disampaikan oleh Ustaz Firanda Andirja. Ia menguraikan alasan di balik hukum tersebut dengan pendekatan yang lebih detail.
"Suntik yang diberikan pada orang sakit, misal suntik vitamin atau suntik obat, maka ini semua tidak membatalkan puasa karena suntik tersebut dimasukkan bukan dari jalur makan dan minum," ujar Ustaz Firanda Andirja.
Pernyataan ini menegaskan bahwa jalur masuknya zat ke dalam tubuh menjadi pertimbangan penting.
Suntikan obat atau vitamin tidak melalui saluran pencernaan sebagaimana makan dan minum, sehingga tidak dianggap membatalkan puasa.
Namun, ketika membahas infus, Ustaz Firanda Andirja menambahkan catatan penting.
"Infus meskipun dia bukan masuk lewat saluran makan dan minum, melalui nadi, karena fungsinya seperti makanan dan minuman maka sebagian ulama mengatakan infus membatalkan puasa," ujarnya.
Di sini terlihat bahwa persoalan infus tidak semata dilihat dari jalurnya, tetapi juga dari fungsinya.
Infus yang memberikan cairan dan nutrisi dengan tujuan menggantikan kebutuhan makan dan minum dipandang oleh sebagian ulama sebagai pembatal puasa.
Dari kedua penjelasan tersebut, dapat ditarik pemahaman yang relatif mudah:
- Suntik obat atau vitamin → Tidak membatalkan puasa
- Infus atau suntik nutrisi → Membatalkan puasa (menurut mayoritas pendapat yang disebutkan)
Meski demikian, dalam praktiknya, kondisi kesehatan tetap menjadi faktor utama.
Islam memberikan keringanan bagi orang sakit, termasuk pilihan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Karena itu, jika menghadapi situasi medis tertentu, selain memahami hukum fikih, penting juga mempertimbangkan saran tenaga medis dan berdiskusi dengan ahli ilmu agar ibadah tetap berjalan dengan tenang.
Ramadhan bukanlah bulan yang memberatkan, melainkan bulan yang penuh rahmat. Memahami hal-hal seperti ini justru membantu kita menjalani ibadah dengan lebih yakin dan nyaman. (gwn)
Load more