Hukum Menabur Bunga dan Membaca Yasin saat Ziarah Kubur, Ini Penjelasan Tegas Habib Novel Alaydrus
- Ilustrasi AI
Praktik ini kemudian berkembang dalam bentuk menabur bunga seperti mawar dan melati.
Habib Novel juga menyinggung bahwa pemilihan bunga bukan sekadar tradisi, tetapi juga mempertimbangkan keindahan dan kenyamanan.
Aroma harum dari bunga bahkan dapat memberikan ketenangan bagi peziarah.
Lebih lanjut, ia mengaitkan hal ini dengan penjelasan dalam tafsir yang menyebutkan bahwa sesuatu yang masih hidup akan senantiasa bertasbih kepada Allah SWT.
Tasbih inilah yang menjadi sebab turunnya rahmat, sehingga dapat meringankan siksa kubur.
Dari analogi tersebut, para ulama kemudian mengqiyaskan bahwa bukan hanya tumbuhan, tetapi amalan manusia seperti membaca tasbih, tahlil, hingga Al-Quran di area makam juga dapat memberi manfaat bagi yang telah meninggal.
“Kalau tasbihnya tumbuhan saja bisa memberi manfaat, maka tasbihnya manusia tentu lebih utama,” ungkap Habib Novel.
Dengan demikian, menabur bunga maupun membaca Yasin saat ziarah kubur dipahami sebagai bagian dari ikhtiar mendoakan dan mengirimkan pahala kepada mayit.
Selama diniatkan untuk kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat, amalan tersebut memiliki landasan yang dijelaskan oleh para ulama. (gwn)
Load more