GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Minta Iuran THR ke Pedagang Jelang Idul Fitri? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum meminta-minta THR kepada pedagang atau toko usaha menjelang Idul Fitri. Apakah diperbolehkan dalam Islam?
Minggu, 15 Maret 2026 - 21:07 WIB
Ilustrasi Meminta THR ke Pedagang atau Toko Usaha
Sumber :
  • Gemini AI

tvOnenews.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, fenomena permintaan iuran atau THR kepada pedagang atau pelaku usaha sering terjadi di berbagai daerah.

Tidak jarang, sejumlah pihak mendatangi toko atau lapak pedagang untuk meminta sumbangan dengan alasan THR Idulfitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bagaimana sebenarnya hukum meminta-minta THR yang bukan merupakan hak seseorang?

Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait hal tersebut dari sudut pandang ajaran Islam.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, meminta harta kepada orang lain tanpa hak pada dasarnya tidak dianjurkan dalam Islam.

Ia bahkan mengingatkan bahwa kebiasaan meminta-minta dapat membuka pintu kemiskinan bagi seseorang.

Hadis tentang Larangan Meminta-minta

Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid Basalamah mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang meminta-minta harta kepada manusia untuk memperkaya dirinya, maka sesungguhnya ia hanya meminta bara api neraka. Silakan ia meminta sedikit atau meminta banyak.” (HR. Abu Daud No. 1629)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa meminta harta kepada orang lain tanpa kebutuhan mendesak atau tanpa hak yang jelas merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa membuka kebiasaan meminta-minta sama saja dengan membuka pintu kemiskinan.

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube/khalidbasalamah

“Tidak boleh membuka pintu minta-minta. Ini adalah membuka pintu kemiskinan. Sebagaimana kata Nabi SAW, siapa pun yang membuka pintu meminta-minta maka Allah akan bukakan baginya pintu kemiskinan,” jelasnya.

Dalam beberapa riwayat lain yang disebutkan oleh Al-Mundziri dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib, Nabi Muhammad SAW juga melarang seorang Muslim untuk meminta-minta selama masih memiliki makanan untuk bertahan hidup.

Artinya, selama seseorang masih memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhan dasar, maka tidak seharusnya ia meminta-minta kepada orang lain.

Larangan ini bertujuan agar umat Islam menjaga kehormatan diri dan tidak menggantungkan hidup kepada orang lain.

Meski demikian, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada perbedaan antara meminta-minta dan menanyakan hak yang memang telah dijanjikan.

Sebagai contoh, seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan dan dijanjikan akan menerima Tunjangan Hari Raya menjelang Idul Fitri diperbolehkan untuk menanyakan hak tersebut.

“Kalau memang itu hak Anda, misalnya Anda terikat dengan akad di kantor dan sudah dijanjikan setiap Idul Fitri ada THR, maka menanyakan hak Anda tidak ada masalah,” ujarnya.

Dalam hal ini, THR merupakan bagian dari kesepakatan kerja sehingga pekerja memiliki hak untuk menerimanya.

Ustaz Khalid Basalamah juga menyoroti kebiasaan sebagian orang yang meminta THR kepada tetangga, kerabat, atau pedagang setiap menjelang Lebaran.

Ia menilai kebiasaan tersebut tidak dianjurkan karena tidak memiliki dasar hak yang jelas.

“Kalau setiap bertemu orang, tetangga atau kerabat lalu mengatakan ‘mana THR-nya’, ini bagian dari hal yang tidak dianjurkan,” jelasnya.

Hal yang sama juga berlaku jika seseorang meminta iuran kepada pedagang tanpa dasar yang jelas atau tanpa kesepakatan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pandangan Islam, tindakan seperti itu berpotensi masuk dalam kategori meminta harta orang lain tanpa hak, apalagi jika dilakukan dengan tekanan atau paksaan.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga etika dalam bermuamalah, menghormati hak orang lain, serta menghindari kebiasaan meminta-minta yang tidak memiliki dasar syariat. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Ridernya Naik Podium di MotoGP Prancis 2026, Aprilia Tak Mau Jemawa Bilang Mereka Motor Terbaik pada Musim Ini

Tiga Ridernya Naik Podium di MotoGP Prancis 2026, Aprilia Tak Mau Jemawa Bilang Mereka Motor Terbaik pada Musim Ini

Aprilia Racing kembali menunjukkan dominasinya di MotoGP Prancis 2026 setelah tiga ridernya naik podium pada balapan utama yang berlangsung di Sirkuit Le Mans.
Kades Hoho Tegas Tolak Seleksi Ulang Perangkat Desa: Kita Tetap Akan Perjuangkan Hak-hak Masyarakat

Kades Hoho Tegas Tolak Seleksi Ulang Perangkat Desa: Kita Tetap Akan Perjuangkan Hak-hak Masyarakat

Kades Hoho tetap ngotot melantik perangkat desa Purwasaba dan siap perjuangkan hak peserta seleksi meski ditolak bupati Banjarnegara. Simak berita selengkapnya!
Daniel Klein Resmi Tinggalkan Augsburg, Persib Bandung Siap Jadi Penyelamat Karier Kiper Berdarah Indonesia Ini?

Daniel Klein Resmi Tinggalkan Augsburg, Persib Bandung Siap Jadi Penyelamat Karier Kiper Berdarah Indonesia Ini?

Daniel Klein resmi pisah dari FC Augsburg. Kiper berdarah Bali ini kini berstatus bebas transfer dan Persib Bandung bisa mengincarnya untuk musim depan.
Pemprov DKI Bakal Evaluasi Gerakan Pilah Sampah Tiap 2 Minggu Sekali

Pemprov DKI Bakal Evaluasi Gerakan Pilah Sampah Tiap 2 Minggu Sekali

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi gerakan pemilahan sampah setiap dua minggu sekali. Dia menyebut telah
Polda Jatim Ungkap Jaringan OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Identitas Warga Dicatut

Polda Jatim Ungkap Jaringan OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Identitas Warga Dicatut

Layanan OTP ilegal tersebut berpotensi digunakan sebagai sarana pendukung tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming, hingga penyalahgunaan akun digital.
Korupsi Distribusi Semen Rugikan Negara Rp74 Miliar, Kejati Sumsel Periksa Tiga Tersangka

Korupsi Distribusi Semen Rugikan Negara Rp74 Miliar, Kejati Sumsel Periksa Tiga Tersangka

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pendistribusian semen di Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM yang merugikan negara sekitar Rp74 miliar.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Kehadiran sosok Megawati Hangestri harus diakui memang memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate dan para pemainnya terutama Jordan Wilson. Sebab popularitas mereka langsung melejit jelang Liga Voli Korea 2026-2027 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT