News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Sudah Bekerja, Bolehkah Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Tua? Begini Penjelasannya

Anak sudah dewasa dan bekerja, bolehkah zakat fitrah dibayarkan oleh orang tua? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rabu, 11 Maret 2026 - 07:10 WIB
Ilustrasi Beras untuk Zakat Fitrah
Sumber :
  • Gemini AI

tvOnenews.com - Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat Islam mulai bersiap menunaikan salah satu kewajiban penting, yaitu zakat fitrah

Ibadah ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama, tetapi juga sebagai penyempurna ibadah puasa yang telah dijalani selama sebulan penuh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.

Namun dalam praktiknya, masih banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat terkait pelaksanaan zakat fitrah. 

Salah satu yang cukup sering ditanyakan adalah mengenai siapa yang boleh membayarkan zakat tersebut. 

Misalnya, bagaimana jika seorang anak sudah dewasa dan bekerja, apakah orang tua masih boleh membayarkan zakat fitrah untuknya?

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • dok

Pertanyaan ini kerap muncul karena dalam banyak keluarga, orang tua masih terbiasa mengurus berbagai kewajiban keagamaan anak-anaknya. 

Untuk menjawab persoalan tersebut, ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Menurut Buya Yahya, pada dasarnya orang tua tetap diperbolehkan membayarkan zakat fitrah untuk anaknya yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. 

Namun, ada satu syarat penting yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yakni meminta izin kepada anak yang bersangkutan.

"Zakat, anaknya sudah kaya, sudah cukup semuanya, kita sebagai orang tua mengeluarkan zakat, maka boleh," ujar Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

Ia menegaskan bahwa hal tersebut tetap diperbolehkan selama anak memberikan persetujuan kepada orang tuanya untuk mewakilinya dalam menunaikan zakat fitrah.

"Boleh orang tua yang kaya mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang kaya, dengan catatan harus minta izin dari dia (anak)," lanjutnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa izin tersebut diperlukan karena anak yang sudah dewasa pada dasarnya telah memiliki tanggung jawab ibadahnya sendiri. 

Dalam kondisi seperti itu, seseorang sudah mampu menjalankan kewajiban agama secara mandiri.

"Sebab ini ibadah seseorang yang sudah dewasa, bisa menjalankan dengan dirinya, maka kalau ada orang yang ingin melakukan pekerjaan tersebut, harus dapat izin," ujar Buya Yahya.

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • ANTARA

Artinya, meskipun orang tua berniat membantu atau mempermudah, tetap harus ada persetujuan dari anak yang bersangkutan agar ibadah tersebut sah sebagai wakil.

Berbeda halnya jika anak tersebut masih kecil meskipun secara harta sudah dianggap kaya. 

Dalam kondisi ini, orang tua tidak perlu meminta izin kepada anak karena anak belum memiliki kemampuan untuk mengelola atau memahami kewajiban ibadahnya secara penuh.

Buya Yahya memberi contoh situasi di mana seorang anak sudah memiliki harta sejak lahir karena mendapat pemberian atau warisan dalam jumlah besar.

Suatu contoh, ada orang yang bilang "jika anak ini lahir laki-laki, maka akan diberi uang 2 miliar" maka sejak lahir anak tersebut sudah kaya.

Dalam kondisi seperti itu, orang tua boleh langsung meniatkan zakat fitrah untuk anak tersebut tanpa perlu meminta izin, karena anak masih kecil dan belum mampu mengambil keputusan sendiri.

"Kecuali anak kecil kita yang kaya raya, maka zakat boleh diambilkan dari duitnya dia, dan boleh dari duit kita. Kalau itu nggak usah pakai izin, anaknya baru dua tahun ditanya, nggak bisa, langsung kita niatkan untuk keluar zakat," kata Buya Yahya.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa orang tua tetap boleh membantu menunaikan zakat fitrah anaknya yang sudah dewasa dan bekerja. 

Namun, karena zakat merupakan ibadah pribadi yang berkaitan dengan niat, maka persetujuan dari anak tetap menjadi syarat penting.

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya kembali menegaskan prinsip tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

"Boleh orang tua mengeluarkan zakat untuk anak, tapi harus dapat izin dari sang anak tersebut," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam beribadah, setiap Muslim memiliki tanggung jawab masing-masing. 

Meski demikian, peran keluarga tetap penting dalam saling membantu dan mengingatkan agar kewajiban-kewajiban agama dapat terlaksana dengan baik, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teken MOU Bersama AFF, FIFA Putuskan Indonesia dan Hong Kong Sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup

Teken MOU Bersama AFF, FIFA Putuskan Indonesia dan Hong Kong Sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup

ASEAN Football melaporkan bahwa FIFA dan AFF telah meneken MOU untuk menggelar ASEAN Cup edisi pertama dalam Kongres FIFA.
Bung Ropan Sebut John Herdman Sudah ‘Kunci’ Skuad Inti Timnas Indonesia, Nama Besar yang Absen Dipastikan Aman

Bung Ropan Sebut John Herdman Sudah ‘Kunci’ Skuad Inti Timnas Indonesia, Nama Besar yang Absen Dipastikan Aman

Jelang Piala AFF 2026, keputusan berani datang dari pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, yang tidak memasukkan sejumlah nama besar skuad Garuda. Ternyata...
Interogasi Skandal Liga Italia Digelar Hari ini: Gianluca Rocchi Mangkir, Pengawas VAR Tetap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Interogasi Skandal Liga Italia Digelar Hari ini: Gianluca Rocchi Mangkir, Pengawas VAR Tetap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Penunjuk wasit Liga Italia nonaktif, Gianluca Rocchi, bakal mangkir dari panggilan interogasi dari Kejaksaan. Namun, pengawas VAR Andrea Gervasoni bakal tetap hadir di Guardia di Finanza.
Terkena Razia dan Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Ini Hukuman yang Diterima Setter 'Juara V League' dari KOVO

Terkena Razia dan Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Ini Hukuman yang Diterima Setter 'Juara V League' dari KOVO

Setter andalan dari tim yang menjadi Juara V League, GS Caltex yakni Ahn Hye-jin, beberapa waktu lalu tersandung kasus hukum yang cukup serius di Korea Selatan.
Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

Pemilik usaha perjalanan haji dan umrah Al Amanah Semarang, HU ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan terhadap belasan calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Tanah Suci.
Bung Ropan Sebut Timnas Indonesia U19 Asuhan Nova Arianto Jadi yang Paling Ditakuti di Piala AFF U19 2026

Bung Ropan Sebut Timnas Indonesia U19 Asuhan Nova Arianto Jadi yang Paling Ditakuti di Piala AFF U19 2026

Bung Ropan menyebut Timnas Indonesia U19 sebagai lawan yang paling ditakuti di Piala AFF U19 2026. Bukan VIetnam ataupun Thailand, tetapi Timnas Indonesia U19.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT