GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama tentang Hukumnya dalam Islam

Tradisi munggahan menjelang Ramadhan sering dilakukan masyarakat. Buya Yahya jelaskan hukumnya dalam Islam dan syarat agar tidak menyimpang dari syariat.
Selasa, 17 Februari 2026 - 21:55 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama di pulau Jawa memiliki kebiasaan unik yang disebut tradisi munggahan.

Tradisi ini biasanya dilakukan dengan cara makan bersama keluarga atau tetangga, bahkan di beberapa daerah disertai dengan menyembelih ayam sebagai bentuk rasa syukur menyambut datangnya bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya tentang bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi munggahan ini.

Apakah tradisi ini dibenarkan secara syariat, atau justru termasuk dalam perbuatan yang perlu diluruskan?

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Buya Yahya melalui kanal Al Bahjah TV.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa tradisi munggahan tidaklah terlarang selama tidak disertai keyakinan atau ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam.

“Selagi hal tersebut tidak disertai keyakinan-keyakinan yang bertentangan dengan syariat, misalnya urusan roh-roh atau hal-hal mistik, maka tidak apa-apa. Kalau hanya sebatas bersedekah, berbagi makanan kepada tetangga, atau bentuk rasa syukur menjelang Ramadhan, maka itu justru baik. Itu berarti kampung tersebut mendapat taufik dari Allah,” ujar Buya Yahya.

Beliau menambahkan bahwa tradisi semacam ini sejatinya bisa menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antarwarga.

Di masa lalu, masyarakat kerap memanfaatkan momen munggahan sebagai waktu untuk saling meminta maaf dan memperbaiki hubungan sebelum memasuki bulan Ramadhan.

“Kalau kita minta maaf kepada orang, jangan hanya di hari raya saja. Munggahan ini bisa dijadikan momen memperindah Ramadhan, menyatukan hati yang mungkin sempat renggang,” lanjutnya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa di beberapa daerah, tradisi semacam munggahan dikenal dengan nama megengan.

Biasanya warga memasak makanan dan membaginya kepada tetangga atau dibawa ke masjid. Semua dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah SWT.

“Dulu itu suasananya sangat indah. Masyarakat saling kirim makanan ke tetangga, bahkan ke masjid untuk berbuka bersama. Itu mempertemukan hati, menghapus rasa canggung antarwarga, dan menciptakan keakraban yang indah. Sayangnya, budaya seperti ini mulai hilang hari ini,” kenangnya.

Menurut Buya Yahya, yang tidak diperbolehkan adalah jika masyarakat menganggap munggahan sebagai kewajiban agama atau mengaitkannya dengan hal-hal gaib seperti roh leluhur atau tolak bala dengan keyakinan tertentu.

“Yang tidak boleh itu kalau dianggap wajib. Karena dalam Islam, tidak ada kewajiban seperti itu. Tapi kalau hanya sebagai budaya baik, silaturahmi, sedekah, dan mempererat hati menjelang Ramadhan, itu sangat bagus untuk dilestarikan,” tegas Buya Yahya.

Beliau juga menyinggung bahwa Islam tidak menolak budaya, selama di dalamnya tidak terdapat unsur kemusyrikan atau keyakinan yang menyimpang.

Bahkan, menurut beliau, budaya seperti munggahan bisa di-“islamkan” dengan mengganti unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat menjadi bentuk doa dan sedekah yang bernilai ibadah.

“Budaya yang sudah mengakar di masyarakat boleh dilestarikan, asal pesannya baik. Kalau dulu ada unsur mistik seperti menyebut roh atau mantra, maka hilangkan itu. Ganti dengan doa bersama, sedekah, atau berbagi rezeki kepada sesama. Itu bisa menjadi bentuk islamisasi budaya,” tutur Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beliau menutup penjelasannya dengan ajakan kepada umat Islam agar memanfaatkan momen menjelang Ramadhan untuk berdamai dan saling memaafkan.

“Menjelang Ramadhan ini, ayo berdamai. Suami-istri saling minta maaf, anak minta maaf kepada orang tua, dan tetangga saling berbaik hati. Kalau sudah begitu, insyaallah Ramadhan kita akan lebih indah dan penuh berkah,” pungkasnya. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai kunjungan kenegaraan ke Prancis dengan mendarat di Bandara Orly, Paris, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 09.50 waktu
Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi pelaksanaan ibadah solat Idul Adha 1447 H bagi tahanan muslim, Rabu (27/5/2026). Sholat Id bagi tahanan rencananya
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di banyak wilayah Indonesia dan mengingatkan potensi banjir rob di NTB akibat fenomena Purnama Biru.
Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia berduka, tokoh politik tersohor Abdillah Toha, yang juga merupakan satu di antara pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) meninggal dunia, pada Selasa
Ari Moya Jadi Pelatih Timnas Padel Indonesia

Ari Moya Jadi Pelatih Timnas Padel Indonesia

Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) menggelar konferensi pers pada 24 Mei 2026 di Yogyakarta untuk menyampaikan perkembangan terbaru serta arah strategis pembinaan olahraga padel di Indonesia.
Dinas KPKP DKI: 68.048 Ekor Hewan Kurban Bakal Dipotong di Jakarta

Dinas KPKP DKI: 68.048 Ekor Hewan Kurban Bakal Dipotong di Jakarta

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menyebut sebanyak 68.048 hewan kurban akan dipotong di Jakarta pada Iduladha 2026.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT