Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
- Pexels/Michael Burrows
Riwayat ini dipahami oleh para ulama sebagai dalil bahwa shalat setelah Witir bukan sesuatu yang terlarang.
Kenapa Ulama Berbeda Pendapat?
Perbedaan tidak terletak pada boleh atau tidaknya shalat malam, melainkan pada apakah Witir perlu diulang atau tidak.
Sebagian ulama berpendapat, jika Witir sudah dikerjakan, maka tidak perlu Witir lagi. Pendapat ini banyak dikenal dalam Madzhab Hanbali. Alasannya sederhana: Nabi dalam riwayat tersebut tidak mengulang Witir.
Sebagian ulama lain, khususnya dalam Madzhab Syafi’i, membuka kemungkinan untuk Witir kembali, selama adzan Subuh belum berkumandang. Logikanya, ketiadaan Witir kedua pada riwayat tadi dipahami karena waktu Subuh sudah masuk.
Ustaz Adi Hidayat merangkum perbedaan ini dengan sangat praktis:
“Pemahaman ulama di sini ada dua. Tinggal ambil yang paling nyaman buat Anda,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Jadi, Jika Sudah Witir Setelah Tarawih?
Ada dua pilihan yang sama-sama memiliki landasan ilmiah:
1. Witir Diakhirkan
Jika ingin mengikuti pendapat bahwa Witir adalah penutup mutlak, maka Witir bisa ditunda.
Setelah Tarawih, cukup berhenti tanpa Witir. Nanti saat bangun Tahajud, shalat malam ditutup dengan Witir.
2. Witir Langsung Setelah Tarawih
Jika sudah Witir bersama imam, tetap boleh bangun malam untuk Tahajud. Setelah Tahajud, boleh memilih:
* Tidak Witir lagi (mengikuti Imam Ahmad bin Hanbal)
* Witir kembali sebelum Subuh (mengikuti Imam Asy-Syafi’i)
“Bagi yang berpemahaman yang kedua, witir saja, nanti malam bangun tahajud. Apakah setelah itu witir lagi atau tidak, silahkan memilih,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Dari penjelasan tersebut, tampak bahwa Islam memberi keluasan dalam praktik ibadah, selama memiliki pijakan dalil dan bimbingan ulama. Jika sudah Witir setelah Tarawih, Tahajud tetap sah dan boleh dikerjakan.
Yang terpenting bukan memperdebatkan perbedaan, tetapi menjaga kekhusyukan, konsistensi, dan keikhlasan dalam menghidupkan malam-malam Ramadhan. (gwn)
Load more