News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Lebaran Banyak Jasa Tukar Uang Baru, Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukumnya Menurut Islam

Ramai jasa tukar uang baru jelang Lebaran dengan biaya admin. Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukumnya menurut Islam dan kaitannya dengan riba.
Minggu, 15 Maret 2026 - 22:52 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, tradisi menukar uang baru menjadi hal yang sering dilakukan masyarakat.

Uang pecahan baru biasanya dibagikan kepada anak-anak atau kerabat sebagai bagian dari tradisi Lebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun di tengah tingginya permintaan tersebut, muncul pula jasa penukaran uang baru yang mengenakan biaya tambahan atau potongan tertentu.

Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai bagaimana hukumnya dalam Islam.

Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS memberikan penjelasan mengenai praktik tukar uang baru dengan biaya tambahan tersebut.

Penjelasan ini disampaikan dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube NderekUAS.

Dalam ceramah tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat aturan mengenai pertukaran barang yang sejenis.

“Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam. Kalau dia sejenis dan berlebih, maka lebihnya itu riba,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Ilustrasi menukar uang baru menjelang Lebaran
Ilustrasi menukar uang baru menjelang Lebaran
Sumber :
  • iStockPhoto

Ia menjelaskan bahwa jika dua barang yang sama jenisnya ditukar, maka nilainya harus sama dan dilakukan secara langsung.

Jika terdapat tambahan atau kelebihan dalam pertukaran tersebut, maka tambahan tersebut dapat termasuk dalam kategori riba.

Menurut Ustaz Abdul Somad, uang lama dan uang baru pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai alat tukar.

Karena itu, keduanya tetap dianggap sebagai barang sejenis dalam transaksi.

“Duit lama dengan duit baru itu sebagai barang antik atau nilai tukar? Sebagai nilai tukar,” jelasnya.

Dengan demikian, jika seseorang menukar uang dengan nominal yang sama namun harus membayar lebih karena biaya jasa penukaran, maka tambahan tersebut berpotensi masuk dalam kategori riba.

Inilah yang menjadi alasan mengapa praktik menukar uang dengan potongan tertentu sering diperdebatkan dalam pandangan hukum Islam.

Fenomena jasa tukar uang baru biasanya marak menjelang Lebaran. Banyak orang yang menawarkan jasa penukaran uang dengan imbalan tertentu.

Sebagai contoh, seseorang menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan kecil namun hanya menerima Rp95 ribu karena adanya potongan jasa.

Praktik seperti ini sering dianggap sebagai biaya layanan, tetapi dalam pandangan sebagian ulama tetap perlu diperhatikan karena melibatkan pertukaran uang yang sejenis.

Ustaz Abdul Somad juga memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru tanpa harus terkena potongan atau biaya tambahan.

Ia menyarankan agar masyarakat menukarkan uang langsung melalui lembaga resmi seperti bank.

Dengan cara tersebut, masyarakat bisa mendapatkan uang baru sesuai nominal tanpa harus membayar biaya tambahan.

“Bagaimana solusinya? Pergi ke bank, tarik uang. Saya mau ambil duit sejuta, tapi minta uang baru semua,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan menukar uang di bank, proses penukaran bisa dilakukan secara resmi dan aman tanpa menimbulkan keraguan terkait hukum transaksi tersebut.

Selain itu, cara ini juga menghindarkan masyarakat dari praktik penukaran uang yang berpotensi mengandung unsur riba. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT