News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Minta Iuran THR ke Pedagang Jelang Idul Fitri? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum meminta-minta THR kepada pedagang atau toko usaha menjelang Idul Fitri. Apakah diperbolehkan dalam Islam?
Minggu, 15 Maret 2026 - 21:07 WIB
Ilustrasi Meminta THR ke Pedagang atau Toko Usaha
Sumber :
  • Gemini AI

tvOnenews.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, fenomena permintaan iuran atau THR kepada pedagang atau pelaku usaha sering terjadi di berbagai daerah.

Tidak jarang, sejumlah pihak mendatangi toko atau lapak pedagang untuk meminta sumbangan dengan alasan THR Idulfitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bagaimana sebenarnya hukum meminta-minta THR yang bukan merupakan hak seseorang?

Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait hal tersebut dari sudut pandang ajaran Islam.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, meminta harta kepada orang lain tanpa hak pada dasarnya tidak dianjurkan dalam Islam.

Ia bahkan mengingatkan bahwa kebiasaan meminta-minta dapat membuka pintu kemiskinan bagi seseorang.

Hadis tentang Larangan Meminta-minta

Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid Basalamah mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang meminta-minta harta kepada manusia untuk memperkaya dirinya, maka sesungguhnya ia hanya meminta bara api neraka. Silakan ia meminta sedikit atau meminta banyak.” (HR. Abu Daud No. 1629)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa meminta harta kepada orang lain tanpa kebutuhan mendesak atau tanpa hak yang jelas merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa membuka kebiasaan meminta-minta sama saja dengan membuka pintu kemiskinan.

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube/khalidbasalamah

“Tidak boleh membuka pintu minta-minta. Ini adalah membuka pintu kemiskinan. Sebagaimana kata Nabi SAW, siapa pun yang membuka pintu meminta-minta maka Allah akan bukakan baginya pintu kemiskinan,” jelasnya.

Dalam beberapa riwayat lain yang disebutkan oleh Al-Mundziri dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib, Nabi Muhammad SAW juga melarang seorang Muslim untuk meminta-minta selama masih memiliki makanan untuk bertahan hidup.

Artinya, selama seseorang masih memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhan dasar, maka tidak seharusnya ia meminta-minta kepada orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan ini bertujuan agar umat Islam menjaga kehormatan diri dan tidak menggantungkan hidup kepada orang lain.

Meski demikian, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada perbedaan antara meminta-minta dan menanyakan hak yang memang telah dijanjikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT