News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Lebaran Banyak Jasa Tukar Uang Baru, Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukumnya Menurut Islam

Ramai jasa tukar uang baru jelang Lebaran dengan biaya admin. Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukumnya menurut Islam dan kaitannya dengan riba.
Minggu, 15 Maret 2026 - 22:52 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, tradisi menukar uang baru menjadi hal yang sering dilakukan masyarakat.

Uang pecahan baru biasanya dibagikan kepada anak-anak atau kerabat sebagai bagian dari tradisi Lebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun di tengah tingginya permintaan tersebut, muncul pula jasa penukaran uang baru yang mengenakan biaya tambahan atau potongan tertentu.

Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai bagaimana hukumnya dalam Islam.

Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS memberikan penjelasan mengenai praktik tukar uang baru dengan biaya tambahan tersebut.

Penjelasan ini disampaikan dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube NderekUAS.

Dalam ceramah tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat aturan mengenai pertukaran barang yang sejenis.

“Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam. Kalau dia sejenis dan berlebih, maka lebihnya itu riba,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Ilustrasi menukar uang baru menjelang Lebaran
Ilustrasi menukar uang baru menjelang Lebaran
Sumber :
  • iStockPhoto

Ia menjelaskan bahwa jika dua barang yang sama jenisnya ditukar, maka nilainya harus sama dan dilakukan secara langsung.

Jika terdapat tambahan atau kelebihan dalam pertukaran tersebut, maka tambahan tersebut dapat termasuk dalam kategori riba.

Menurut Ustaz Abdul Somad, uang lama dan uang baru pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai alat tukar.

Karena itu, keduanya tetap dianggap sebagai barang sejenis dalam transaksi.

“Duit lama dengan duit baru itu sebagai barang antik atau nilai tukar? Sebagai nilai tukar,” jelasnya.

Dengan demikian, jika seseorang menukar uang dengan nominal yang sama namun harus membayar lebih karena biaya jasa penukaran, maka tambahan tersebut berpotensi masuk dalam kategori riba.

Inilah yang menjadi alasan mengapa praktik menukar uang dengan potongan tertentu sering diperdebatkan dalam pandangan hukum Islam.

Fenomena jasa tukar uang baru biasanya marak menjelang Lebaran. Banyak orang yang menawarkan jasa penukaran uang dengan imbalan tertentu.

Sebagai contoh, seseorang menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan kecil namun hanya menerima Rp95 ribu karena adanya potongan jasa.

Praktik seperti ini sering dianggap sebagai biaya layanan, tetapi dalam pandangan sebagian ulama tetap perlu diperhatikan karena melibatkan pertukaran uang yang sejenis.

Ustaz Abdul Somad juga memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru tanpa harus terkena potongan atau biaya tambahan.

Ia menyarankan agar masyarakat menukarkan uang langsung melalui lembaga resmi seperti bank.

Dengan cara tersebut, masyarakat bisa mendapatkan uang baru sesuai nominal tanpa harus membayar biaya tambahan.

“Bagaimana solusinya? Pergi ke bank, tarik uang. Saya mau ambil duit sejuta, tapi minta uang baru semua,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan menukar uang di bank, proses penukaran bisa dilakukan secara resmi dan aman tanpa menimbulkan keraguan terkait hukum transaksi tersebut.

Selain itu, cara ini juga menghindarkan masyarakat dari praktik penukaran uang yang berpotensi mengandung unsur riba. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT